Suara.com - Eks Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan buka suara terkait polemik Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) yang sempat dicabut oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Menurunya, jika KJMU dicabut di tengah jalan. maka hanya akan menimbulkan penderitaan.
"Prinsipnya adalah apabila negara memberikan beasiswa, maka beasiswa itu harus diberikan sampai tuntas. Jangan di tengah jalan diputus. Kalau di tengah jalan diputus, itu namanya memberikan penderitaan," ujar Anies kepada wartawan di Masjid Agung Bintaro Jaya, Tangerang Selatan, Jumat (8/3/2024).
Capres nomor urut 1 itu menekankan apabila pemerintah memberikan bantuan beasiswa, maka harus diselesaikan. Pemprov DKI, kata Anies, dinilai juga tidak diperbolehkan menerima peserta baru.
"Apabila terjadi perubahan, maka caranya itu dengan tidak melakukan rekrutmen baru. Sehingga tidak ada peserta baru, tapi mereka yang sedang kuliah dan sedang dibiayai, negara harus bertanggung jawab menyelesaikan dengan tuntas," kata Anies.
"Kalaupun tidak mau diteruskan programnya, ada keputusan tidak diteruskan, maka lakukan itu dengan cara tidak ada rekrutmen yang baru, tapi yang sudah masuk ke dalam penerima harus mereka dibiayai dengan tuntas," tambahnya.
Anies mengatakan jika peseta KJMU dibiarkan usai beasiswanya dicabut maka akan mengalami kesulitan.
"Kalau tidak, mereka akan terbengkalai karena mereka adalah orang-orang yang membutuhkan bantuan, karena itulah mereka terima dukungan beasiswa," tutur Anies.
Lebih lanjut, Anies juga berpesan kepada para penerima beasiswa harus berperan lebih untuk masyarakat Jakarta karena sudah bisa menempuh pendidikan dibiayai oleh negara.
"Tapi saya pesan untuk semua. Anda yang diberi beasiswa ini harus membayar balik. Caranya gimana pada rakyat Jakarta? Belajar yang rajin, kerja keras, berprestasi. Setelah lulus, jadi yang berguna bagi rakyat. Dan berjanjilah kelak Anda akan memberi beasiswa pada satu orang," pungkasnua.
Baca Juga: Bantah Mau Maju Pilkada DKI, Anies: Itu Pengalihan Isu Seolah Pilpres Sudah Selesai
Polemik KJMU
Sebelumnya diberitakan, Pemprov DKI mengakui sempat menghapus data sejumlah penerima bantuan pendidikan Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan KJMU.
Alhasil, akun media sosial Instagram Dinas Pendidikan (Disdik) DKI diramaikan oleh warga yang mengeluh, lantaran dicoret dari penerima KJP Plus dan KJMU.
Mereka menyesalkan kebijakan ini karena menganggap yang dicoret ini masih memerlukan kartu sakti itu. Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta, Purwosusilo pun meminta masyarakat untuk memakluminya.
"Kami berharap masyarakat dapat memahami aturan dan ketentuan yang berlaku ini," ujar Purwosusilo dalam keterangannya, Selasa (5/3/2024).
Dalam penentuan daftar penerima KJP dan KJMU, Purwosusilo menyebut pihaknya tak memiliki wewenang. Sebab, pendaftaran calon penerima KJP Plus dan KJMU Tahap I Tahun 2024, Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta menggunakan sumber data yang dikelola pemerintah pusat.
Berita Terkait
-
Bantah Mau Maju Pilkada DKI, Anies: Itu Pengalihan Isu Seolah Pilpres Sudah Selesai
-
Kecamatan Tebet Anies Baswedan Juara, Dokter Tifa: Warganya Cerdas dan Waras
-
Heru Budi Bantah Pangkas Anggaran KJMU: Pemprov DKI Masih Bisa Biayai Adik-adik Mahasiswa!
-
Dicoret Pemprov DKI Dari Penerima KJMU, Mahasiswi Ini Nangis-nangis Sampai Drop
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Presiden Prabowo 'Ketok Palu!' IKN Resmi Jadi Ibu Kota Politik 2028 Lewat Perpres Baru
-
Penggugat Ijazah Gibran Bantah Bagian dari Musuh Keluarga Jokowi: Saya Tidak Sedang Mencari Musuh!
-
Rekam Jejak Wahyudin Anggota DPRD Gorontalo, Narkoba hingga Video Rampok Uang Negara
-
Bongkar Gurita Korupsi Pertamina, Kejagung Periksa Jaringan Lintas Lembaga
-
Guntur Romli Murka, Politikus PDIP 'Rampok Uang Negara' Terancam Sanksi Berat: Sudah Masuk Evaluasi!
-
Dasco: UU Anti-Flexing Bukan Sekadar Aturan, tapi Soal Kesadaran Moral Pejabat
-
Harta Kekayaan Minus Wahyudin Moridu di LHKPN, Anggota DPRD Ngaku Mau Rampok Uang Negara
-
Dapat Kesempatan Berpidato di Sidang Umum PBB, Presiden Prabowo Bakal Terbang ke New York?
-
SPBU Swasta Wajib Beli BBM ke Pertamina, DPR Sebut Logikanya 'Nasi Goreng'
-
Menkeu Purbaya hingga Dirut Pertamina Mendadak Dipanggil Prabowo ke Istana, Ada Apa?