Suara.com - Meninggalnya Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe pada Senin (26/12/2023) menjadi duka mendalam bagi warga provinsi tersebut. Lantaran itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua mengimbau kepada warganya untuk mengibarkan bendera Merah Putih setengah tiang sebagai tanda berkabung.
Imbauan tersebut disampaikan melalui Surat Edaran Pejabat Gubernur Papua Ridwan Rumasukun Nomor 100.3.4.1/15267/SET pada Selasa (27/12/2023).
"Surat edaran pengibaran bendera setengah tiang ditujukan kepada pimpinan instansi pemerintah, TNI/Polri, pimpinan agama, dan pimpinan lembaga kemasyarakatan, serta seluruh masyarakat di Provinsi Papua mulai 27 sampai dengan 29 Desember 2023, sebagai tanda berkabung," kata Pelaksana Tugas Asisten I Bidang Pemerintahan Sekretariat Daerah Provinsi Papua, Yohanis Walilo dalam keterangan tertulis seperti dilansir Jubi.id-jaringan Suara.com, Selasa (27/12/2023).
Ia mengemukakan, Lukas Enemba merupakan putra terbaik Papua yang memimpin provinsi itu.
"Penjabat Gubernur Papua, Penjabat Sekretaris Daerah, dan semua masyakarat, sangat berduka cita atas hal itu. Saat merayakan Natal, kita mendengar kabar duka cita itu," ujarnya.
Saat ini, Jenazah Lukas Enembe disemayamkan di Rumah Duka Sentosa, Jalan Abdul Rachman Saleh No 24, Senen, Jakarta Pusat.
Diterbangkan ke Jayapura
Kemungkinan jenazah Enembe akan diterbangkan ke Jayapura pada Rabu (27/12/2023) malam dan tiba di Bandar Udara Theys Eluay Sentani pada Kamis (28/12/2023).
Lebih lanjut, ia meminta semua pihak untuk menjaga kedamaian di Tanah Papua, demi menghormati berpulangnya Lukas Enembe.
Baca Juga: Begini Doa AHY untuk Lukas Enembe yang Wafat: Semoga Diterima Segala Amal Kebaikannya Selama Hidup
"Kami mengimbau kepada seluruh warga untuk bersama menjaga kedamaian dan keamanan, serta saling mendoakan sebagai bentuk penghormatan kepada almarhum," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Mantan Gubernur Papua Bapak Lukas Enembe tutup usia saat sedang menjalani perawatan di RSPAD, Jakarta, Selasa (26/12/2023).
Kuasa hukum Lukas Enembe, Antonius Eko Nugroho, Bapak Lukas Enembe meninggal dunia pada pukul 10.00 WIB.
"Menurut keterangan keluarga mendiang, yang setia mendampingi dan merawat beliau, Bapak Pianus Enembe, sebelum meninggal, Bapak Lukas minta berdiri, kemudian Bapak Pianus membantu Pak Lukas untuk berdiri, dengan memegang pinggang Bapak Lukas, tidak lama berdiri, Bapak Lukas menghembuskan nafas terakhirnya," ujar Antonius.
Antonius mengungkapkan, berdasarkan penuturan Pianus, sikap mendiang yang minta berdiri tersebut merupakan simbol untuk menunjukkan bahwa Lukas Enembe kuat dan tidak bersalah.
"Begitu, Bapak Lukas tidak bernafas lagi, langsung kami tidurkan dan memanggil dokter. Sudah diberikan tindakan, namun Bapak sudah meninggal," kata Antonius menirukan keterangan Bapak Pianus.
Berita Terkait
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 7 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Alpha Arbutin untuk Hilangkan Flek Hitam di Usia 40 Tahun
- 7 Pilihan Parfum HMNS Terbaik yang Wanginya Meninggalkan Jejak dan Awet
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
Terkini
-
Jejak Korupsi POME: Dari Kantor ke Rumah, Kejagung 'Kunci' Pejabat Bea Cukai
-
'Spill' Blueprint Gen Z Ideal Versi Megawati: Cerdas, Melek Politik, dan Merawat Bumi
-
Respons Kejagung Usai Sandra Dewi Cabut Gugatan Keberatan Perampasan Aset
-
Diduga Imbas Tabung Gas Bocor, Wanita Lansia Bos Warung Makan di Penjaringan Tewas Terpanggang
-
Gus Miftah 'Sentil' Soal Kiai Dibully Gara-Gara Es Teh, Publik: Belum Move On?
-
Buron! Kejagung Kejar Riza Chalid, WNA Menyusul di Kasus Korupsi Pertamina
-
Dilema Moral Gelar Pahlawan Soeharto, Bagaimana Nasib Korban HAM Orde Baru?
-
Pria Tewas Terlindas Truk di Pulogadung: Saksi Ungkap Fakta Mengejutkan Soal Utang Kopi
-
Telan Kerugian Rp1,7 Miliar, Kebakaran Gudang Dekorasi Pesta di Jaktim karena Apa?
-
Divonis 4 Tahun dan denda Rp1 Miliar, Nikita Mirzani Keberatan: Ini Belum Berakhir!