Suara.com - Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Imelda Herawati, mengungkap alasan menolak praperadilan yang diajukan Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri atas statusnya sebagai tersangka korupsi kasus pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo.
Salah satu alasannya karena praperadilan yang diajukan Filri dengan termohon Polda Metro Jaya menyentuh materi pokok perkara.
"Hakim menemukan adanya dalil atau alasan hukum yang tidak dapat dijadikan landasan diajukannya praperadilan, yaitu pada alasan huruf A angka 2, 3, 4 dan 5 serta huruf B karena merupakan materi pokok perkara," kata hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (19/12/2023).
Kemudian bukti yang dihadirkan Firli lewat kuasa hukumnnya dianggap hakim tidak relevan.
"Telah mencampurkan antara materi formil dengan materi di luar aspek formil ang ditentukan secara limitatif menjadi kewenangan lembaga praperadilan. Ditandai pula dengan diajukan bukti tanda P26 sampai tanda P37 sebagai bukti yang tidak relevan dengan persidangan praperadilan a quo," tutur Hakim.
Atas sejumlah pertimbangan itu, hakim menilai praperadilan yang diajukan Firli tidak jelas, sehingga tidak dapat diterima.
"Maka hakim berpendapat dasar permohonan praperadilan pemohon yang demikian itu adalah kabur atau tidak jelas atau obscuur libel. Dengan demikian hakim berpendapat eksepsi termohon (Polda Metro Jaya) beralasan hukum dan patut untuk dikabulkan," jelas hakim.
Sebagaimana diketahui, usai jadi tersangka di Polda Metro Jaya dan diberhentikan sementara oleh Presiden Joko Widoo, Firli melakukan perlawanan atas statusnya.
Firli tidak terima dijadikan tersangka dugaan pemerasaan ke mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, sehingga menggugat Polda Metro Jaya ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Baca Juga: Firli Bahuri Akan Ditahan Usai Gugatan Praperadilan Ditolak? Ini Kata Polda Metro Jaya
Gugatan itu didaftarkan Firli pada Jumat 24 November 2023, dengan nomor perkara 129/Pid.Pra/2023/PN.JKT.SEL.
Dalam gugatan itu tertulis, Firli sebagai pemohon, dan termohon Kepala Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya Karyoto.
Berita Terkait
-
Was-was Firli Bahuri Kabur usai Keok di Sidang Praperadilan, Eks Penyidik KPK: Penting untuk Ditahan!
-
Kubu Firli Bahuri Bawa Dokumen Korupsi DJKA, Polda Metro: Apa Hubungannya?
-
Polda Metro Jaya: Wakil Ketua KPK Alex Mawarta Menolak Jadi Saksi Meringankan Firli Bahuri
-
Firli Bahuri Akan Ditahan Usai Gugatan Praperadilan Ditolak? Ini Kata Polda Metro Jaya
-
Setelah Kalah di Praperadilan, Desakan Firli Bahuri Segera Ditahan Berkumandang
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA
-
Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah
-
Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?
-
Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!
-
Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat
-
Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan
-
Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai
-
Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi