Suara.com - Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan mengeksekusi Mario Dandy Satriyo ke Lapas Salemba untuk menjalani hukuman 12 tahun penjara. Anak dari eks pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo itu merupakan terpidana kasus penganiayaan berat terhadap Cristalino David Ozora.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Selatan, Haryoko Ari Prabowo, menyebut proses eksekusi telah dilakukan pada Rabu (20/3/2024) lalu.
Selain Mario Dandy, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan juga turut mengeksekusi rekannya yang turut terlibat kasus ini, yakni Shane Lukas.
Sebagaimana diketahui Shane telah divonis hukuman selama 5 tahun penjara. Hukuman itu lebih ringan daripada Mario Dandy.
"Sudah dieksekusi sejak 20 Maret," kata Haryoko kepada wartawan, Selasa (26/3/2024).
Terkait penempatan sel Mario dan Shane digabung atau tidak, Haryoko menyebut hal itu sepenuhnya menjadi wewenang Kepala Lapas Salemba.
"Itu kewenangan Kelapas," katanya.
Sementara berdasar foto yang diterima Suara.com, Mario Dandy nampak tersenyum saat dieksekusi ke Lapas Salemba.
Anak dari mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo itu terlihat tersenyum sambil menunjukkan dokumen berita acara terkait eksekusi penahanannya.
Baca Juga: Anak Disebut Mario Dandy Kedua, Publik Tak Setuju Vincent Rompies Disamakan dengan Rafael Alun
Ekspresi yang ditunjukkan Mario Dandy ini berbeda dengan rekannya Shane yang berada di sebelahnya. Shane justru nampak menunjukkan ekspresi datar dalam foto tersebut.
Berita Terkait
-
MA Tolak Kasasi Mario Dandy Penganiaya David Ozora: Tolong Jaksa Segera Eksekusi!
-
Punya Kesamaan Ini, Kasus Bully SMA Binus Disebut Mario Dandy Jilid 2
-
Sama-sama Punya Anak Pelaku Bully, Sikap Vincent Rompies dan Rafael Alun Berbeda Jauh, Ini Buktinya!
-
Anak Disebut Mario Dandy Kedua, Publik Tak Setuju Vincent Rompies Disamakan dengan Rafael Alun
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
Terkini
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar
-
Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik
-
Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng
-
Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU
-
BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi
-
Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri
-
TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum
-
Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri
-
Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus