Suara.com - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dengan Pemerintah menyepakati figur yang akan menjadi Ketua Dewan Kawasan Aglomerasi bakal ditunjuk oleh Presiden. Aturan itu tertuang dalam RUU tentang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ).
Sehingga figur tersebut tak harus diisi oleh Wakil Presiden. Hal itu disepakati dalam Rapat Panitia Kerja (Panja) RUU DKJ Baleg DPR RI bersama Pemerintah di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (14/3/2024).
"Ketua dan anggota Dewan Kawasan ditunjuk oleh Presiden Republik Indonesia, oke?," kata Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas dalam rapat meminta persetujuan para peserta Rapat Panja RUU DKJ.
Meski demikian, peraturan ketentuan akan diatur lewat peraturan Presiden. Pada intinya penunjukan Ketua Dewan Kawasan Aglomerasi dan anggota ditunjuk oleh Presiden.
Setelah Presiden diberikan kewenangan untuk menunjuk Ketua Dewan Kawasan Aglomerasi, maka artinya jabatan tersebut belum tentu akan diisi oleh Wapres.
"Jadi artinya dia mau kasih ke wapresnya, mau kasih ke siapa, kita problem ketatanegaraan kita menjadi selesai," tuturnya.
Jadi Polemik
Sebelumnya Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Tito Karnavian, menjelaskan soal Wakil Presiden atau Wapres diberikan kewenangan sebagai Dewan Kawasan Aglomerasi yang diatur dalam RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ).
Ia menegaskan, soal kewenangan tersebut bukan berarti nantinya Wapres akan mengambil alih kewenangan Pemerintah Daerah (Pemda).
Baca Juga: Desakan Prabowo Subianto Ngotot Pada Megawati agar Dukung Jokowi
"Kemudian saya sampaikan lagi, jangan sampai kita berpikir seolah-olah wapres mengambil alih kewenangan pemerintahan daerah. Tidak, (wapres) nggak punya kewenangan. Tidak bisa mengambil alih kewenangan," kata Tito ditemui di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/3/2024).
Di sisi lain, ia menegaskan, mengapa kewenangan tersebut tak dipegang langsung oleh Presiden. Hal itu karena Presiden sendiri mempunyai tugas dalam skala nasional.
Namun memang Presiden nantinya bisa mengambil alih kewenangan Wapresnya, misalnya memimpin rapat di wilayah Aglomerasi.
"Kawasan aglomerasi kenapa bukan presiden? Presiden kan nasional, wapres diberikan tugas khusus oleh presiden tapi melaporkan kepada presiden," tuturnya.
"Apakah presiden nggak bisa ambil alih? sangat bisa sekali. Dalam hal yang sangat penting sekali beliau bisa mengambil alih rapatnya," sambungnya.
Lebih lanjut, ia mencontohkan, seperti apa yang dikerjakan Wapres KH Maruf Amin dalam memimpin Badan Pengarah Percepatan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP) atau Badan Pengarah Papua (BPP).
"Jadi jangan sampai dipikirkan, berpikir bahwa adanya percepatan pembangunan Papua kemudian Bapak Wapres adalah pimpinan seluruh pemerintahan di Papua," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Temani Iriana Jokowi Belanja di Mall, Selvi Ananda Santai Pakai Kaos dan Tas Rp50 Juta Lebih
-
Singkirkan Konsep Metropolitan, Baleg DPR-Pemerintah Sepakati Definisi Aglomerasi Jabodetabekjur di RUU DKJ
-
Desakan Prabowo Subianto Ngotot Pada Megawati agar Dukung Jokowi
-
Pemerintah Tegaskan Gubernur DKJ Harus Tetap Dipilih Lewat Pilkada, Ini Konsekuensinya Kalau Diubah..
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
Terkini
-
Pupuk Indonesia Sediakan 11.384 Ton Pupuk Subsidi di Sultra, Sambut Musim Tanam
-
Viral Seruan Stop Tot Tot Wuk Wuk, Kakorlantas Polri Ngaku Larang Anak Buah Pakai Strobo: Berisik!
-
Kolaborasi Haji Robert dan Universitas Binawan Buka Pintu Dunia untuk Anak Yatim dan Yatim Piatu
-
Siapa Sosok di Balik Subhan Palal Penggugat Ijazah Gibran yang Minta Ganti Rugi Rp125 Triliun?
-
MBG Kembali Racuni Ratusan Anak, Prof Zubairi Djoerban: Alarm Keras Bagi Pemerintah untuk Evaluasi!
-
Menkeu Purbaya Curhat Pendapatannya Turun Jadi Menteri, Ternyata Segini Gajinya Dulu
-
'Bukan Cari Cuan', Ini Klaim Penggugat Ijazah Gibran yang Tuntut Kompensasi Rp125 Triliun ke Wapres
-
Belum Dibebaskan usai Ajukan Penangguhan, Polisi Ngotot Tahan Delpedro Marhaen dkk, Apa Dalihnya?
-
Tunjangan Perumahan Anggota DPRD DKI Rp70 Juta Diprotes, Nantinya Bakal Diseragamkan se-Indonesia
-
Pemerintah Beri Jawaban Tegas Soal Usulan Ganti MBG Dengan Pemberian Uang ke Ortu, Apa Katanya?