Suara.com - Timnas Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) membalas sindiran dari tim hukum paslon 02, Prabowo-Gibran soal sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Awalnya Jubir Timnas AMIN Iwan Tarigan mengatakan kalau pelanggaran-pelanggaran sengketa Pilpres yang diajukan ke MK jelas telah menyalahi undang-undang.
"Proses kecurangan Pilpres sejak di MK, KPU, penggunaan PJ Kepala Daerah aparat hukum, pengerahan aparat desa yang menyalahi undang-undang," katanya dalam video yang diunggah di akun X Maudy Asmara, Selasa (26/3/2024).
Dirinya juga menyoroti soal penyalahgunaan bansos sampai proses pemungutan suara adalah perselisihan tentang hasil pemilu, karena hasil yang curang dan bermasalah etika dan abuse of power kekuasaan tentunya akan mempengaruhi hasil akhir di di TPS dan KPU.
"Dan mengenai perselisihan tentang hasil pemilu adalah tugas dan kewenangan MK untuk mengadili," ungkapnya.
Dirinya berharap Hotman Paris dan Otto Hasibuan tidak menangis jika kalah dalam sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Kami berharap jangan sampai nanti bapak Hotman Paris menangis dan bapak Otto Hasibuan masuk kamar gak keluar-keluar lagi karena kalah di sidang sengketa Pilpres MK," tukasnya.
Diketahui, tim hukum Prabowo-Gibran menyebut permohonan sengketa hasil pemilu yang diajukan paslon 01 dan 03 sebagai permohonan cengeng.
Hal itu disampaikan Hotman Paris usai mendaftar sebagai pihak terkait pada perselisihan hasil pemilihan umum atau PHPU di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Menurut kami rada cengeng gitu,” kata Hotman di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (25/3/2024) malam.
Penilaian itu disampaikan Hotman Paris karena paslon 01 dan 03 sebenarnya sudah mengakui keabsahan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden melalui tindakan mereka.
"01 dan 03 dua kali mengakui keabsahan Gibran waktu pendaftaran di KPU mendapatkan nomor (urut) malah mereka pesta pora berdiri. 01, 02, 03 berdiri tidak ada satupun protes tentang keabsahan Gibran," kata Hotman Paris.
Berita Terkait
-
KPU Rahasiakan Ijazah Capres dan Cawapres, Hotman Paris: Mau Lindungi Seseorang?
-
Punya Modal Besar: Pakar Politik Dorong Projo jadi Oposisi Prabowo-Gibran, Pasca-Budi Arie Didepak!
-
5 Artis Berobat di Mount Elizabeth Singapura, Ada yang Bayar Rp195 Juta per Malam!
-
Korupsi Tak Hanya soal Kantong Sendiri: Kejagung Tegaskan Ini, Sindir Nadiem Makarim?
-
'Korupsi Nggak Harus Masuk Kantong Sendiri', Kejagung Patahkan Pembelaan Hotman Paris untuk Nadiem
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
Terkini
-
Jerit Konsumen saat Bensin Shell dan BP Langka, Pertamina Jadi Pilihan?
-
Warga Jakarta Siap-siap, PAM Jaya Bakal Gali 100 Titik untuk Jaringan Pipa di 2026
-
Maling Santuy di SMAN 5 Bandung! Wajah Terekam CCTV, Gondol Laptop Saat Siswa Belajar di Lab
-
IPO PAM Jaya, Basri Baco Ingatkan Nasib Bank DKI: Saham Bisa Anjlok, Negara Rugi
-
Pemuda di Cilincing Dibunuh karena Masalah Cewek, Pembunuhnya Sempat Kabur ke Bengkulu
-
"Kita Rampok Uang Negara!", Viral Ucapan Anggota DPRD Gorontalo, BK Duga Pelaku Mabuk Berat
-
Pupuk Indonesia Sediakan 11.384 Ton Pupuk Subsidi di Sultra, Sambut Musim Tanam
-
Viral Seruan Stop Tot Tot Wuk Wuk, Kakorlantas Polri Ngaku Larang Anak Buah Pakai Strobo: Berisik!
-
Kolaborasi Haji Robert dan Universitas Binawan Buka Pintu Dunia untuk Anak Yatim dan Yatim Piatu
-
Siapa Sosok di Balik Subhan Palal Penggugat Ijazah Gibran yang Minta Ganti Rugi Rp125 Triliun?