Suara.com - Ahli hukum tata negara, Yusril Ihza Mahendra mengungkapkan sejumlah analisanya ketika nantinya pasangan calon atau paslon nomor urut 1 dan 3 melakukan gugatan Pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Dijelaskan Yusril, jika Pemilu memiliki ketetapan hukum jika dilakukan dengan dua mekanisme, yakni pengumuman dilakukan KPU dan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) jika ada sengketa. Sikap ini bisa ditempuh baik oleh pasangan calon atau paslon nomor urut 1, AMIN dan paslon nomor urut 3, Ganjar Pranowo.
Meski belum mengetahui apakah kedua paslon akan mengajukan gugatan secara bersama-sama, Yusril mengungkap sejumlah analisa berikut:
1. Hak Angket tidak bisa batalkan Pilpres
Dalam Undang-Undang memang diatur mengenai hak angket, namun hak angket tidak bisa menjadi solusi dalam perkara sengketa Pemilu termasuk Pilpres.
Kerena hak angket sendiri tidak diatur dalam UU Pemilu sebagai bagian dari penyelesaian sengketa Pemilu.
"Hasil Pemilu itu hanya 2, yakni hasil Pemilu yang diumumkan KPU, lalu jika tidak puas ke MK. Jika tidak ke MK, keputusan KPU sudah final yang waktunya hanya seminggu dan jika sudah lewat, tidak bisa diapa-apakan lagi. Itu pula yang menjadi pegangan bagi DPR pelantikan Presiden dan wakilnya," jelas Yusril.
2. Angket Tak Jelas Kapan Selesainya
Hak yang melekat pada DPR ini pun dinilai tidak jelas kapan akan selesainya. "Angket sifatya umum, jika spesifik Pemilu sudah ada MK. Lag spesialisnya sudah ada, yakni UU Pemilu yang menyelesaikan sengketa dengan MK," ucapnya.
Baca Juga: Mahfud MD Sebut Video Hoax Ini Lucu
"Angket dilakukan 25 orang, minimal 2 fraksi, lalu dilakukan paripurna, apa masih sempat DPR lakukan itu. Misalnya jika sudah ada paripurna diputuskan hak angket nanti kesimpulan sifatnya rekomendasi, jika ada temuan dan pelanggaran, minta pada jaksa dan polisi, tapi angket tidak membatalkan hasil Pemilu," ucap Yusril.
3. Sengketa Pemilu Mekanisme melalui MK
Yusril menjelaskan jika selama ini pun sudah mengetahui jika masing-masing paslon, baik paslon nomor 1 dan 3 bisa mengajukan sebagai sengketa Pemilu.
"Saya sudah bisa memprediksi, pak Mahfud bicara, Ganjar juga bicara mau MK. Itu sudah betul, pententum dua kemungkinan yakni membatalkan Pilpres sebagian atau membatalkan Pilpres seluruhnya/Pilpres ulang, yang ada hanya putaran kedua, yang ada Pipres ulang sebagian," ujar Yusril menjelaskan.
4. Belum Pernah Ada Pilpres Ulang
Dalam tahapan Pemilu yang dijadwalkan KPU pun tidak mengenal jika ada Pilpres ulang, namun yang ada ialah Pilpres putaran kedua.
Tag
Berita Terkait
-
Cak Imin Tiba-tiba Minta Maaf atas Keseluruhan Kesalahan, Ada Apa?
-
Yusril Ihza Mahendra: Hak Angket Tak Bisa Batalkan Hasil Pilpres!
-
Minta Wejangan Usai Jadi Menteri ATR/BPN, AHY Diingatkan Wapres Soal Masalah Ini
-
Mahfud MD Sebut Video Hoax Ini Lucu
-
Diisukan Balik ke Barisan Prabowo Subianto, Reaksi Cak Imin Senyum-Senyum
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Datangi Pabrik Aqua Lagi, Dedi Mulyadi Ungkap Sumber Airnya yang Tak Sesuai Iklan
-
Tragedi Prada Lucky: Sidang 22 Seniornya Digelar, Sang Ibu Tuntut Keterbukaan
-
Terbang ke Kualalumpur, Selain Gaza, Isu 'Nuklir' Jadi Bahasan Panas Prabowo di KTT ASEAN
-
'Cuma Omon-omon?' Refly Harun Skeptis Prabowo Bisa Lepas dari Pengaruh Jokowi
-
Siap-siap, Sidang Dimulai: KPK Limpahkan Berkas Eks Kadis PUPR Sumut ke Jaksa
-
PDIP Gagas Sumpah Pemuda Baru, Ini Kata Hasto Kristiyanto
-
Airbus A400M Milik TNI AU Akan Bermarkas di Halim
-
BNI Lepas 27.300 Pelari di Wondr JRF 2025 untuk Dorong Ekonomi Hijau dan Gaya Hidup Sehat
-
Hasto Kristiyanto: Dorong Kebangkitan Ekonomi Maritim dan Desa Wisata Indonesia
-
Indonesia Sambut Timor Leste, Anggota Paling Bungsu ASEAN