Suara.com - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) diminta untuk menegur Anggota DPR RI Fraksi PDIP Hugua. Hal ini menyusul pernyataan yang meminta agar poltik uang atau money politics dilegalkan saat Pemilihan Umum (Pemilu).
Permintaan itu disampaikan Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana di Kantor ICW, Kalibata, Jakarta, Minggu (19/5/2024).
"Tentu kami berharap MKD bisa menegur orang tersebut karena mengeluarkan pernyataan yang justru kontraproduktif dengan kerja-kerja DPR, maupun pemberantasan korupsi secara umum," kata Kurnia.
ICW menilai pernyataan Hugua menyesatkan di tengah upaya aparat penegak hukum memberantasa politik uang.
"Salah satu esensi dari gelaran pemilihan umum, baik legislatif, kepala daerah, maupun pilpres itu adalah aspek integritas, tentu di dalam nilai integritas tersebut mesti dipastikan lapangan dari pemilihan umum interaksi antara calon kandidat politik dan masyarakat bisa terbebas dari politik uang," kata Kurnia.
Selain mendorong MKD turun tangan, ICW juga meminta PDIP sebagai partai Hugua bernaung memberikan teguran.
"Ketua fraksi partai politik anggota DPR tersebut atau mungkin DPP partai politik itu harus menegur dan mengevaluasi kerja dari yang bersangkutan, bahwa saat ini upaya penegakan hukum terhadap politik uang ada problem di sana ,benar dan kami aminkan itu," kata Kurnia.
Meski demikan, Kurnia mengakui pplitik uang masih menjadi persoalan serius setiap Pemilu. Namun kata dia, bukan berati larangan politik uang diahapus.
"Namun bukan berarti solusi dari minimnya penegakan hukum politik uang itu dengan menghapus ketentuan politik uang, justru yang harus didorong efektivitas dari Bawaslu," kata dia.
"Atau mungkin sentra Gakkumdu dan kalau ada melibatkan penyelenggara negara, KPK harus lebih diberdayakan dan dipastikan kerja-kerja untuk memberantas politik uang dapat berjalan maksimal," Kurnia kurnia menambahkan.
Baca Juga: Banyak Kontroversi, Menkominfo Akui RUU Penyiaran Inisiatif DPR
Usul Politik Uang Dilegalkan
Usulan itu politik uang dilegalkan disampaikan Hugua saat rapat kerja Komisi II dengan KPU, Bawaslu, DKPP, pada Rabu (15/5/2024).
Menurutnya, tidak mungkin peserta pemilu bisa terpilih kalau tidak ada money politics.
"Tidak kah kita pikir money politics kita legalkan saja di PKPU dengan batasan tertentu," kata Hugua.
Karena itu, dirinya meminta KPU melegalkan praktik money politics. Hanya saja, praktik money politics tersebut bisa legal dengan batasan tertentu.
Agar tidak terlihat kotor, Hugua menyarankan istilah money politics legal itu diganti dengan sebutan cost politics.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Produk Viva Cosmetics yang Ampuh Atasi Flek Hitam, Harga di Bawah Rp50 Ribu
- Denada Akhirnya Akui Ressa Anak Kandung, Bongkar Gaya Hidup Hedon di Banyuwangi
- 5 Rekomendasi HP Layar AMOLED 120Hz Termurah 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- KUIS: Kalau Hidupmu Jadi Lagu, Genre Apa yang Paling Cocok?
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
Pilihan
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
Terkini
-
Sesuai Arahan Presiden, Gus Ipul Serahkan Santunan Ahli Waris Korban Banjir Deli Serdang
-
Satu Abad NU, Gus Yahya: Persatuan Menguat Usai Dinamika yang Hebat
-
Menhan Ungkap Pertemuan Prabowo dan Tokoh Oposisi: Apa yang Dibahas?
-
Risiko Matahari Kembar di Tubuh Polri, Mengapa Kapolri Pilih Mundur Ketimbang Jadi Menteri?
-
Aktivis 98 Kritik Pernyataan 'Titik Darah Penghabisan' Kapolri: Siapa yang Mau Dihadapi?
-
Geger! Jutaan Dokumen Rahasia Jeffrey Epstein Dirilis, Nama Donald Trump Muncul 5.300 Kali
-
Diterpa Isu Reshuffle, Pratikno Tegas Bantah Siapkan Surat Pengunduran Diri
-
Kemenkes: Gas N2O yang Muncul di Kasus Lula Lahfah Punya Aturan Ketat
-
Pengamat: Dasco Kini Jadi 'Buffer Power' Presiden, seperti Taufiq Kiemas dan Yenny Wahid Dulu
-
KPK Segera Tahan Gus Yaqut dan Gus Alex usai Audit Kerugian Negara Rampung