Suara.com - Hakim Konstitusi Saldi Isra dinyatakan tak terbukti terafiliasi dengan PDIP. Hal itu berdasarkan putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) saat sidang etik dengan agenda putusan.
"Hakim Terlapor (Saldi Isra) tidak terbukti melakukan pelanggaran terhadap Kode Etik dan Perilaku Hakim Konstitusi sepanjang terkait dugaan Hakim Terlapor berafiliasi dengan salah satu partai politik peserta Pemilu yaitu PDI Perjuangan," kata Ketua MKMK I Dewa Gede Palguna di gedung MK, Jakarta, Kamis (28/3/2024).
Atas pertimbangan itu, MKMK menyatakan bahwa Saldi tidak melanggar Sapta Karsa Hutama.
Kemudian MKMK juga menyatakan Saldi tidak terbukti melanggar kode etik terkait dissenting opinion yang disampaikannya soal putusan syarat usia capres-cawapres.
"Hakim Terlapor tidak terbukti melakukan pelanggaran terhadap Kode Etik dan Perilaku Hakim Konstitusi sepanjang terkait penyampaian pendapat berbeda (dissenting opinion) dari Hakim Terlapor dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XX/2023," kata Palguna.
Disebut Berafiliasi dengan Parpol
Sebagaimana diketahui Kelompok masyarakat yang mengatasnamakan Sahabat Konstitusi melaporkan Saldi ke MKMK. Perwakilan Sahabat Konstitusi Andi Rahardian menyebut laporan mereka layangkan karena menduga Hakim Saldi Isra memiliki keberpihakan politik dalam putusan persyaratan usia capres-cawapres.
"Menurut kami hakim konstitusi Saldi Isra itu punya interest politik dan keberpihakan politik tertentu. Sehingga kami melaporkan ke MKMK," kata Andi di gedung MK, Jakarta, Rabu (21/2/2024).
Dengan laporan tersebut, mereka berharap Saldi Isra sebagai hakim di MK bersikap profesional.
Baca Juga: Paman Gibran Lagi-lagi Terjerat Kasus Etik, Anwar Usman Dijatuhi Sanksi Ini
"Supaya kalau beliau kemudian memeriksa, mengadili, dan memutus perkara persengketaan pemilu, dipastikan beliau adalah orang yang imparsial. Orang yang betul-betul bisa memutus dengan baik. Poin kami sih itu," kata Andi.
Selain melaporkan dugaan keberpihakan politik, Sahabat Konstitusi juga mengadukan Saldi Isra soal dugaan pembocoran dokumen.
"Di mana beliau membocorkan rapat permusyarawatan hakim yang notabene rahasia dan beliau menyampaikannya di putusan 90," kata Andi.
Berita Terkait
-
Paman Gibran Lagi-lagi Terjerat Kasus Etik, Anwar Usman Dijatuhi Sanksi Ini
-
Denny Indrayana Prediksi MK Kabulkan Gugatan Ganjar dan Anies
-
Tim Prabowo-Gibran Tuding Ada Upaya Membelah Hakim MK Pada Permohonan Sengketa Ganjar-Mahfud
-
Hotman Paris Sebut Permohonan 01 Banyak Menyoal Bansos Daripada Hasil Pilpres: Ngoceh Sana-sini Cengeng
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Usai Dicopot Prabowo, Benarkah Sri Mulyani Adalah Menteri Keuangan Terlama?
-
Inikah Ucapan yang Bikin Keponakan Prabowo, Rahayu Saraswati Mundur dari Senayan?
-
Suciwati: Penangkapan Delpedro Bagian dari Pengalihan Isu dan Bukti Rezim Takut Kritik
-
Viral Pagar Beton di Cilincing Halangi Nelayan, Pemprov DKI: Itu Izin Pemerintah Pusat
-
Temuan Baru: Brimob Dalam Rantis Sengaja Lindas Affan Kurniawan
-
PAN Tolak PAM Jaya Jadi Perseroda: Khawatir IPO dan Komersialisasi Air Bersih
-
CEK FAKTA: Isu Pemerkosaan Mahasiswi Beralmamater Biru di Kwitang
-
Blusukan Gibran Picu Instruksi Tito, Jhon: Kenapa Malah Warga yang Diminta Jaga Keamanan?
-
DPR Sambut Baik Kementerian Haji dan Umrah, Sebut Lompatan Besar Reformasi Haji
-
CEK FAKTA: Viral Klaim Proyek Mall di Leuwiliang, Benarkah?