Suara.com - Terdakwa kasus dugaan korupsi dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) keberatan dengan keterangan mantan ajudannya, Panji Hartanto selaku saksi dalam persidangan.
Dia merasa bahwa Panji memberikan keterangan di bawah tekanan. Sebab, SYL mengaku dekat dengan Panji tapi pria yang pernah mengawalnya itu justru memberikan keterangan yang dianggap memberatkannya.
"Ini anak saya dan saya yang besarkan dia menjadi ajudan saya. Saya percaya dia, gitu Yang Mulia. Saya sangat merasa bahwa anak ini sebenarnya selalu jujur pada saya," kata SYL dalam persidangan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (17/4/2024).
Mantan Menteri Pertanian itu berbicara secara emosional sambil menunjuk-nunjuk Panji.
"Panji, lihat sini, saya Syahrul Yasin Limpo, kau lihat sini, saya Bapakmu. Kau lihat saya, kita lama dan sampai akhir detik ini pun saya masih seperti itu. Panji tahu karakter saya, dia tahu karakter saya, dia pahami saya," ujar SYL dengan nada tinggi.
"Oleh karena itu, Panji, pertanyaan saya satu. Apa betul jawaban itu keluar dari hatimu yang setulus-tulusnya? Aku tidak persoalkan materi. Aku siap, kalau saya berbuat, saya berani bertanggung jawab," tambah dia.
Menurut SYL, Panji memberikan kesaksian yang berlawanan dengan kata hati. Untuk itu, SYL mempertanyakan adanya tekanan yang membuat Panji menyampaikan kesaksian yang merugikannya.
"Apakah ini kau jawab dengan kondisi yang nggak bebas? Bebaskah kau menjawab ini? Kau tidak dalam tekanan kan? Bukan JPU, bukan penyidik yang tekan kamu tapi mungkin perasaanmu sendiri tertekan banget kali, karena saya nggak sangka," tutur SYL.
"Yang kedua, mungkin gerogi atau ketakutan lah terhadap risiko atau apa, itu yang mau saya tahu," kata SYL.
Baca Juga: Eks Ajudan Bongkar Transaksi Penyerahan Uang Dolar dari SYL ke Firli di GOR Bulutangkis
Namun, saat ditanya kembali oleh majelis hakim mengenai keterangannya, Panji menegaskan bahwa dia tetap pada kesaksiannya di persidangan.
"Saudara tetap pada BAP?" tanya Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh.
"Tetap," tegas Panji.
Dakwaan JPU KPK
SYL didakwa melakukan pemerasan serta menerima gratifikasi dengan total Rp44,5 miliar dalam kasus dugaan korupsi di Kementan pada rentang waktu 2020 hingga 2023.
Pemerasan dilakukan bersama Kasdi Subagyono selaku Sekretaris Jenderal Kementan periode 2021–2023, serta Muhammad Hatta selaku Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan tahun 2023, antara lain untuk membayarkan kebutuhan pribadi SYL.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Dana Kampanye Jadi Celah Korupsi, Pakar Sebut Pilkada Tak Langsung Tak Efektif
-
KPK Cecar Zarof Ricar Soal Percakapannya dengan Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan
-
Prabowo Bongkar Keterlibatan Oknum TNI-Polri dalam Tambang Ilegal dan Penyelundupan
-
KPK Pastikan Akan Panggil Gus Yaqut Pekan Ini untuk Kasus Kuota Haji
-
BGN Perketat SOP, Mobil Pengantar MBG Tak Lagi Masuk Halaman Sekolah
-
Dua Bibit Siklon Dekati Indonesia, Cek Daftar Daerah Berpotensi Terdampak
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak