Suara.com - Insiden pilot dan kopilot Batik Air ketiduran hingga membuat pesawat keluar dari jalur penerbangan viral hingga disorot media asing, tepatnya media Inggris, Daily Mail.
Dalam laporannya, Daily Mail menyebut peristiwa ini karena pilot dan kopilot yang tidur saat pesawat tengah terbang.
"Pesawat Batik Air di Indonesia keluar jalur pada jalur penerbangannya setelah pilot dan co-pilot tertidur selama hampir setengah jam. Insiden tersebut, yang terjadi pada bulan Januari, membuat pasangan yang berada di kokpit tersebut terdiam sejenak, ketika pesawat menyimpang dari jalur yang direncanakan - sesuatu yang dapat menyebabkan bencana fatal bagi seluruh 153 penumpang di dalamnya," tulis artikel Daily Mail yang dikutip Suara.com pada Minggu (10/3/2024).
Artikel tersebut juga menyoroti tanggung jawab pilot untuk menjaga pesawat pada jalur penerbangan yang benar karena jalur tersebut dipetakan secara cermat oleh pengontrol lalu lintas udara untuk memastikan pesawat tidak melintasi jalur pesawat lain.
"Dilaporkan bahwa salah satu pilot kurang istirahat pada malam sebelum penerbangan. Sekitar setengah jam setelah pesawat lepas landas, kapten meminta izin kepada wakilnya untuk beristirahat sejenak dan dia mengiyakan. Kopilot mengambil alih komando pesawat tetapi kemudian dia sendiri tertidur," lanjut keterangan tersebut.
Media yang sama lantas menyinggung transmisi terakhir yang tercatat oleh kopilot, pusat kendali wilayah di Jakarta mencoba menghubungi pesawat tersebut.
"Tidak ada jawaban."
Dua puluh delapan menit setelah transmisi terakhir terekam, pilot terbangun dan menyadari kopilotnya tertidur dan pesawat tidak berada pada jalur penerbangan yang benar.
Pilot segera membangunkan rekannya, menjawab panggilan dari Jakarta dan memperbaiki jalur penerbangan, kata laporan itu.
Baca Juga: Geger Pilot Dan Kopilot Batik Air Tidur 28 Menit Saat Terbang, Pesawat Sampai Nyasar
Insiden tersebut mengakibatkan serangkaian kesalahan navigasi, namun 153 penumpang Airbus A320 dan empat pramugari tidak terluka selama penerbangan dua jam 35 menit tersebut.
Tidak hanya Daily Mail, sebelumnya beberapa media asing juga menyoroti peristiwa ini sebagai insiden yang tidak biasa dalam dunia penerbangan.
Berita Terkait
-
Awal Mula Pilot dan Kopilot Batik Air Tertidur, Bawa 153 Penumpang ke Luar Jalur
-
Dampak Insiden Pilot dan Kopilot Batik Air Tertidur, Semua Maskapai Dievaluasi?
-
Pilot Batik Air Ketiduran 28 Menit, KNKT Ungkap Kondisi Kesehatannya
-
Nasib Pilot Batik Air Setelah Keciduk Tidur 28 Menit Selama Penerbangan
-
Geger Pilot Dan Kopilot Batik Air Tidur 28 Menit Saat Terbang, Pesawat Sampai Nyasar
Terpopuler
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
-
Penuhi Syarat Jadi Raja, PB XIV Hangabehi Genap Salat Jumat 7 Kali di Masjid Agung
-
Satu Indonesia ke Jogja, Euforia Wisata Akhir Tahun dengan Embel-embel Murah Meriah
Terkini
-
Tito Karnavian Tekankan Kreativitas dan Kemandirian Fiskal dalam RKAT Unsri 2026
-
Mendagri Minta Pemda Segera Siapkan Data Masyarakat Terdampak & Lokasi Pembangunan Huntap
-
Teror Bom 10 Sekolah Depok, Pelaku Pilih Target Acak Pakai AI ala ChatGPT
-
Kejari Bogor Bidik Tambang Emas Ilegal, Isu Dugaan 'Beking' Aparat di Gunung Guruh Kian Santer
-
Efek Domino OTT KPK, Kajari HSU dan Bekasi Masuk 'Kotak' Mutasi Raksasa Kejagung
-
Diduga Sarat Potensi Korupsi, KPK-Kejagung Didesak Periksa Bupati Nias Utara, Kasus Apa?
-
Resmi! KY Rekomendasikan 3 Hakim Perkara Tom Lembong Disanksi Nonpalu
-
Ancaman Bencana Susulan Mengintai, Legislator DPR: Jangan Tunggu Korban Jatuh Baru Bergerak
-
Amnesty International Kutuk Keras Represi Aparat ke Relawan Bantuan Aceh: Arogansi Kekuasaan
-
Ketua Banggar DPR Said Abdullah: Merchant Tolak Pembayaran Tunai Bisa Dipidana