Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut baru 30 persen anggota DPR RI, MPR RI dan DPD RI yang menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Sementara 70 persen sisanya diketahui belum menyerahkan laporan.
Baca Juga:
Harvey Moeis Dibui Gegara Korup Rp270 T, Sandra Dewi Pernah Dapat Pesan Ini dari Ahok
Sengketa Pilpres 2024, Otto: Kalau Dia Minta Menteri, Kami Juga Minta Ibu Megawati Dipanggil
Respons Tak Terduga Sri Mulyani Akan Dijadikan Saksi Di MK Oleh Kubu AMIN
Padahal tenggat waktu penyerahannya LHKPN periode 2023 hingga 31 Maret 2024.
"Legislatif pusat ini ya terdiri dari MPR, DPR, DPD, jadi posisi sampai tadi siang (28/3) itu baru sekitar 29,55% yang baru lapor, mungkin ini karena kesibukan para anggota legislatif itu dalam pemilu kemarin jadi belum sempat melaporkan LHKPN-nya," kata Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN KPK, Isnaini lewat keterangannya, Jumat (29/3/2024).
Kemudian untuk rumpun eksekutif tingkat kepatuhan penyerahan LHKPN sudah mencapai 94,49 persen. Namun masih terdapat enam menteri dan tiga wakil menteri yang belum melaporkan kekayaannya.
Baca Juga: Gagal Balik ke Senayan, Ini 5 Potret Krisdayanti yang Selalu Fashionable di Gedung DPR
"Sementara, pada tingkat Gubernur, masih ada 4 Gubernur dan 5 Pj Gubernur yang belum lapor," kata Isnaini.
Untuk diketahui, periode 2022, tingkat penyampaian LHKPN per 31 Desember 2023 mencapai 98,90 persen dari 371.096 wajib LHKPN. Berdasarkan jumlah tersebut wajib LHKPN yang sudah patuh secara lengkap melengkapi Surat Kuasa mencapai 95.88 persen (meningkat 0.41 persen pada periode yang sama di tahun lalu dengan capaian 95,47%).
"Sekarang ini ada 407.366 wajib lapor LHKPN di tahun periodik 2023. Jumlah itu naik 371 dari tahun sebelumnya. Dari (407.366) yang sudah lapor itu sekitar 92,18 persen atau sebanyak 375.495 itu penyelenggara negara," ucap Isnaini.
Berita Terkait
-
Kasus Jaksa KPK Diduga Memeras Diteruskan ke Deputi Penindakan
-
Dewas KPK Tak Menampik Terima Laporan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi hingga Rp 3 Miliar
-
KPK Benarkan NasDem Sudah Kembalikan Rp 40 Juta Hasil Pemberian SYL
-
Jaksa KPK Dikabarkan Memeras Saksi Rp 3 Miliar, Nurul Ghufron: Kami Belum Terima Laporan!
-
Gagal Balik ke Senayan, Ini 5 Potret Krisdayanti yang Selalu Fashionable di Gedung DPR
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
Bocoran Xiaomi 18 Versi Standar Baru, Siap Meluncur Desember Nanti!
-
Kado Merdeka di Balik Jeruji: 718 Napi Lapas Bandar Lampung Dapat Remisi, Satu Orang Langsung Pulang
-
6 Cara Membaca Birth Chart Astrologi untuk Pemula, Mulai dari Big Three
-
Tiru Sukses India, Gerindra Beberkan Alasan Prabowo Perjuangkan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora
-
BBRI Diborong Saat IHSG Melemah, Analis Ungkap Proyeksi Pasar Saham Hari Ini
-
Wall Street Melemah, IHSG Diproyeksi Sideways Cenderung Menguat Hari Ini
-
5 Cara Touch Up Bedak Padat di Atas Makeup yang Mulai Luntur agar Wajah Kembali Flawless
-
Apes! Peras Pemain Judol, Dua Polisi di Gresik Malah Dikepung Massa
-
Kantor dan Sekolah Boleh WFH atau PJJ 18 Agustus, Ini Skema dari Pemerintah
-
Menteri Pigai Persilakan Masyarakat Papua Lawan Ketidakadilan: Jangan Pernah Takut!