Suara.com - Kepala Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (Karutan KPK) Achmad Fauzi merasa tak menyesal dirinya terlibat dalam kasus dugaan pungutan liar atau pungli di Rutan KPK.
Hal itu diungkap Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) saat sidang etik dengan agenda putusan terhadap Fauzi dan kawan-kawan di gedung KPK C1, Jakarta, Rabu (27/3/2024).
Baca Juga:
Dibongkar di Sidang Sengketa MK, BW: Pj Gubernur Dicopot Gegara Prabowo-Gibran Kalah di Aceh
Dalam putusan etik Dewas KPK, Achmad Fauzi dinyatakan bersalah terlibat dugaan pungli di Rutan KPK. Oleh karenanya Dewas KPK menjatuhkan sanksi berat berupa permintaan maaf secara terbuka.
Dalam pertimbangannya, Anggota Dewas KPK Albertina Ho menyatakan tidak ada hal yang meringankan Achmad Fauzi. Sementara yang memberatkan, status Achmad Fauzi yang sudah menjadi tersangka.
"Akibat perbuatan terperiksa kepercayaan publik kepada KPK semakin merosot. Perbuatan terperiksa tidak mendukung upaya pemerintah dalam pemberantasan tindak pidana korupsi," kata Albertina.
Baca Juga: Ahmad Sahroni Sindir Ormas Bagus Dan Hebat Setelah Minta Dirinya Ditangkap KPK
Hal yang memberatkan lainnya, Albertina meyebut Achmad Fauzi tidak menyesal atas perbuatannya.
"Terperiksa tidak merasa menyesal dan berpendapat apa yang terjadi di Rutan KPK merupakan kebodohannya selama menjabat sebagai Karutan KPK," ujar Albertina.
Kasus pungli di Rutan KPK, melibatkan puluhan pegawai , namun yang dijadikan tersangka berjumlah 15 orang. Mereka di antaranya Karutan KPK Achmad Fauzi, sementara sisanya petugas rutan, dan pegawai negeri yang dipekerjakan (PNYD) di KPK.
Mereka telah ditahan untuk 20 hari pertama terhitung sejak 15 Maret sampai dengan 20 April 2024. Para tersangka ditahan di rutan Polda Metro Jaya, guna menghindari konflik kepentingan.
Dalam kasus ini Achmad Fauzi dan kawan-kawan memasang tarif ratusan ribu hingga puluhan juta kepada para tersangka untuk mendapatkan fasilitas tambahan, seperti menyelundupkan handphone.
Selain itu mereka juga memasang tarif Rp 5 juta perbulan, setelah handphone berhasil diselundupkan ke dalam sel. Masing-masing uang yang berhasil yang dikantongi para pelaku berkisar antara jutaan hingga ratusan juta rupiah.
Berita Terkait
-
Divonis Bersalah Kasus Pungli, Karutan KPK Achmad Fauzi Dkk Cuma Disuruh Minfa Maaf ke Publik
-
Kronologi Eks Ketua Ferrari Owners Club Indonesia Diperiksa KPK dalam Kasus Korupsi SYL
-
Jelang Akhir Jabatan, Harta Jokowi Melesat ke Rp95,8 Miliar
-
Korek Keterangan Crazy Rich Ahmad Sahroni, KPK Usut Transferan Duit SYL ke NasDem
-
Ahmad Sahroni Sindir Ormas Bagus Dan Hebat Setelah Minta Dirinya Ditangkap KPK
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
-
'Kakak Saya Belum Bisa Dihubungi', Pilu Keluarga Cari Korban Kecelakaan KRL di Bekasi Lewat Medsos
Terkini
-
Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer
-
Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?
-
Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen Green SM Buntut Kecelakaan KRL
-
Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK
-
11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi
-
Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih
-
Target Beres Hari Ini! KCI Kebut Evakuasi KRL yang Tabrakan di Bekasi dan Audit Ulang Jalur
-
Cair Secepat Mungkin! Jasa Raharja Siapkan Rp50 Juta bagi Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL di Bekasi
-
Usulan Aula Dansa Donald Trump Picu Perdebatan di Kongres AS soal Anggaran
-
Tangis Keluarga Pecah Saat 10 Jenazah Korban Kecelakaan KRL Dipulangkan dari RS Polri