Suara.com - Tim SAR akhirnya menemukan Shi Yi (48) Warga Negara Taiwan penumpang speedboat KM Pari Kudus yang terguling diterjang ombak di sekitar Pulau Rambut, Kepulauan Seribu, Senin (11/3/2024) lalu.
Kasiop Basarnas DKI Jakarta, Agung Priambodo menyebut Shi Yi ditemukan pagi tadi sekitar pukul 10.00 WIB dalam kondisi meninggal dunia.
"Pukul 10.10 WIB tadi pagi ditemukan dalam keadaan meninggal dunia," kata Agung kepada wartawan, Jumat (15/3/2024).
Titik lokasi ditemukannya jenazah Shi Yi, kata Agung, berjarak sekitar 13,92 Nm dari lokasi tergulingnya speedboat. Kekinian jenazahnya juga telah dievakuasi ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
"Sekitar 13,92 Nm jarak penemuan dari lokasi kejadian," katanya.
34 Selamat
Sebelumnya diberitakan speedboat KM Pari Kudus terguling diterjang ombak di sekitar Pulau Rambut, Kepulauan Seribu, pada Senin (11/3/2024) sore.
Kapolres Kepulauan Seribu AKBP Jarot Sungkowo saat itu menyebut speedboat KM Pari Kudus yang terguling tersebut bermuatan 35 orang. Rinciannya, 32 penumpang dan 3 anak buah kapal atau ABK.
Dari 35 penumpang dan ABK, 34 di antaranya berhasil ditemukan dalam kondisi selamat. Sedangkan satu penumpang atas nama Shi Yi seorang pria berkewarganegaraan Taiwan masih dicari.
Baca Juga: Basarnas Perluas Area Pencarian WNA Taiwan Korban Speedboat Terguling di Kepulauan Seribu
"Satu belum ketemu, kewarganegaraan Taiwan," kata Jarot kepada wartawan, Selasa (12/3/2024) lalu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Bripda Mesias Dipecat Tidak Hormat Usai Kasus Tewaskan Pelajar di Tual
-
DPR: Perjanjian Transfer Data RI-AS Harus Seimbang dengan Kedaulatan Digital dan Perlindungan Warga
-
Bantah Laporan Awal, Polda Sulsel Pastikan Bripda Dirja Tewas Akibat Penganiayaan
-
Menuju Piala Dunia 2026, DPR Minta Pengunduran Diri Dirut TVRI Tak Ganggu Stabilitas dan Kinerja
-
Terobos dan Rusak Portal JLNT Casablanca, 11 Motor Diamankan Polisi
-
Stunting Jadi Prioritas, Semarang Intervensi Gizi 78 Ribu Remaja dan Pantau 60 Ribu Balita
-
Membaca Amarah Publik pada Dwi Sasetyaningtyas Alumni LPDP: Selesai Kontrak, Selesai Loyalitas?
-
Apes! Pria Ini Kehilangan Mobil Gara-Gara Mabuk dan Ketiduran di Pinggir Jalan
-
Saksi Ungkap Transaksi Rp 809 Miliar ke Gojek, GoTo Tegaskan Dana Kembali ke Kas
-
Kemensos Salurkan Bansos Rp2,56 Triliun untuk Korban Bencana di Pulau Sumatra