Suara.com - Mantan penyidik KPK Novel Baswedan menuntut pertanggungjawaban DPR RI yang memilih Firli Bahuri, dan Presiden Jokowi Widodo yang melantiknya sebagai ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pertanggungjawaban itu disinggung Novel, menyusul pemberhentian Firli sebagai ketua KPK karena terjerat kasus dugaan korupsi berupa pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Novel kemudian berharap kedepannya pimpinan KPK harus memiliki standar etik yang tinggi.
"Firli yang parah sekali ini tidak lepas dari tanggungjawab dari panitia seleksi, DPR RI, Presiden dan semua pihak yang mendukung serta memuja-muji Firli dan kawan-kawan," kata Novel saat dihubungi Suara.com.
Menurutnya penunjukkan Firli sebagai ketua KPK sejak awal memberikan dampak yang buruk bagi upaya pemberantasan korupsi.
"Dampaknya menjadi sangat mahal, yaitu indeks presepsi korupsi (IPK) Indonesia menjadi terjun bebas. Dan KPK menjadi lembaga penegak hukum paling tidak dipercaya," kata Novel.
Dia pun mempertanyakan tanggungjawab pemerintah atas situasi di KPK.
"Selain mengusut tuntas semua kejahatan yang dilakukan Firli, dan membersihkan orang-orang yang berbuat kejahatan korupsi di KPK, apa tanggungjawab pemerintah dan DPR terhadap dampak yang terjadi?" ujar Novel.
"Apakah hanya diam dan pura-pura tidak tahu saja? Bukankan Pemerintah dan DPR sudah mengubah KPK menjadi lembaga eksekutif?," tegasnya mempertanyakan.
Baca Juga: Diberhentikan Jokowi, Segini Gaji Fantastis Firli Bahuri yang Melayang Sebagai Ketua KPK
Kepada pimpinan KPK yang tersisa, Novel menyampaikan agar melaporkan pihak-pihak yang diduga terlibat dengan perkara Firli.
"Apabila pimpinan KPK sekarang ini masih sayang KPK, mereka bisa memilih, melaporkan pihak-pihak di internal KPK yang selama ini berbuat korupsi, baik bersama-sama dengan Firli, atua sendiri," katanya.
"Atau bila Pimpinan KPK tidak mampu, tidak berani, agar mengundurkan diri. Dengan itu KPK bisa segera dibersihkan untuk kembali menjadi harapan pemberantasan korupsi," Novel menambahkan.
Dipecat jadi Ketua KPK
Sebelumnya Presiden Jokowi telah meneken keppres terkait pemberhentian Firli Bahuri sebagai Ketua KPK.
Menurut Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana keppres pemberhentian Firli diteken Presiden Jokowi pada tanggal 28 Desember 2023 dan berlaku sesuai tanggal ditetapkan.
Pada tanggal 28 Desember 2023, Presiden (Jokowi) telah menandatangani Keppres Nomor 129/P Tahun 2023 tentang Pemberhentian Firli Bahuri sebagai Ketua Merangkap Anggota KPK Masa Jabatan 2019-2024. Keppres mulai berlaku pada tanggal ditetapkan," kata Ari sebagaimana dilansir Antara, Jumat.
Ari menyebutkan ada tiga pertimbangan utama dalam penerbitan keppres tersebut.
"Pertama, surat pengunduran diri Firli Bahuri tertanggal 22 Desember 2023," katanya.
Kedua, lanjutnya, keputusan Dewan Pengawas (Dewas) KPK Nomor: 03/Dewan Pengawas/ Etik/12/2023 tanggal 27 Desember 2023.
Ketiga adalah Pasal 32 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK bahwa pemberhentian pimpinan KPK ditetapkan melalui keputusan presiden.
Berita Terkait
-
Baru Diteken, Keppres Jokowi Berhentikan Firli Bahuri Bakal Digugat
-
Rekam Jejak Mentereng Firli Bahuri, Resmi Diberhentikan Jokowi dari Ketua KPK
-
Usai Dipecat Jokowi, Polda Metro Bakal Tahan Firli Bahuri?
-
Diberhentikan Jokowi, Segini Gaji Fantastis Firli Bahuri yang Melayang Sebagai Ketua KPK
-
Tamatnya Firli Bahuri di Akhir Tahun jadi Momentum Restart KPK?
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Otak Pembunuhan Kacab Bank, Siapa Ken si Wiraswasta Bertato?
-
DPR 'Sentil' Menkeu Purbaya, Sebut Kebijakan Rp200 Triliun Cuma Jadi Beban Bank & Rugikan Rakyat!
-
Ivan Gunawan Blak-blakan: Dijauhi Teman Pesta Usai Hijrah dan Risih Dipanggil 'Haji'
-
5 Prompt AI Viral: Ubah Fotomu Jadi Anime, Bareng Idol K-Pop, Sampai Action Figure
-
Media Belanda Julid ke Eliano Reijnders yang Gabung Persib: Penghangat Bangku Cadangan, Gagal
Terkini
-
Jelang Pelantikan di Istana, Dito Ariotedjo Pamer Foto Bareng: Sinyal Erick Thohir Menpora?
-
Rekam Jejak Erick Thohir di Kabinet Prabowo: Bakal Dicopot dari Menteri BUMN Lalu Jadi Menpora?
-
Giliran Wakapolri Sambangi Istana Siang Ini, Ngaku Cuma Mau Rapat
-
Wali Kota Prabumulih H Arlan dari Partai Apa? Viral Kepala Sekolah Dicopot Karena Tegur Anaknya
-
Massa Emak-emak Geruduk Mapolda Metro Jaya: Bebaskan Delpedro Marhaen dkk Tanpa Syarat!
-
Kasus Balita Bengkulu Cacingan, DPR Ingatkan Jangan Sampai Terulang Tragedi Raya di Sukabumi
-
Apa Tugas DKP? Jenderal Djamari Chaniago Dulu Jadi Anggotanya dan Pecat Prabowo dari TNI
-
Usut Korupsi Hutan Inhutani V, KPK Periksa Staf Ahli Menhut dan 6 Saksi di Lampung
-
Komeng Tak Sudi Jabar Selalu Disalahkan jika Jakarta Banjir, Pramono Balas Begini!
-
Bawa 7 Poin Tuntutan, Hujan Deras Tak Surutkan Semangat Aksi Ojol di Depan Gedung DPR RI