Hak angket pertama itu kemudian bergulir dan dipimpin oleh Margono bersama 13 orang anggota. Namun sayangnya hingga pemilu 1955 rampung dan kabinet dibentuk Soekarno, nasib hak angket itu tidak jelas.
Selanjutnya pada 1980 di era Orde Baru, hak angket pertama digunakan. Saat itu, DPR gulirkan hak angket disebabkan ketidakpuasan anggota dewan dengan jawaban Presiden Soeharto terkait kasus H Thahir dan Pertamina.
Pada sidang pleno DPR RI 21 Juli 1980, Soeharto mengutus Menteri Sekretaris Negara Sudharmono untuk memberikan penjelasan kepada DPR terkait kasus tersebut.
Tidak puas dengan penjelasan pemerintah, DPR kala itu membentuk panitia angket yang terdiri dari 14 orang dari fraksi PDI dan 6 orang fraksi PPP. Sayang, hak angket itu kemudian mendapat penolakan di sidang pleno DPR selanjutnya.
Pasca Orde Baru tumbang, dan Abdurrahman Wahid jadi Presiden, hak angket digulirkan DPR di kasus Buloggate dan Bruneigate. Hak angket di era Gus Dur ini berawal saat presiden mengeluarkan dekrit pembubaran parlemen.
DPR melawan dan menggunakan hak angket di kasus bulog dan sumbangan dari Sultan Brunei Hassanal Bolkiah untuk rakyat Aceh sebesar 2 juta dollar AS.
Di era Gus Dur ini, DPR juga gunakan hak interpelasi yang berujung Gus Dur lengser pada 2001 dan digantikan oleh Megawati Soekarnoputri.
Saat Mega jadi Presiden, DPR juga sempat gulirkan hak angket terkait kerugian negara sebesar Rp40 miliar di kasus nonbujeter Bulog. Berlanjut di era Susilo Bambang Yudhoyono sebagai presiden, hak angket digulirkan DPR terkait kasus penjualan kapal tangker Pertamina.
Sebelum hak itu bergulir, Pertamina dinyatakan bersalah oleh Komite Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) terkait penjualan dua unit kapal tanker VLCC di 2004. Setahun setelahnya hak angket digulirkan DPR.
Hak angket di era Presiden SBY juga dilakukan DPR pada kasus DPT Pemilu 2009 dan hak angket Century. DPR pada 1 Desember 2009 kemudian membentuk panitia khusus hak angket Bank Century.
Panitia Khusus Hak Angket Bank Century berawal dari para pengusul yang terdiri dari sembilan orang yang kemudian hari lebih disebut sebagai Tim 9.
Tim 9 itu ialah Maruarar Sirait (PDIP), Ahmad Muzani (Gerindra), Andi Rahmat (PKS), Lili Wahid (PKB), Mukhamad Misbakhun (PKS), Akbar Faisal (Hanura), Chandra Tirta Wijaya (PAN), Kurdi Moekri (PPP), dan Bambang Soesetyo (Golkar).
Hak angket Century sendiri pada keputusan DPR pada 3 Maret 2010 menghasilkan keputusan bahwa bailout century menyimpang. Sementara di era pemerintahan Jokowi, hak angket digulirkan DPR di kasus KPK.
Hak angket KPK ini bermula saat komisi antirasuah itu menolak memberikan rekaman BAP terhadap Miryam Haryani di kasus e-KTP. BAP Miryam itu menyeret sejumlah nama anggota dan mantan anggota DPR.
Wakil ketua DPR saat itu Fahri Hamzah pada sidang paripurna menyetujui penggunaan hak angket KPK. Namun, Fraksi Gerindra, Demokrat dan PKB menolak hak angket kepada KPK.
Tag
Berita Terkait
-
Tantang Anies Buktikan Kecurangan Pemilu Sebelum Pencoblosan, TKN Prabowo-Gibran: Jangan Hanya Menuduh!
-
Indikator Politik Ungkap Sebab Prabowo-Gibran Unggul Telak: Pemilih Muda, Jawa, dan NU
-
Komnas HAM Bongkar Para Kades Hingga Kepala Daerah Terlibat Dukung Capres di Pemilu 2024
-
Terima Ucapan Selamat dari MBZ via Telepon, Prabowo Disapa dengan Panggilan My Brother
-
Prabowo-Gibran Unggul Telak di Pilpres, Indikator Politik Sebut Suara Kalangan NU Berperan
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Antara Ketertiban dan Kebebasan Bicara: Mural yang Dihapus Kilat di Depan Kampus Trisakti
-
Israel Makin Jauh dari Amerika, Benjamin Netanyahu Mau Serang Iran Sendiri
-
6 Parfum Pria Tahan Lama yang Cocok di Iklim Tropis, Wanginya Segar dan Maskulin
-
Kisah Masa Lalu Bahlil Lahir dari Anak ART: Ibu Saya Tukang Cuci, Ayah Buruh
-
4 HP Spek Premium untuk Gaming Berat hingga Fotografi Kualitas Tinggi
-
Studio Passione Garap Anime Gourmet Berjudul I Love Dokagui! Mochizuki-san
-
Diserang dari Seluruh Penjuru, Infantino Mohon Maaf Batal Jual Saham Piala Dunia
-
BRI Consumer Expo 2026 Hadir di PIK2, Saat Tepat Wujudkan Rumah dan Kendaraan Impian
-
BRI Consumer Expo 2026 Goes to PIK2: Banyak Promo Menarik untuk Pembelian Rumah dan Mobil Baru
-
Suspensi Berlanjut, Saham WIKA Masih Belum Bisa Dibeli