Suara.com - Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan mengeksekusi Mario Dandy Satriyo ke Lapas Salemba untuk menjalani hukuman 12 tahun penjara. Anak dari eks pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo itu merupakan terpidana kasus penganiayaan berat terhadap Cristalino David Ozora.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Selatan, Haryoko Ari Prabowo, menyebut proses eksekusi telah dilakukan pada Rabu (20/3/2024) lalu.
Selain Mario Dandy, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan juga turut mengeksekusi rekannya yang turut terlibat kasus ini, yakni Shane Lukas.
Sebagaimana diketahui Shane telah divonis hukuman selama 5 tahun penjara. Hukuman itu lebih ringan daripada Mario Dandy.
"Sudah dieksekusi sejak 20 Maret," kata Haryoko kepada wartawan, Selasa (26/3/2024).
Terkait penempatan sel Mario dan Shane digabung atau tidak, Haryoko menyebut hal itu sepenuhnya menjadi wewenang Kepala Lapas Salemba.
"Itu kewenangan Kelapas," katanya.
Sementara berdasar foto yang diterima Suara.com, Mario Dandy nampak tersenyum saat dieksekusi ke Lapas Salemba.
Anak dari mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo itu terlihat tersenyum sambil menunjukkan dokumen berita acara terkait eksekusi penahanannya.
Baca Juga: Anak Disebut Mario Dandy Kedua, Publik Tak Setuju Vincent Rompies Disamakan dengan Rafael Alun
Ekspresi yang ditunjukkan Mario Dandy ini berbeda dengan rekannya Shane yang berada di sebelahnya. Shane justru nampak menunjukkan ekspresi datar dalam foto tersebut.
Berita Terkait
-
MA Tolak Kasasi Mario Dandy Penganiaya David Ozora: Tolong Jaksa Segera Eksekusi!
-
Punya Kesamaan Ini, Kasus Bully SMA Binus Disebut Mario Dandy Jilid 2
-
Sama-sama Punya Anak Pelaku Bully, Sikap Vincent Rompies dan Rafael Alun Berbeda Jauh, Ini Buktinya!
-
Anak Disebut Mario Dandy Kedua, Publik Tak Setuju Vincent Rompies Disamakan dengan Rafael Alun
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
Terkini
-
Indonesia Lebih Dulu, Kenapa Donald Trump Pilih Pakistan Jadi Mediator Damai?
-
Iran Endus Rencana Licik AS: Curiga Sabotase Perundingan dan Jadikan Israel Tameng
-
BRIN Kembangkan Teknologi Plasma, Mungkinkah Produksi Pupuk Lebih Ramah Lingkungan?
-
Gencatan Senjata Terancam Batal, Iran Bersumpah Bakal Hanguskan Seluruh Aset AS di Timur Tengah
-
Netanyahu Siap Negosiasi Langsung dengan Lebanon Usai Serangan Maut
-
Dinilai Lebih Hemat, Bisakah Energi Surya Gantikan PLTD dan Kurangi Impor BBM?
-
Hilang 2 Hari, Mobil Boks Curian Tiba-Tiba Muncul Terparkir di Jalan S Parman
-
Ramai Polemik Blokir Komdigi: Magdalene dan Kritik Warganet Dibungkam?
-
Menlu Iran Peringatkan Amerika Serikat Jangan Mau Jadi Pion Benjamin Netanyahu
-
KPI Dorong Perempuan Jadi Pengawas Kebijakan Publik, Bukan Sekadar Partisipan