Suara.com - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim mengusulkan posisi guru bahasa daerah dibuka dalam formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Hal itu disampaikan Nadiem saat rapat kerja dengan Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Rabu (3/4/2024).
"Untuk menyiapkan dukungan dan penyiapan sumber daya penyiapan guru Bahasa Daerah melalui penerimaan seleksi Calon Aparatur Sipil Negara dalam upaya penerapan pembelajaran multilingual,” kata Nadiem.
Baca Juga:
Cara Cek Formasi CPNS 2024: Tiga Periode Setahun, Mulai Dibuka Maret!
Selain itu, Nadiem juga mengusulkan posisi guru bahasa daerah terpisah dengan guru seni budaya.
"Menelaah urgensi regulasi terkait guru Bahasa Daerah, sehingga guru Bahasa Daerah dapat terpisah dan tidak lagi menjadi bagian dari guru seni budaya,” ungkap Nadiem.
Pembahasan tentang posisi guru bahasa daerah ini tertuang dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Bahasa Daerah. Hanya saja RUU tersebut akan disahkan dalam waktu dekat.
Baca Juga:
CPNS IKN 2024 Dibuka, 225.000 Peluang Menanti
Baca Juga: Cerita Hidayat Nur Wahid Aktif di Pramuka Sejak SD: Sayang Sekali Kalau Benar Dihapus
Sebabnya, Komisi X DPR RI telah menyetujui usulan Nadiem yang meminta RUU ini diundur pembahasannya hingga masa pemerintahan yang akan datang.
Usulan tersebut mempertimbangkan masa kerja kabinet pemerintahan Jokowi-Maruf Amin yang akan selesai Oktober 2024 nanti.
Sedangkan menurut Nadiem persiapan RUU ini akan membutuhkan waktu yang cukup panjang.
“Kami usul RUU Bahasa Daerah dibahas lagi di periode pemerintah selanjutnya,” ujar Nadiem.
Baca Juga:
Bocoran Jadwal Seleksi CPNS 2024, Setahun Bisa Rekrutmen Tiga Kali
Berita Terkait
-
Sindir Nadiem Makarim, Krishna Murti Sebut Tukang Ojol Perlu Belajar Pramuka
-
Harus Diperkuat! Fraksi Gerindra Tolak Rencana Mendikbud Hapus Pramuka dari Ekskul Wajib di Sekolah
-
Banyak yang Protes, Okky Madasari Justru Dukung Nadiem Soal Pramuka
-
Komisi X DPR Panggil Kemendikbud Besok, Bahas Ekskul Pramuka Hingga Kasus Magang Di Jerman
-
Akbar Faizal Sebut Nadiem Makarim Menteri Online: Jiwanya Cuan!
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri
-
Cukai Minuman Manis Ditunda, Siapa yang Bertanggung Jawab atas Kesehatan Anak?
-
Sekolah Kembali Normal, Gubernur DKI Pastikan Korban Kecelakaan Mobil MBG Ditangani Maksimal
-
Kerugian Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati Ditanggung Asuransi, Pramono Pastikan Pasokan Pangan Aman
-
Tak Ambil Pusing Perpol Dianggap Kangkangi Putusan MK, Ini Kata Kapolri
-
Sengkarut Tanah Tol: Kisah Crazy Rich Palembang di Kursi Pesakitan
-
MIND ID Komitmen Perkuat Tata Kelola Bisnis Berintegritas dengan Berbagai Program Strategis
-
DPR Ajak Publik Kritisi Buku Sejarah Baru, Minta Pemerintah Terbuka untuk Ini...
-
Mengurai Perpol 10/2025 yang Dinilai Tabrak Aturan, Dwifungsi Polri Gaya Baru?
-
Bareskrim: Mayoritas Kayu Gelondongan Banjir Sumatra Diduga dari PT TBS