Suara.com - Kemasan pangan bebas zat kimia berbahaya Bisfenoal A alias BPA di Indonesia wajib bisa dilakukan meski masih jauh dari harapan. Sejumlah ahli kesehatan menyusun buku panduan untuk bisa memgenali apa itu BPA.
Hal ini dilakukan karena masih tinggiya ketidaktahuan masyarakat akan resiko senyawa kimia itu pada kesehatan manusia. Salah satu ahli kesehatan yang kampanyekan pentingnya kemasan pangan bebas BPA dilakukan Profesor Adang Bachtiar.
Menurut Guru Besar Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI) itu, ketidaktahuan masyarakat masih sangat tinggi soal ini. Selain itu, regulasi dari pemerintah juga masih sangat lemah.
"Ketidaktahuan masyarakat masih tinggi, termasuk di sektor pemerintahan yang bisa dilihat dari regulasi yang masih lemah, belum mengikat produsen atau industri dalam pembatasan penggunaan BPA pada produk plastik. Perguruan tinggi dan organisasi profesi juga masih banyak yang belum concern membahas risiko BPA," katanya dalam diskusi publik dan peluncuran buku 'BPA Free: Perisai Keluarga dari Bahan Kimia Berbahaya', di Jakarta Selatan, Sabtu (27/1/2024).
Sebagai penulis utama buku, Adang mengungkapkan BPA lazim digunakan sebagai bahan baku pembuatan aneka plastik keras, termasuk kemasan botol susu bayi, galon air minum, piring plastik, dan banyak produk konsumsi lainnya.
Hanya saja, katanya, banyak pihak yang masih belum sadar kalau dalam kondisi tertentu, semisal terpapar panas dalam waktu yang lama, BPA pada kemasan pangan bisa luruh dan bermigrasi ke dalam makanan atau minuman.
Bila sampai terkonsumsi dalam jumlah yang melampaui ambang batas aman, BPA bisa mendatangkan risiko gangguan kesehatan yang serius.
Adang mencontohkan banyak orang yang masih mengkonsumsi minuman dari kemasan kemasan pangan dari plastik polikarbonat yang sudah tua, banyak tergores dan kerap terpapar sinar matahari langsung.
"Kita tidak bisa menyalahkan masyarakat. Tapi ini menunjukkan lemahnya edukasi bahaya BPA dari tingkat hulu ke hilir, dari pemerintah hingga ke masyarakat," katanya.
Baca Juga: 3 Faktor Kunci Indonesia Bebas Zat BPA, Ada Peran Penting Media dan Akademisi
Menurut Adang, media bisa memainkan peran kunci sebagai jembatan informasi bagi publik terkait risiko BPA. Sebab, menurutnya, akses informasi masyarakat terhadap bahaya zat BPA ini masih minim yang berujung rendahnya pemahaman masyarakat dan jauhnya masyarakat dari perilaku hidup sehat.
"Edukasi harus masif sehingga pengetahuan masyarakat meningkat, orang jadi paham risiko BPA dan, semoga saja, berujung perubahan perilaku untuk hidup lebih sehat," imbuhnya.
Dr. Dien Kurtanty, praktisi kesehatan yang ikut penulis buku BPA Free, menyampaikan hal senada. Menurutnya, regulasi, edukasi, dan kolaborasi merupakan tiga kunci penting untuk mengedukasi masyarakat terkait risiko BPA pada kemasan pangan.
"Kesehatan memang pilihan masing-masing orang, namun kami mengkhawatirkan jangan sampai risiko kesehatan terkait BPA berimbas dan dilimpahkan pada pelayanan kesehatan," katanya.
"Pemerintah, sebagai regulator, diharapkan bisa melahirkan kebijakan baru dengan berbasis data untuk memperkuat pengawasan risko BPA. Intinya, perlu ada inovasi dalam regulasi terkait BPA," tambahnya.
Dien menyoroti migrasi BPA dalam wadah makanan dan minuman berdasarkan peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Nomor 20 Tahun 2019. Aturan itu menekankan ambang batas migrasi BPA pada kemasan pangan maksimum 0,6 mg/kg.
Berita Terkait
-
3 Faktor Kunci Indonesia Bebas Zat BPA, Ada Peran Penting Media dan Akademisi
-
90 Persen Anak di Pulau Jawa Terpapar Timbal, Apa Penyebabnya?
-
Beda Pendidikan Mutiara Baswedan dan Alam Ganjar, Anak-anak Capres Kuliah di Kampus Top, Siapa Paling Mentereng?
-
Beda Pendidikan Mutiara Baswedan dan Mega Safira, Kuliah Anak Cak Imin Tak Kalah Mentereng dan Bergengsi
-
Implementasi Digital Marketplace UMKM pada Workshop Mediatics Digital Indonesia & Universitas Indonesia
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan