Suara.com - Ketua DPR Puan Maharani hanya menggelengkan kepala saat ditanya terkait hak angket kecurangan pemilu. Sementara Waketum Gerindra yang juga legislator, Habiburokhman girang bukan kepalang lantaran rencana menggulirkan hak angket urung terlaksana sebelum Lebaran.
Lantas apakah sikap keduanya terhadap hak angket, terutama Ketua DPP PDIP Puan Maharani menandakan sinyal PDIP memang tidak setuju dan justru berpeluang gabung ke koalisi Prabowo-Gibran?
Menanggapi pertanyaan tersebut, Ketua DPP Demokrat Herman Khaeron mengatakan berbagai kemungkinan, termasuk peluang PDIP bergabung ke Koalisi Indonesia Maju.
"Politik itu serba mungkin, dan kita lihat saja ke depannya," kata Herman kepada wartawan, Kamis (4/4/2024).
Menurut dia, partai-partai di koalisi pendukung Prabowo-Gibran tentu berkeinginan memiliki dukungan mayoritas di Senayan. Dengan begitu tentu kubu Prabowo dengan terbuka menyambut partai yang hendak gabung belakangan.
"Harapannya koalisi pendukung pemerintah juga kuat dan mayoritas di parlemen agar bisa mendukung program-program presiden," ujar Herman.
Respons Puan
Ketua DPR RI Puan Maharani hanya menggeleng-gelengkan kepalanya saat ditanya soal tak ada usulan menggulirkan hak angket mengenai kecurangan Pemilu 2024 hingga rapat paripurna penutupan masa sidang sebelum Hari Raya Idul Fitri.
Hal itu terjadi dalam konferensi pers usai Rapat Paripurna penutupan masa sidang di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (4/4).
Salah seorang awak media bertanya kepada Puan mengenai tak adanya usulan pengguliran hak angket hingga penutupan masa sidang, padahal PDIP sebagai partainya Puan sempat kencang menyuarakan itu tapi kini menguap.
Kemudian awak media juga bertanya mengenai masuk UU MD3 dalam prolegnas prioritas untuk direvisi. Menurut dia mengenai revisi UU MD3 sama sekali tak ada pembahasan.
"Nggak ada itu," kata Puan singkat.
Kemudian saat ditanya kembali mengenai hak angket yang tak diusulkan hingga penutupan masa sidang, respons Puan hanya dengan geleng-geleng kepala.
Saat ditanya apakah dalam fraksi PDIP di DPR sama sekali tak ada pembahasan mengenai hak angket, Puan lagi-lagi menggelengkan kepala.
Sebelumnya, anggota DPR RI fraksi Partai Gerindra, Habiburokhman merasa bersyukur usai penutupan sidang paripurna sebelum Hari Raya Idul Fitri 2024 usulan menggulirkan hak angket mengenai kecurangan Pemilu 2024 tidak terlaksana.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
Pilihan
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
-
Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Motif Masih Didalami
-
Pelaku Teror Air Keras Andrie Yunus Ternyata Anggota BAIS, TNI: Sudah Diamankan di Puspom
Terkini
-
Siapa Esmaeil Khatib, Ahli Fiqih Islam dan Menteri Intelijen Iran yang Dekat dengan Ali Khamenei
-
Harita Nickel Tingkatkan Kualitas Pendidikan Pulau Obi Melalui Revitalisasi Sekolah
-
Pembalap Indonesia WorldSSP Aldi Satya Mahendra Jadi Korban Tabrak Lari di Yogyakarta
-
1.506 Narapidana dan Anak Binaan Dapat Remisi Nyepi 2026, 4 Langsung Bebas
-
Waspada Penipuan! KPK Bantah Ada WA kepada Pimpinan Badan Usaha dari Deputi Korsup
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Bukan Hanya TNI, Legislator PDIP: Kasus Andrie Yunus Bisa Berkembang, Mungkin Pihak Sipil Terlibat
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
-
Komisi III DPR Tekankan Sinergi Polri-TNI Tangani Kasus Andrie Yunus Sesuai KUHAP Baru
-
Tok! Komisi III DPR Resmi Bentuk Panja Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus