Suara.com - Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Imelda Herawati, mengungkap alasan menolak praperadilan yang diajukan Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri atas statusnya sebagai tersangka korupsi kasus pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo.
Salah satu alasannya karena praperadilan yang diajukan Filri dengan termohon Polda Metro Jaya menyentuh materi pokok perkara.
"Hakim menemukan adanya dalil atau alasan hukum yang tidak dapat dijadikan landasan diajukannya praperadilan, yaitu pada alasan huruf A angka 2, 3, 4 dan 5 serta huruf B karena merupakan materi pokok perkara," kata hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (19/12/2023).
Kemudian bukti yang dihadirkan Firli lewat kuasa hukumnnya dianggap hakim tidak relevan.
"Telah mencampurkan antara materi formil dengan materi di luar aspek formil ang ditentukan secara limitatif menjadi kewenangan lembaga praperadilan. Ditandai pula dengan diajukan bukti tanda P26 sampai tanda P37 sebagai bukti yang tidak relevan dengan persidangan praperadilan a quo," tutur Hakim.
Atas sejumlah pertimbangan itu, hakim menilai praperadilan yang diajukan Firli tidak jelas, sehingga tidak dapat diterima.
"Maka hakim berpendapat dasar permohonan praperadilan pemohon yang demikian itu adalah kabur atau tidak jelas atau obscuur libel. Dengan demikian hakim berpendapat eksepsi termohon (Polda Metro Jaya) beralasan hukum dan patut untuk dikabulkan," jelas hakim.
Sebagaimana diketahui, usai jadi tersangka di Polda Metro Jaya dan diberhentikan sementara oleh Presiden Joko Widoo, Firli melakukan perlawanan atas statusnya.
Firli tidak terima dijadikan tersangka dugaan pemerasaan ke mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, sehingga menggugat Polda Metro Jaya ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Baca Juga: Firli Bahuri Akan Ditahan Usai Gugatan Praperadilan Ditolak? Ini Kata Polda Metro Jaya
Gugatan itu didaftarkan Firli pada Jumat 24 November 2023, dengan nomor perkara 129/Pid.Pra/2023/PN.JKT.SEL.
Dalam gugatan itu tertulis, Firli sebagai pemohon, dan termohon Kepala Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya Karyoto.
Berita Terkait
-
Was-was Firli Bahuri Kabur usai Keok di Sidang Praperadilan, Eks Penyidik KPK: Penting untuk Ditahan!
-
Kubu Firli Bahuri Bawa Dokumen Korupsi DJKA, Polda Metro: Apa Hubungannya?
-
Polda Metro Jaya: Wakil Ketua KPK Alex Mawarta Menolak Jadi Saksi Meringankan Firli Bahuri
-
Firli Bahuri Akan Ditahan Usai Gugatan Praperadilan Ditolak? Ini Kata Polda Metro Jaya
-
Setelah Kalah di Praperadilan, Desakan Firli Bahuri Segera Ditahan Berkumandang
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Prabowo Kirim Surat ke Eks Menteri Termasuk Sri Mulyani, Ini Isinya...
Pilihan
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
-
Otak Pembunuhan Kacab Bank, Siapa Ken si Wiraswasta Bertato?
Terkini
-
Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
-
Dikabarkan Hilang Usai Demo Ricuh, Bima Permana Ditemukan di Malang, Polisi: Dia Jualan Barongsai
-
Berawal dari Rumah Gus Yaqut, KPK Temukan Jejak Aliran Dana 'Janggal' ke Wasekjen Ansor
-
KPK Kecolongan, Apa yang Dibocorkan Ustaz Khalid Basalamah Terkait Korupsi Kuota Haji?
-
Bukan Program, Ini Arahan Pertama Presiden Prabowo untuk Menko Polkam Barunya
-
Tongkat Estafet Tokoh Menko Polkam: Ada SBY, Mahfud MD, Wiranto, hingga Djamari Chaniago
-
Surat Pemakzulan Gibran Tidak Mendapat Respons, Soenarko Curigai Demo Rusuh Upaya Pengalihan Isu
-
Respons Viral Setop 'Tot Tot Wuk Wuk', Gubernur Pramono: 'Saya Hampir Nggak Pernah Tat Tot Tat Tot'
-
Minta Daerah Juga Tingkatkan Kualitas SDM, Mendagri Tito: Jangan Hanya Andalkan Kekayaan Alam
-
Fakta atau Hoaks? Beredar Video Tuding Dedi Mulyadi Korupsi Bareng Menteri PKP