Suara.com - Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron memberikan penejelasan terkait dirinya yang harus disidang etik Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) karena diduga menyalagunakan wewenang untuk membantu mutasi seorang ASN di Kementerian Pertanian (Kementan).
Nurul Ghufron mengungkapkan, dugaan pelanggaran etik yang menjeratnya adalah karena dirinya menerima aduan dari seseorang ibu yang memiliki menantu pegawai di Irjen Kementan.
"Itu pada awal-awal Maret," kata Ghufron dikutip, Jumat (3/5/2024).
Dia menyebut pegawai tersebut bekerja di Kementerian Pertanian di Jakarta. Ia berasalan mutasi dimintakan karena pegawai tersebut saat itu sedang dalam kondisi hamil dan terpisah dengan suaminya yang berada di Jawa.
"Intinya laporannya adalah mereka mengajukan diri untuk minta mutasi sejak hamil sampai kemudian melahirkan 1 tahun 7 bulan jadi sekitar 2 tahun, itu tapi tidak dikabulkan," ungkap Ghufron.
Baca Juga: Selain PTUN, Pimpinan KPK Nurul Ghufron juga Gugat Dewas KPK ke MA
Selanjutnya, mutasi ASN tersebut tidak dikabulkan karena alasan kekurangan sumber daya manusia (SDM). Hingga kemudian, ASN tersebut kemudian mengajukan pengunduran diri atau resign dan dikabulkan oleh pihak Kementan.
"Pada saat begitu, si ibu itu kemudian telepon saya. Memang teman saya ibu mertuanya ini, kemudian telepon saya kok tidak konsisten. Bahwa si ASN tersebut mau mutasi tidak diperbolehkan, tapi mundur yang sama-sama konsekuensinya mengurangi SDM, dikabulkan," terang Ghufron.
Seret Nama Pimpinan KPK Lain
Mendapati informasi itu, Ghufron mengaku sempat berdiskusi dengan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.
"Pak Alex kemudian menceritakan bahwa yang begitu boleh, karena Pak Alex menceritakan beberapa case lainnya yang beliau menyampaikan 'saya pernah begitu-begitu.' Itu dari Pak Alex," katanya.
Disebutnya, Alex meminta agar Ghufron memastikan bahwa proses mutasi memenuhi syarat.
"Itu yang disampaikan Pak Alex, agar kemudian saya tanya-tanya dan lihat di web, tanya ke BKN, intinya memenuhi syarat anak tersebut," terangnya.
Baca Juga: Gugatan ke PTUN Tak Pengaruh, Nurul Ghufron Tetap Akan Disidang Etik Dewas KPK 2 Mei
Setelah memastikan proses memenuhi syarat, Ghufron mengaku tidak mengenal pejabat-pejabat di Kementerian Pertanian, termasuk mantan Sekjen Kementan Kasdi Subagdyono yang saat ini sudah berstatus tersangka di KPK.
Berita Terkait
-
Klarifikasi Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan Berujung Sidang Etik
-
Istri, Anak Serta Cucu Bisa Nyusul SYL ke Penjara karena Kecipratan Duit Korupsi? Begini Kata KPK!
-
Selain PTUN, Pimpinan KPK Nurul Ghufron juga Gugat Dewas KPK ke MA
-
Pimpinan KPK Ghufron Tak Khawatir Gugatannya ke PTUN Dianggap Konflik Dirinya dengan Dewas KPK
-
Profil dan Jabatan Kemal Redindo, Anak SYL yang Pakai Alphard dengan Cicilan yang Dibayar Kementan,
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
Terkini
-
Dikenal Religius, Pedagang Rujak di Duri Kepa Digerebek Warga usai Diduga Cabuli Siswi SD
-
Geger! Pria Tewas Bersimbah Darah di Kampung Ambon Usai Cekcok Mulut, Warga: Lukanya Banyak Sekali..
-
Kasus Mafia Emas PT SJU, Bareskrim Tetapkan Anak Bos Besar Sebagai Tersangka, Ini Sosoknya
-
Dihantam Innova di Lampu Merah Pesing, Pemotor Supra Terpental hingga Tewas di Tempat
-
Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
-
Jangan Cuma Nakhoda, DPR Desak Bongkar Mafia di Balik Tragedi Kapal PMI Malaysia
-
Bantah Pemerintah Larang Nobar Film Pesta Babi, Menko Yusril: Silakan Tonton dan Debat!
-
Italia Murka Israel Serang Pasukan Perdamaian PBB yang Tewaskan Tentara Indonesia
-
Tolak SPPG di Dalam Kampus, UMY Usul Fokus Jadi Mitra Kajian Program MBG
-
'Kode Merah' di Balik Room VIP: Bareskrim Bongkar Modus Narkoba di B-Fashion dan The Seven Jakbar