Suara.com - Ketua DPR Puan Maharani hanya menggelengkan kepala saat ditanya terkait hak angket kecurangan pemilu. Sementara Waketum Gerindra yang juga legislator, Habiburokhman girang bukan kepalang lantaran rencana menggulirkan hak angket urung terlaksana sebelum Lebaran.
Lantas apakah sikap keduanya terhadap hak angket, terutama Ketua DPP PDIP Puan Maharani menandakan sinyal PDIP memang tidak setuju dan justru berpeluang gabung ke koalisi Prabowo-Gibran?
Menanggapi pertanyaan tersebut, Ketua DPP Demokrat Herman Khaeron mengatakan berbagai kemungkinan, termasuk peluang PDIP bergabung ke Koalisi Indonesia Maju.
"Politik itu serba mungkin, dan kita lihat saja ke depannya," kata Herman kepada wartawan, Kamis (4/4/2024).
Menurut dia, partai-partai di koalisi pendukung Prabowo-Gibran tentu berkeinginan memiliki dukungan mayoritas di Senayan. Dengan begitu tentu kubu Prabowo dengan terbuka menyambut partai yang hendak gabung belakangan.
"Harapannya koalisi pendukung pemerintah juga kuat dan mayoritas di parlemen agar bisa mendukung program-program presiden," ujar Herman.
Respons Puan
Ketua DPR RI Puan Maharani hanya menggeleng-gelengkan kepalanya saat ditanya soal tak ada usulan menggulirkan hak angket mengenai kecurangan Pemilu 2024 hingga rapat paripurna penutupan masa sidang sebelum Hari Raya Idul Fitri.
Hal itu terjadi dalam konferensi pers usai Rapat Paripurna penutupan masa sidang di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (4/4).
Salah seorang awak media bertanya kepada Puan mengenai tak adanya usulan pengguliran hak angket hingga penutupan masa sidang, padahal PDIP sebagai partainya Puan sempat kencang menyuarakan itu tapi kini menguap.
Kemudian awak media juga bertanya mengenai masuk UU MD3 dalam prolegnas prioritas untuk direvisi. Menurut dia mengenai revisi UU MD3 sama sekali tak ada pembahasan.
"Nggak ada itu," kata Puan singkat.
Kemudian saat ditanya kembali mengenai hak angket yang tak diusulkan hingga penutupan masa sidang, respons Puan hanya dengan geleng-geleng kepala.
Saat ditanya apakah dalam fraksi PDIP di DPR sama sekali tak ada pembahasan mengenai hak angket, Puan lagi-lagi menggelengkan kepala.
Sebelumnya, anggota DPR RI fraksi Partai Gerindra, Habiburokhman merasa bersyukur usai penutupan sidang paripurna sebelum Hari Raya Idul Fitri 2024 usulan menggulirkan hak angket mengenai kecurangan Pemilu 2024 tidak terlaksana.
"Yang jelas angket enggak jadi ya. Ini sudah ditutup ya kan, Alhamdulillah angket tidak jadi," kata Habiburokhman di Komplek Parlemen, Jakarta, Kamis (4/3).
Pantauan Suara.com memang, sidang paripurna kali ini hanya memiliki agenda untuk menyetujui 7 nama anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) periode 2024-2029.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Sejarah Baru! Rakyat Bisa Pilih Sendiri Logo HUT ke-81 RI, Prabowo Siapkan Hadiah Undangan ke Istana
-
Kemensos Gandeng TNI, 1.000 Taruna Akmil Siap Bina Siswa Sekolah Rakyat
-
LPSK Siap Lindungi Korban Lain Taufik Hidayat: Jangan Takut, Segera Lapor!
-
Terpilih dari 600 Pendaftar, 9 Siswa Indonesia Lanjut Kuliah ke Jepang dengan Beasiswa Penuh
-
Ada Upaya 'Jurang Pemisah' Prabowo-Gibran? Gerindra Buka Suara Soal Isu Suap BEM UBK
-
Tak Berhenti di 13 Orang! Polisi Beri Sinyal Tersangka Baru di Kasus Daycare Little Aresha
-
Cari Keadilan, Arief Pramuhanto Bakal Ajukan PK ke Mahkamah Agung
-
Penertiban Aset GBK, Marinus Gea Minta Pemerintah Buktikan Manfaatnya Bagi Negara
-
KPK Serahkan Rp153,6 Miliar Hasil Rampasan Korupsi Eks Dirut Taspen
-
Demo Mahasiswa di Patung Kuda Memanas, Orator Teriak Minta Massa dan Polisi Mundur