Suara.com - Berkas perkara mafia bola yang melibatkan 7 tersangka match fixing atau pengaturan hasil pada pertandingan Liga 2 2018 telah dinyatakan lengkap atau P-21.
Kasubdit 2 Dittipidsiber Polri, Kombes Pol Alfis Suhaili, mengatakan berkas ketujuh tersangka tersebut bakal dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Sleman, Yogyakarta.
“Alhamdulillah penyidikan ini berjalan dengan lancar dan sehingga kemarin tanggal 16 Januari 2024 proses penyidikan kita telah dinyatakan lengkap atau P-21 oleh jaksa penuntut umum,” kata Alfis di Bareskrim Polri, Rabu (17/1/2024).
“Sehingga kewajiban kami sebagai penyidik adalah untuk melakukan penyerahan tersangka dan barang bukti atau tahap dua kepada jaksa penuntut umum,” tambahnya.
Alfis mengatakan, ketujuh tersangka dalam perkara ini akan diterbangkan ke Yogyakarta Rabu malam agar keesokan harinya, Kamis (18/1/2024) para tersangaka sudah bisa diserahkan ke Kejaksaan Negeri Sleman.
“Malam hari ini, kita akan memberangkatkan para tersangka sehingga kita harapkan besok sudah dapat kita serahkan tersangka dan barang bukti tersebut,” jelasnya.
Dalam perkara ini, ada 3 orang yang memberikan suap. Sementara 4 sisanya sebagai orang yang menerima suap.
Adapun ketiga orang yang memberikan suap yakni VW alias Vigit Waluyo, yang selama ini disebut-sebut sebagai mafia bola tanah air. Kemudian ada juga DRN alias Rahadmoyo Nugroho yang merupakan asisten manajer salah satu klub.
Kemudian KM alias Kartiko Mustikaningyas yang merupakan perantara antara VW dengan para wasit.
Keempat orang yang menerima suap dalam perkara ini yakni para wasit yang mengatur jalannya pertandingan berinisial K, RP, AS, dan M.
“3 orang tersangka sebagai penyuap ini kita kenakan pasal 3 UU nomor 11 tahun 1980 tentang suap. Dan 4 orang sebagai penerima suap, kita kenakan pasal 3 yang menyuap pasal 2, yang menerima pasal 3 UU nomor 11 tahun 1980 tentang suap,” tandasnya.
Berita Terkait
-
Semen Padang vs PSIM Yogyakarta, Delfiadri Cari Kelemahan Lawan Lewat Rekaman Video
-
PSMS Medan Dipastikan Siap Tempur Hadapi Persiraja di Laga Perdana Babak 12 Besar Liga 2
-
Babak 12 Besar Liga 2: PSMS Medan Jamu Persiraja di Stadion Kosong
-
Perilaku Barbar, 5 Pemain Liga 2 yang Dijatuhi Sanksi Larangan Bermain oleh Komdis PSSI
-
3 Fakta Soal Kasus Pengaturan Skor yang Diungkap Satgas Antimafia Bola
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Libur Imlek: Penumpang Whoosh Naik Signifikan hingga 25 Ribu Orang Sehari
-
Xi Jinping dan Donald Trump Segera Bertemu, Ada Potensi Bisnis dan Skenario 'Perang'
-
KPK Dalami Kaitan Rangkap Jabatan Mulyono dengan Modus Korupsi Restitusi Pajak
-
Meriahkan Imlek, InJourney Tawarkan Promo Tiket Sunrise Borobudur Rp350 Ribu
-
Tunaikan Umrah, Momen Megawati Didampingi Prananda dan Puan Ambil Miqat Masjid Tan'im
-
Bukan Sekadar Penanam: Wamen Veronica Tan Tegaskan Peran Strategis Perempuan dalam Tata Kelola Hutan
-
Indonesia-Norwegia Luncurkan Small Grant Periode IV, Dukung FOLU Net Sink 2030
-
Terungkap: AS Siapkan Strategi Perang Jangka Panjang di Iran, Beda dari Venezuela
-
Nasib Buruh Perempuan hingga Korban MBG Jadi Sorotan Tajam API
-
API Soroti Femisida dan Bias Hukum Jelang Hari Perempuan Internasional