Suara.com - Sebuah video yang memperlihatkan cekcok sejumlah pemudik di Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, Banten tengah cekcok dengan petugas kepolisian viral di media sosial.
Video yang memperlihatkan polisi yang tengah dikerumuni pemudik yang protes itu diunggah akun TikTok @cilegon_today.
Dari kurang lebih sepuluh orang yang mengerumuni dua aparat kepolisian, pria yang mengenakan kaos hitam dan celana jeans tampak paling vocal lantaran kendaraan pribadi terus ditahan.
Baca Juga:
Viral Wanita Ini Curhat 2024 'Tahun Tersial' untuk Pemudik di Dermaga 7 Pelabuhan Merak
Curhatan Pemudik di Pelabuhan Ciwandan, Tetap Mudik Meski 'Takut Ditanya Kapan Nikah'
"Gila loh, nomor dua dari ujung, masa mobil pribadi ditahan-ditahan dulu," kata pria berkaos hitam dalam video yang diunggah @cilegon_today tersebut.
Polisi dalam video pun menjelaskan hal yang dilakukan petugas semata-mata untuk memposisikan kendaraan pribadi di posisi atas.
"Jadi yang tadi itu dipindahin ke depan, nanti ini kita naikin ke atas gitu loh, gitu pak," kata polisi dalam video menjelaskan.
Pria yang mengenakan kaos hita itu pun tampak tidak terima dengan penjelasan polisi tersebut. Ia menyinggung soal bus yang dimasukan ke kapal lebih dahulu ketimbang kendaraan pribadi.
"Iya saya paham masalah itu, tadi harusnya satu baris dulu masuk, busnya jangan dulu dimasukin. Ini malah bus masuk," ujar pemudik tersebut.
Polisi tersebut pun mencoba menjelaskan hal yang sama kepada para pemudik tersebut. Namun, pemudik yang mengenakan kaos hitam itu tetap saja tidak terima kemudian meninggalkan polisi tersebut.
"Karena ini bapak mau di ke depanin, dengerin dulu pak. Karena bapak mau di ke atasin," kata polisi sambil memegang pundak pria berkaos hitam.
"Keatasin-atasin gimana ah," ujar pria berkaos hitam itu sambil meninggalkan polisi tersebut.
Diketahui, video yang baru diunggah sekira 2 jam itu hingga kini telah ditonton sebanyak 4.738 orang. Video tersebut juga telah disukai oleh 32 orang netizen.
Berita Terkait
-
Bukan Copet, Transjakarta Ungkap Fakta Penumpang Ngamuk di Koridor 5 yang Viral
-
Elektrifikasi Transportasi Kian Melaju, Target 10.000 Bus Listrik Didukung Ekosistem Terintegrasi
-
Teriak 'Kaki Saya Patah' saat Jaga Demo di DPR, Ternyata Ini Diagnosis Medis AKBP Adri Desas
-
Bongkar Jejak Sadis Taufik Hidayat! Inafis Sita Bukti dari TKP Penyekapan 3 Tahun YTR di Kontrakan
-
Purbaya Sepakat Polisi Hukum Pelaku Impor Pakaian Bekas Ilegal Pakai UU Pengelolaan Sampah
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
6 Fakta Skandal BEM FH UBK Mengaku Dapat Uang 'Pelicin' dalam Demo Mahasiswa
-
Gerindra Tepis Isu 'Mata-matai' Wapres Gibran: Yang Ada Adalah Perintah untuk...
-
Mencekam! Gempa Dahsyat M 7,1 Guncang Venezuela, Peringatan Berpotensi Tsunami Dikeluarkan
-
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini: Siap-siap Hujan di Wilayah Selatan dan Timur
-
Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger
-
Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global
-
Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun
-
Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar