Suara.com - Susunan kabinet Prabowo-Gibran yang beredar di media sosial memperlihatkan adanya perubahan nomenklatur hingga bertambahnya pos kementerian.
Menanggapi hal tersebut, Juru Bicara Koalisi Indonesia Maju (KIM), Cheryl Tanzil mempertanyakan pihak yang sengaja membuat nama daftar menteri-menteri.
Baca Juga:
Beri Bukti Intervensi Bansos, BW: Suara Prabowo di Talaud Hanya 9,01% Pada 2019, Sekarang 75,39%
Dibongkar di Sidang Sengketa MK, BW: Pj Gubernur Dicopot Gegara Prabowo-Gibran Kalah di Aceh
Menurutnya, bocoran tersebut tidak bisa terkonfirmasi benar adanya.
"Judulnya saja bocoran. Bisa iya, bisa tidak. Sumbernya juga belum jelas kan?" kata Cheryl dihubungi, Kamis (28/3/2023).
Diketahui salah satu nomenklatur baru di bocoran susunan kabinet ialah kementerian koordinator bidang pangan, gizi, dan pembangunan manusia. Sebelumnya pada saat ini kementerian tersebut dikenal sebagai Kementerian Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK).
Baca Juga: Tim Prabowo-Gibran Tuding Ada Upaya Membelah Hakim MK Pada Permohonan Sengketa Ganjar-Mahfud
Ada juga perubahan nomenklatur kementerian kesehatan menjadi kementerian kesehatan dan badan gizi.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan berubah menjadi Kementerian Lingkungan Hidup. Sementara kehutanan bergabung menjadi Kementerian Tata Ruang dan Kehutanan.
Lantas apakah memang kabinet mendatang banyak nomenklatur kementerian yang dibuah hingga ada penambahan kementerian?
Cheryl menegaskan sejauh ini belum ada pembahasan lanjut di Koalisi Indonesia Maju terkait susunan kabinet. Terlebih menyoal perubahan nomenklatur dan jumlah pos kementerian.
"Ini belum sampai pada pembicaraan formal. Kalau aspirasi-aspirasi dari para pihak mungkin sudah ada. Tapi belum diformalkan. Nomenklatur juga belum ada pembahasan," kata Cheryl.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani ikut berkomentar terkait poster bergambar susunan menteri untuk kabinet Prabowo-Gibran kembali muncul di media sosial.
Berita Terkait
-
Totalnya 45 Lawyer, Ini Deretan Pengacara Kondang 'Back Up' Prabowo-Gibran
-
Cek Fakta: MK Diskualifikasi Prabowo-Gibran, Pilpres Diulang
-
SBY Bawa Misi 'Perubahan' di Koalisi Indonesia Maju setelah Prabowo-Gibran Menang Pilpres, Kalimat Ini jadi Buktinya
-
Beri Bukti Intervensi Bansos, BW: Suara Prabowo di Talaud Hanya 9,01% Pada 2019, Sekarang 75,39%
-
Duet Hotman dan Otto Hasibuan Jadi Tim Hukum Prabowo-Gibran, Warganet: Satu Meja Nih!
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
-
Heboh Kasus Ponpes Ditagih PBB hingga Diancam Garis Polisi, Menkeu Purbaya Bakal Lakukan Ini
Terkini
-
Jejak Korupsi Riza Chalid Sampai ke Bankir, Kejagung Periksa 7 Saksi Maraton
-
'Tidak Dikunci, tapi Juga Tidak Dipermudah,' Dilema MPR Sikapi Wacana Amandemen UUD 1945
-
Lisa Mariana Sumringah Tak Ditahan Polisi Usai Diperiksa Sebagai Tersangka: Aku Bisa Beraktivitas!
-
Menhut Klaim Karhutla Turun Signifikan di Tahun Pertama Pemerintahan Prabowo, Ini Kuncinya
-
'Apa Hebatnya Soeharto?' Sentilan Keras Politisi PDIP Soal Pemberian Gelar Pahlawan
-
Efek Jera Tak Mempan, DKI Jakarta Pilih 'Malu-maluin' Pembakar Sampah di Medsos
-
Menas Erwin Diduga 'Sunat' Uang Suap, Dipakai untuk Beli Rumah Pembalap Faryd Sungkar
-
RDF Plant Rorotan, Solusi Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan
-
KPK Cecar Eks Dirjen Perkebunan Kementan Soal Pengadaan Asam Semut
-
Buka Lahan Ilegal di Kawasan Konservasi Hutan, Wanita Ini Terancam 11 Tahun Bui