Suara.com - Viral sejumlah emak-emak di Jeneponto, Sulawesi Selatan melampiaskan kekesalannya karena tersangka yang diketahui melakukan pemerkosaan terhadap seorang siswa SMP tak segera diproses hukum.
Meski dari pihak Polres Jeneponto sudah menjadikan pelaku tersangka, proses hukum untuk penyidangan tersangka tak segera dilakukan.
Mengutip akun Twitter @Heraloebss, Sabtu (4/5/2024), terlihat sejumlah wanita yang merupakan emak-emak berbaris memegang tali yang sudah diikatkan di salah satu tiang bangunan rumah.
Rumah yang diduga adalah tempat tinggal tersangka menjadi sasaran amuk massa yang kesal dengan keluarga tersangka termasuk aparat hukum yang lambat dalam menangani kasus tersebut.
Baca Juga:
Betrand Peto Ungkap Sifat Sarwendah Yang Bikin Betah, Kini Angkat Kaki dari Rumah Ruben Onsu
"Murka!, emak-emak robohkan rumah pelaku pemerkosaan siswa SMP (1/5). Jeneponto. Pelaku sudah ditangkap dan dijadikan TSK, Kasat Reskrim Polres Jeneponto, AKP Supriadi menyayangkan aksi ibu-ibu merusak rumah pelaku," tulis caption video.
Secara hukum emak-emak yang merusak rumah pelaku ini bisa jadi ditindaklanjuti dengan pasal pengrusakan. Namun netizen justru mendukung upaya kelompok wanita tersebut yang memilih memberi pelajaran, mengingat proses hukum dinilai lambat berjalan.
Terjadi pro dan kontra terhadap kasus yang terjadi di wilayah tersebut. Namun beberapa akun menjelaskan sejumlah kronologi yang terjadi hingga kegeraman warga pecah.
Melalui tangkapan layar yang dibagikan akun @bbluvr, diketahui bahwa pelaku dan korban berada di rumah yang saling berhadapan. Bahkan tak hanya memperkosa, pelaku juga kerap terlibat pencurian yang juga sering diproses hukum hingga dipenjara.
Keluarga pelaku justru mengamankan pelaku sejauh proses berjalan. Memang pelaku akhirnya menjadi tersangka dan diamankan pihak polisi, tetapi proses hukum berhenti nyaris 2 bulan karena pelaku tak segera disidang di pengadilan.
Massa yang kesal sempat melempar batu ke kaca rumah pelaku karena memang tidak ada kejelasan kasus pemerkosaan tersebut.
Keluarga pelaku akhirnya melaporkan balik dan menuntut korban untuk bertanggungjawab atas pengrusakan itu. Rumitnya persoalan yang terjadi, warga diketahui terlanjur kesal.
Akhirnya pada 1 Mei kemarin, warga langsung mendatangi rumah pelaku dan melakukan aksi tersebut.
Peristiwa itu pun tak lepas dari komentar netizen. Beberapa bisa menerima penjelasan yang diungkapkan ke publik, namun ada juga yang masih tegas bahwa pengrusakan itu patutnya tak perlu dilakukan.
"Terima kasih infonya, netizen jadi paham tindakan persuakan adalah sebab akibat keluarga pelaku yang tak ada iktikad baik kepada warga. Tentu yang paling bermasalah adalah pihak polisi yang gagal memberi kejelasan hukum kepada pihak korban," jelas salah satu netizen.
"Aksi mereka melanggar hukum, tapi mau gimana lagi. Hukuman penjara saja sering tak cukup menghentikan para predator seks. Sanksi sosial tambahan seperti itu sulit untuk tidak dimaklumi," kata netizen lain membela emak-emak.
"Main hakim sendiri," kecam salah satu netizen.
Berita Terkait
-
22 Siswa SDN 01 Gedong Diduga Keracunan MBG, Pramono Anung Enggan Berkomentar
-
Orang Tua Murid Cemas Pasca 21 Siswa SDN 01 Gedong Keracunan MBG, Tuntut Tanggung Jawab!
-
Aksi Emak-Emak Menuntut Evaluasi Total Program MBG
-
MBG di SDN 01 Pasar Rebo Disetop Imbas Keracunan Massal, Sampel Muntahan Siswa Diteliti Puskesmas
-
5 Siswa SD di Serang Mundur Program Sekolah Rakyat Jelang KBM Dimulai, Ini Sederet Alasannya!
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
Terkini
-
Dana Bagi Hasil Jakarta dari Pemerintah Pusat Dipangkas Rp15 Triliun, Pramono Siapkan Skema Ini
-
KemenPPPA Dorong Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis Pasca Kasus Keracunan
-
BGN Enggan Bicara Sanksi untuk Dapur MBG, Malah Sebut Mereka 'Pejuang Tanah Air'
-
Agus Suparmanto Sah Pimpin PPP, Mahkamah Partai Bantah Dualisme Usai Muktamar X Ancol
-
DPRD DKI Sidak 4 Lahan Parkir Ilegal, Pemprov Kehilangan Potensi Pendapatan Rp70 M per Tahun
-
Patok di Wilayah IUP PT WKM Jadi Perkara Pidana, Pengacara: Itu Dipasang di Belakang Police Line
-
Divonis 16 Tahun! Eks Dirut Asabri Siapkan PK, Singgung Kekeliruan Hakim
-
Eks Dirut PGN Ditahan KPK! Terima Suap SGD 500 Ribu, Sempat Beri 'Uang Perkenalan'
-
Ikutilah PLN Journalist Awards 2025, Apresiasi Bagi Pewarta Penggerak Literasi Energi Nasional
-
Soal Arahan Jokowi Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Gus Yasin: PPP Selalu Sejalan dengan Pemerintah