Suara.com - Belum lama ini, UU ITE atau Undang-undang nomor 11 tahun 2008 telah disetujui oleh DPR RI terkait revisinya yang kedua. Berdasarkan keterangan Menkominfo Budi Arie Setiadi, hal ini dilakukan agar hukum dapat meredam masyarakat yang sering bar-bar di ruang digital.
Kendati demikian, ada salah satu poin menarik dari revisi UU ITE yang kedua ini. Poin itu memuat mengenai penghinaan yang diperbolehkan.
Kenapa menghina diperbolehkan? Tentu hal ini tidak semata-mata dilakukan sebagai upaya buat tutup mata sama penghinaan. Sebaliknya, ketentuan pengecualian penghinaan dibuat agar tak ada lagi korban yang malah berbalik menjadi tersangka.
Selain itu, ada hal yang perlu digaris bawahi pula mengenai perlindungan anak di ruang digital. Hal ini termasuk akses dan restriksi penyelenggara sistem untuk keamanan konten di dalamnya.
Di saat yang sama pula, pengawas komunikasi digital Inggris yaitu Ofcom mengajukan draft perlindungan anak di internet untuk menghindar dari konten pornografi.
Salah satu isinya adalah meski situs porno adalah hal yang legal di Inggris penyelenggara sistem bertanggung jawab soal perlindungan anak di ruang digital dengan wajib verifikasi KTP untuk aksesnya.
Lantas memang sebahaya itu ya konten pornografi kepada anak? Berikut ulasannya.
Bahaya Negatif Konten Pornografi Untuk Anak
Kita akan mengambil contoh kasus yang ada di Kabupaten Kediri, Jawa Tengah. Ada sekitar 569 pasangan yang mengajukan dispensasi untuk menikah di bawah usia yang ditentukan oleh Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang perkawinan. Kebanyakan pasangan tersebut berusia 15-17 tahun dan sebagian permohonan diajukan karena pasangan telah hamil di luar nikah.
Baca Juga: Revisi UU ITE Paksa Platform Lindungi Anak Indonesia di Internet
Menurut humas dari Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak Kabupaten Kediri, tingginya anak yang hamil diluar nikah bisa disebabkan oleh beberapa faktor, salah satunya pengaruh tontonan pornografi.
Kecanduan pornografi memang dapat menyebabkan ancaman bagi perkembangan dan pertumbuhan anak.
Maka dari itu, hal ini harus mendapat perhatian lebih. Melansir dari laman Halodoc berikut dampak berbahaya kecanduan pornografi.
1. Gangguan Perkembangan Otak
Kecanduan pornografi dapat menyebabkan gangguan perkembangan pada otak anak. Saat melihat berbagai konten yang mengandung pornografi, maka otak akan penuh oleh hormon dopamin.
Saat jumlah dopamin terlalu tinggi pada otak, maka seseorang akan kesulitan untuk membedakan hal yang baik dan buruk. Selain itu, pecandu juga sulit untuk mengambil keputusan, memiliki percaya diri yang rendah, hingga daya kreativitas yang menurun.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
Terkini
-
Bakal Bertemu Prabowo-Gibran? Djarot Beri Sinyal Megawati Hadiri Peringatan Hari Lahir Pancasila
-
3 Kali ke Prancis dalam 5 Bulan, Elite PDIP Pertanyakan Urgensi Kunjungan Presiden Prabowo
-
Sumber Teror Api Misterius di Seyegan Mulai Terkuak, Tim UPN Soroti Gas Metana dari Bekas Rawa
-
Bukan Mistis! Misteri Barang Terbakar Sendiri di Sleman Terungkap, Pakar UGM Bongkar Biang Keroknya
-
Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
-
Prof Uceng: Negara Bukan Takut Film Pesta Babi, Tapi Takut Narasi Alternatif
-
Sebut Film 'Pesta Babi' Aman Secara Hukum, Uceng UGM: Jangan-Jangan Ada Unsur Politik?
-
Ribuan Lansia Jalan Sehat Meriahkan Puncak HLUN 2026 di NTT
-
Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi
-
HLUN 2026 Momentum Wujudkan Lansia Tangguh Menuju Indonesia Emas