Suara.com - Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan mengeksekusi Mario Dandy Satriyo ke Lapas Salemba untuk menjalani hukuman 12 tahun penjara. Anak dari eks pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo itu merupakan terpidana kasus penganiayaan berat terhadap Cristalino David Ozora.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Selatan, Haryoko Ari Prabowo, menyebut proses eksekusi telah dilakukan pada Rabu (20/3/2024) lalu.
Selain Mario Dandy, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan juga turut mengeksekusi rekannya yang turut terlibat kasus ini, yakni Shane Lukas.
Sebagaimana diketahui Shane telah divonis hukuman selama 5 tahun penjara. Hukuman itu lebih ringan daripada Mario Dandy.
"Sudah dieksekusi sejak 20 Maret," kata Haryoko kepada wartawan, Selasa (26/3/2024).
Terkait penempatan sel Mario dan Shane digabung atau tidak, Haryoko menyebut hal itu sepenuhnya menjadi wewenang Kepala Lapas Salemba.
"Itu kewenangan Kelapas," katanya.
Sementara berdasar foto yang diterima Suara.com, Mario Dandy nampak tersenyum saat dieksekusi ke Lapas Salemba.
Anak dari mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo itu terlihat tersenyum sambil menunjukkan dokumen berita acara terkait eksekusi penahanannya.
Baca Juga: Anak Disebut Mario Dandy Kedua, Publik Tak Setuju Vincent Rompies Disamakan dengan Rafael Alun
Ekspresi yang ditunjukkan Mario Dandy ini berbeda dengan rekannya Shane yang berada di sebelahnya. Shane justru nampak menunjukkan ekspresi datar dalam foto tersebut.
Berita Terkait
-
MA Tolak Kasasi Mario Dandy Penganiaya David Ozora: Tolong Jaksa Segera Eksekusi!
-
Punya Kesamaan Ini, Kasus Bully SMA Binus Disebut Mario Dandy Jilid 2
-
Sama-sama Punya Anak Pelaku Bully, Sikap Vincent Rompies dan Rafael Alun Berbeda Jauh, Ini Buktinya!
-
Anak Disebut Mario Dandy Kedua, Publik Tak Setuju Vincent Rompies Disamakan dengan Rafael Alun
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Jabat Sekjen Kementan, Harta Mertua Dwi Sasetyaningtyas Tembus Rp3 Miliar Lebih
-
Tolak Hukuman Mati ABK Fandi Ramadan di Kasus 2 Ton Sabu, Legislator DPR: Bukan Aktor Dominan
-
Polisi Ungkap Kendala di Balik Penanganan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Konten Kreator Cinta Ruhama
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Propam PMJ Datangi SPBU Cipinang, Usut Oknum Aparat Diduga Aniaya Pegawai Hingga Gigi Copot
-
Balas Pledoi Kerry Riza, Jaksa Minta Hakim Tolak Seluruh Pembelaan Anak Riza Chalid
-
Lasarus Klarifikasi Soal Penutupan Gerai Alfamart-Indomaret: Bukan Ditutup, Tapi Dibatasi
-
Penampakan Before-After TNI Bersihkan Lumpur di Rumah Warga Terdampak Bencana di Aceh
-
Update RUU PPRT dan Revisi UU Ketenagakerjaan di DPR, Partisipasi Publik Digelar Mulai 15 Maret
-
Tragis! Ibu di Sumbawa Tega Bakar Anak Gegara Tolak Cari Pakan Ternak