Suara.com - Hakim Konstitusi Anwar Usman kembali dilaporkan ke Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) dengan dugaan pelanggaran prinsip kepantasan terhadap gugatan yang sedang berlangsung di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Kali ini, Anwar Usman dilaporkan oleh seorang advokat yakni Zico Leonard Djagardo Simanjuntak. Zico menilai tidak pantas Anwar mengajukan Muhammad Rullyandi sebagai ahli untuk dihadirkan di PTUN.
Baca Juga:
Riwayat Pendidikan Anwar Usman, Paman Gibran Tetap 'Sakti' Meski Langgar Etik Berkali-kali
Sebabnya, Rullyandi juga diketahui sebagai salah satu pihak berperkara di Mahkamah Konstitusi dalam perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa Pileg 2024 sebagai kuasa hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) selaku pihak termohon.
“Setidaknya, Pelapor menemukan 2 Perkara dimana Muhammad Rullyandi menjadi kuasa, dan bahkan dalam salah satu perkara Anwar Usman menjadi hakim panel dari perkara tersebut,” kata Zico dalam keterangannya, Senin (13/5/2024).
Meski mengajukan gugatan dan menghadirkan ahli adalah kebebasan setiap warga negara. Zico menilai Anwar dalam kapasitasnya sebagai seorang hakim, khususnya hakim konstitusi, seharusnya bisa mengetahui pembatasan-pembatasan pribadi yang mungkin dianggap membebani.
“(Anwar) harus menerimanya dengan rela hati serta bertingkah laku sejalan dengan martabat Mahkamah. Apakah pantas seorang Hakim meminta jasa sebagai ahli dari seorang pengacara yang sedang memiliki perkara yang diadili oleh hakim tersebut,” ujar Zico..
Dia juga menganggap Anwar Usman secara sadar mengetahui dan menyetujui agar Rullyandi menjadi ahli di dalam gugatannya. Meski Anwar sudah menunjuk kuasa, penerima kuasa seharusnya tidak dapat bertindak tanpa persetujuan pemberi kuasa.
Baca Juga: KPU Minta MK Tolak Permohonan Caleg Gerindra Dapil Jabar I Yang Gugat Suaranya Hilang Di Sirekap
“Dalam penalaran yang wajar, Anwar Usman bisa memilih ahli lain, tidak harus Rullyandi (dimana Anwar pun menghadirkan ahli lain, yaitu Pujiono). Kenapa kemudian memilih Rullyandi yang jelas-jelas sedang memiliki sengketa yang diadili oleh Anwar sendiri. Bahkan lebih lagi, perkara PHPU Pileg yang ditangani Rullyandi berada dalam panel yang mana Anwar berada di dalamnya,” tutur Zico.
Baca Juga:
MK Tunjuk Kuasa Hukum untuk Lawan Gugatan Anwar Usman di PTUN
Untuk itu, Zico menyebut ada dugaan pelanggaran etik yang berulang kembali dilakukan Anwar Usman terkait kepantasan dan kesopanan.
“Maka dari itu, apabila laporan ini terbukti benar adanya, Pelapor memohon agar dijatuhkan sanksi terberat. Pelapor memohonkan kepada Majelis Kehormatan untuk menjatuhkan sanksi pemberhentian dengan tidak hormat kepada Anwar Usman,” tandasnya.
Sekadar informasi, Anwar Usman menggungat pengangkatan Ketua MK Suhartoyo ke PTUN DKI Jakarta. Gugatan itu teregister dengan nomor perkara 604/G/2023/PTUN.JKT.
Berita Terkait
-
Bergurau Di Sidang Sengketa Pileg, Hakim Arief: Handphone Mahal Juga Nggak Boleh Bunyi
-
Anwar Usman Adik Ipar Jokowi Lagi-lagi Dilaporkan ke MK, Pelapornya Pengacara dan Begini Kasusnya!
-
Kelakar Hakim Arief Soal Berkas Partai Golkar Seperti Bantal: Bisa Untuk Tidur Ini
-
Giliran Partai Buruh Ajukan Gugatan Ke MK, Soal Apa?
-
Sidang Sengketa Pileg, Kuasa Hukum KPU Salah Sebut MK Sebagai Mahkamah Agung
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
Dari OTT ke Jejak Dana Gelap Pilkada: Seberapa Mahal Biaya Kampanye Calon Kepala Daerah?
-
Prabowo ke Pengungsi Banjir Aceh: Maaf, Saya Tak Punya Tongkat Nabi Musa, Tapi Rumah Kalian Diganti
-
Dasco Unggah Video Prabowo saat Bikin Kaget WWF karena Sumbangkan Tanah di Aceh
-
Borok Penangkapan Dirut Terra Drone Dibongkar, Pengacara Sebut Polisi Langgar Prosedur Berat
-
Pramono Anung Wanti-wanti Warga Jakarta Imbas Gesekan di Kalibata: Tahan Diri!
-
WALHI Sebut Banjir di Jambi sebagai Bencana Ekologis akibat Pembangunan yang Abai Lingkungan
-
Pramono Anung Bahas Peluang Siswa SDN Kalibaru 01 Cilincing Kembali Sekolah Normal Pekan Depan
-
Cuma Boleh Pegang HP 4 Jam, Siswa Sekolah Rakyat: Bosen Banget, Tapi Jadi Fokus Belajar
-
Legislator DPR Minta Perusak Hutan Penyebab Banjir Sumatra Disanksi Pidana
-
Farhan Minta Warga Tak Terprovokasi Ujaran Kebencian Resbob, Polda Jabar Mulai Profiling Akun Pelaku