Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut baru 30 persen anggota DPR RI, MPR RI dan DPD RI yang menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Sementara 70 persen sisanya diketahui belum menyerahkan laporan.
Baca Juga:
Harvey Moeis Dibui Gegara Korup Rp270 T, Sandra Dewi Pernah Dapat Pesan Ini dari Ahok
Sengketa Pilpres 2024, Otto: Kalau Dia Minta Menteri, Kami Juga Minta Ibu Megawati Dipanggil
Respons Tak Terduga Sri Mulyani Akan Dijadikan Saksi Di MK Oleh Kubu AMIN
Padahal tenggat waktu penyerahannya LHKPN periode 2023 hingga 31 Maret 2024.
"Legislatif pusat ini ya terdiri dari MPR, DPR, DPD, jadi posisi sampai tadi siang (28/3) itu baru sekitar 29,55% yang baru lapor, mungkin ini karena kesibukan para anggota legislatif itu dalam pemilu kemarin jadi belum sempat melaporkan LHKPN-nya," kata Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN KPK, Isnaini lewat keterangannya, Jumat (29/3/2024).
Kemudian untuk rumpun eksekutif tingkat kepatuhan penyerahan LHKPN sudah mencapai 94,49 persen. Namun masih terdapat enam menteri dan tiga wakil menteri yang belum melaporkan kekayaannya.
Baca Juga: Gagal Balik ke Senayan, Ini 5 Potret Krisdayanti yang Selalu Fashionable di Gedung DPR
"Sementara, pada tingkat Gubernur, masih ada 4 Gubernur dan 5 Pj Gubernur yang belum lapor," kata Isnaini.
Untuk diketahui, periode 2022, tingkat penyampaian LHKPN per 31 Desember 2023 mencapai 98,90 persen dari 371.096 wajib LHKPN. Berdasarkan jumlah tersebut wajib LHKPN yang sudah patuh secara lengkap melengkapi Surat Kuasa mencapai 95.88 persen (meningkat 0.41 persen pada periode yang sama di tahun lalu dengan capaian 95,47%).
"Sekarang ini ada 407.366 wajib lapor LHKPN di tahun periodik 2023. Jumlah itu naik 371 dari tahun sebelumnya. Dari (407.366) yang sudah lapor itu sekitar 92,18 persen atau sebanyak 375.495 itu penyelenggara negara," ucap Isnaini.
Berita Terkait
-
Kasus Jaksa KPK Diduga Memeras Diteruskan ke Deputi Penindakan
-
Dewas KPK Tak Menampik Terima Laporan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi hingga Rp 3 Miliar
-
KPK Benarkan NasDem Sudah Kembalikan Rp 40 Juta Hasil Pemberian SYL
-
Jaksa KPK Dikabarkan Memeras Saksi Rp 3 Miliar, Nurul Ghufron: Kami Belum Terima Laporan!
-
Gagal Balik ke Senayan, Ini 5 Potret Krisdayanti yang Selalu Fashionable di Gedung DPR
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Si Jago Merah Mengamuk di Kemanggisan, Warung Gado-Gado Ludes Terbakar
-
ODGJ Iseng Main Korek Gas, Panti Sosial di Cengkareng Terbakar
-
Diplomasi Tanpa Sekat 2025: Bagaimana Dasco Jadi 'Jembatan' Megawati hingga Abu Bakar Baasyir