Suara.com - Kemasan pangan bebas zat kimia berbahaya Bisfenoal A alias BPA di Indonesia wajib bisa dilakukan meski masih jauh dari harapan. Sejumlah ahli kesehatan menyusun buku panduan untuk bisa memgenali apa itu BPA.
Hal ini dilakukan karena masih tinggiya ketidaktahuan masyarakat akan resiko senyawa kimia itu pada kesehatan manusia. Salah satu ahli kesehatan yang kampanyekan pentingnya kemasan pangan bebas BPA dilakukan Profesor Adang Bachtiar.
Menurut Guru Besar Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI) itu, ketidaktahuan masyarakat masih sangat tinggi soal ini. Selain itu, regulasi dari pemerintah juga masih sangat lemah.
"Ketidaktahuan masyarakat masih tinggi, termasuk di sektor pemerintahan yang bisa dilihat dari regulasi yang masih lemah, belum mengikat produsen atau industri dalam pembatasan penggunaan BPA pada produk plastik. Perguruan tinggi dan organisasi profesi juga masih banyak yang belum concern membahas risiko BPA," katanya dalam diskusi publik dan peluncuran buku 'BPA Free: Perisai Keluarga dari Bahan Kimia Berbahaya', di Jakarta Selatan, Sabtu (27/1/2024).
Sebagai penulis utama buku, Adang mengungkapkan BPA lazim digunakan sebagai bahan baku pembuatan aneka plastik keras, termasuk kemasan botol susu bayi, galon air minum, piring plastik, dan banyak produk konsumsi lainnya.
Hanya saja, katanya, banyak pihak yang masih belum sadar kalau dalam kondisi tertentu, semisal terpapar panas dalam waktu yang lama, BPA pada kemasan pangan bisa luruh dan bermigrasi ke dalam makanan atau minuman.
Bila sampai terkonsumsi dalam jumlah yang melampaui ambang batas aman, BPA bisa mendatangkan risiko gangguan kesehatan yang serius.
Adang mencontohkan banyak orang yang masih mengkonsumsi minuman dari kemasan kemasan pangan dari plastik polikarbonat yang sudah tua, banyak tergores dan kerap terpapar sinar matahari langsung.
"Kita tidak bisa menyalahkan masyarakat. Tapi ini menunjukkan lemahnya edukasi bahaya BPA dari tingkat hulu ke hilir, dari pemerintah hingga ke masyarakat," katanya.
Baca Juga: 3 Faktor Kunci Indonesia Bebas Zat BPA, Ada Peran Penting Media dan Akademisi
Menurut Adang, media bisa memainkan peran kunci sebagai jembatan informasi bagi publik terkait risiko BPA. Sebab, menurutnya, akses informasi masyarakat terhadap bahaya zat BPA ini masih minim yang berujung rendahnya pemahaman masyarakat dan jauhnya masyarakat dari perilaku hidup sehat.
"Edukasi harus masif sehingga pengetahuan masyarakat meningkat, orang jadi paham risiko BPA dan, semoga saja, berujung perubahan perilaku untuk hidup lebih sehat," imbuhnya.
Dr. Dien Kurtanty, praktisi kesehatan yang ikut penulis buku BPA Free, menyampaikan hal senada. Menurutnya, regulasi, edukasi, dan kolaborasi merupakan tiga kunci penting untuk mengedukasi masyarakat terkait risiko BPA pada kemasan pangan.
"Kesehatan memang pilihan masing-masing orang, namun kami mengkhawatirkan jangan sampai risiko kesehatan terkait BPA berimbas dan dilimpahkan pada pelayanan kesehatan," katanya.
"Pemerintah, sebagai regulator, diharapkan bisa melahirkan kebijakan baru dengan berbasis data untuk memperkuat pengawasan risko BPA. Intinya, perlu ada inovasi dalam regulasi terkait BPA," tambahnya.
Dien menyoroti migrasi BPA dalam wadah makanan dan minuman berdasarkan peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Nomor 20 Tahun 2019. Aturan itu menekankan ambang batas migrasi BPA pada kemasan pangan maksimum 0,6 mg/kg.
Berita Terkait
-
3 Faktor Kunci Indonesia Bebas Zat BPA, Ada Peran Penting Media dan Akademisi
-
90 Persen Anak di Pulau Jawa Terpapar Timbal, Apa Penyebabnya?
-
Beda Pendidikan Mutiara Baswedan dan Alam Ganjar, Anak-anak Capres Kuliah di Kampus Top, Siapa Paling Mentereng?
-
Beda Pendidikan Mutiara Baswedan dan Mega Safira, Kuliah Anak Cak Imin Tak Kalah Mentereng dan Bergengsi
-
Implementasi Digital Marketplace UMKM pada Workshop Mediatics Digital Indonesia & Universitas Indonesia
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Perilaku Audiens Berubah, Media Diminta Beradaptasi dengan AI dan Medsos
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
Terkini
-
Singgung Alasan Medis Nadiem Makarim, Pengacara Minta Penahanan Dibantarkan
-
Israel Kembali Serang Gaza, Komisi I DPR Minta RI Lebih Aktif Tekan Institusi Internasional
-
Febri Diansyah: Dialog Publik soal Fakta Sidang Bukan Obstruction of Justice
-
Ekonom UGM: Iuran Dewan Perdamaian Bebani APBN, Rakyat Bersiap Hadapi Kenaikan Pajak
-
Pengamat: Pernyataan Menhan Soal Direksi Himbara Di Luar Kapasitas
-
Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
-
KPK Dalami Keterlibatan Eks Menaker Hanif Dhakiri di Kasus Pemerasan RPTKA
-
POV: Jadi Member ShopeeVIP
-
FPI Wanti-Wanti Pemerintah Soal Siasat Uang Iuran Dewan Perdamaian Jadi Modal Invasi Gaza
-
MUI Minta Indonesia Keluar dari Board of Peace, Mensesneg: Kami Akan Berikan Penjelasan