Suara.com - Berkas perkara eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri belum juga rampung. Apakah Polda Metro Jaya mengalami kendala untuk menyelesaikan seluruh berkas?
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengaku, pihaknya tidak menemukan kendala dalam melengkapi berkas perkara Firli, terkait dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Baca Juga:
Ibu-ibu dan Petugas Ribut di Pasar Bukittinggi Saat Bagi Kalender Anies: Kalau Prabowo Boleh?
Dear Bang Ara Dapat Salam dari Ketua PDIP Jabar: Selesaikan Dulu Utangmu
Menurutnya, ada beberapa saksi yang tengah diperiksa dalam kasus tersebut.
"Kami masih progres untuk pemenuhan petunjuk koordinasi dari JPU dan saat ini masih terus berprogres. Kami pastikan tidak ada kendala," kata Ade Safri, di Lapangan Silang Monas, Jakarta Pusat, Selasa (13/2/2024).
Penyidik, lanjut Ade, bakal melengkapi berkas perkara tersebut. Sehingga bisa dilimpahkan kembali ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.
Baca Juga: Diperiksa KPK, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi Dicecar Pengaturan Jabatan Eselon 1 di Kementan
"Karena itu kan kelengkapan petunjuk dari hasil koordinasi dengan JPU. Hanya ada tambahan beberapa keterangan saja, dan itu bisa kami pastikan bisa kami penuhi," ungkap Ade.
Sebelumnya, Kejati DKI mengembalikan lagi berkas perkara Firli Bahuri pada Jumat (2/2/2024).
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati DKI Jakarta Syahron Hasibuan menyebut, alasan pengembalian itu lantaran berkas penyidikan perkara dianggap belum lengkap.
"Hasil penyidikan berkas perkara tersebut setelah dilakukan penelitian berkas perkara sesuai Pasal 110 dan Pasal 138 (1) KUHAP tim penuntut umum berpendapat hasil penyidikan belum lengkap," tutur Syahron saat dikonfirmasi.
"Sehingga berkas tersebut dikembalikan kepada penyidik disertai petunjuk guna penyempurnaan hasil penyidikan," imbuhnya.
Diketahui bersama, pengembalian tersebut merupakan kali kedua, yang dilakukan Kejati DKI terhadap Firli Bahuri.
Berita Terkait
-
Polda Metro Jaya Kerahkan Ribuan Pasukan Jaga TPS Rawan dan Sangat Rawan, Ini Lokasinya..
-
Pemilu Lancar, Urusan Samsat Mudah: Cek Jadwalnya di Sini
-
Polda Metro Jaya Gelar Apel Kesiagaan Pemilu 2024, Ribuan Personel Jaga Bakal Jaga TPS di Jakarta
-
Berkas Perkara Korupsi Rampung, Eks Mentan SYL Segera Duduk di Kursi Pesakitan
-
Diperiksa KPK, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi Dicecar Pengaturan Jabatan Eselon 1 di Kementan
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
Terkini
-
Sopir Angkot Cegat Mikrotrans JAK41 di Velodrome, Dishub DKI Janji Evaluasi Rute
-
Ratusan Warga Prasejahtera di Banten Sambut Bahagia Sambungan Listrik Gratis dari PLN
-
Hasto PDIP: Ibu Megawati Lebih Pilih Bendungan dan Pupuk Daripada Kereta Cepat Whoosh
-
Putri Zulkifli Hasan Sambut Putusan MK: Saatnya Suara Perempuan Lebih Kuat di Pimpinan DPR
-
Projo Tetapkan 5 Resolusi, Siap Kawal Prabowo hingga 2029 dan Dukung Indonesia Emas 2045
-
Budi Arie Bawa Gerbong Projo ke Gerindra? Sinyal Kuat Usai Lepas Logo Jokowi
-
Cinta Terlarang Berujung Maut, Polisi Tega Habisi Nyawa Dosen di Bungo
-
Dua Tahun Lalu Sakit Berat, Kini Adies Kadir Didoakan Kembali di Majelis Habib Usman Bin Yahya
-
Makna Arahan Mendagri Tito Karnavian Soal Dukungan Pemda Terhadap PSN
-
Raja Keraton Solo Pakubuwono XIII Wafat, Akhir Perjalanan Sang Pemersatu Takhta Mataram