Suara.com - Polisi menindak calon anggota legislatif atau caleg DPR RI dari Partai Demokrat, Zulfikar yang menggunakan mobil Mitsubishi Pajero Sport berpelat dinas Polri 70088-VII untuk berkampanye di Tangerang, Banten.
Kapolresta Tangerang Kombes Sigit Dany Setiyono menyebut pihaknya telah memberikan sanksi tilang terhadap yang bersangkutan. Selain itu juga telah mencopot pelat nomor dinas Polri tersebut.
"Kami sudah melakukan penindakan yaitu penertiban tilang terhadap pelanggar lalu lintas yaitu pelat nomor yang sudah kami copot. Termasuk penggunaan sirine, rotator, atau strobo yang sudah kami tertibkan," kata Sigit kepada wartawan, Senin (18/12/2023).
Sementara, Zulfikar mengklaim mobil Pajero Sport tersebut merupakan mobil pribadinya bukan mobil dinas Polri.
Dia mengakui kalau mobil tersebut dipergunakan untuk membawa alat peraga kampanye.
"Mobil itu merupakan mobil pribadi saya, dan bukan mobil dinas Polri," ungkap Zulfikar.
Adapun terkait pelat nomor dinas Polri tersebut, lanjut Zulfikar, diakuinya didapat secara resmi. Penggunaan pelat nomor dinas Polri tersebut bisa didapatnya karena dia berstatus anggota DPR RI.
Namun, Zulfikar mengakui kalau masa aktif pekal nomor dinas Polri tersebut telah habis.
"Masa berlakunya saat ini sudah mati sejak Juni 2023," tuturnya.
Atas hal itu Zulfikar menyampaikan permohonan maaf sekaligus mengaku siap untuk menjalin ketentuan yang berlaku.
"Kami menyampaikan permohonan maaf kepada Polri dan masyarakat atas tindakan yang telah terjadi, dan kami siap bahwa kejadian ini ditindaklanjuti sesuai peraturan perundangan yang berlaku," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Elite Demokrat Bakal Cabut dari Dunia Politik kalau Anies Menang Pilpres, Netizen: Indonesia Tak Butuh Anda!
-
Dengar Baliho Caleg PKS Dirusak, Anies Langsung Keluarkan Instruksi Begini
-
Warga Bisa Cabut APK Caleg yang Dipasang Tanpa Izin di Propertinya, Bawaslu: kalau Takut Bisa Lapor
-
Heboh Warga Protes Rumahnya Ditempeli Stiker Caleg Tanpa Izin, Bagaimana Aturan Pemasangan Alat Peraga Kampanye?
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Uang Jemaah Disita KPK, Khalid Basalamah Terseret Pusaran Korupsi Haji: Masih Ada di Ustaz Khalid
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 24 September 2025: Kesempatan Dapat Packs, Coin, dan Player OVR 111
- Apa Kabar Janji 50 Juta Per RT di Malang ?
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
Terkini
-
Pidato Benjamin Netanyahu di PBB Disiarkan Pakai 'Toa' di Gaza, Warga Malah Tak Dengar Apa-apa
-
Nekat! Gasak HP ASN, Detik-detik 2 Pencopet Beraksi saat Pramono-Rano Karno Tiba di Acara Abang None
-
WNI di Jepang Bobol Toko Mewah, Gasak Barang Rp 930 Juta
-
Pasutri Koruptor, Suami Eks Walkot Semarang Mbak Ita Hadiri Pesta Pernikahan Anak, Kok Bisa?
-
Babak Baru Kasus Pagar Laut Tangerang, Kades Kohod Arsin Cs Bakal Jalani Sidang Perdana Selasa Depan
-
Kronologi Kematian Mahasiswa UNG Usai Diksar Mapala: Permintaan Tolong Diabaikan, Kegiatan Ilegal
-
BNNK Tangerang Bakal Sasar Seluruh ASN Tes Urine Secara Acak, Ada Apa?
-
RUU Perlindungan dan Kesejahteraan Hewan Masuk Prolegnas 2026, DMFI: Momentum Sejarah!
-
DPR Kasih Warning Keras: Usut Tuntas Oknum TNI yang Aniaya Staf Zaskia Mecca
-
Prakiraan Cuaca BMKG 27 September 2025: Jakarta Hujan Sore, Bandung Adem Berawan