Suara.com - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) diminta untuk menegur Anggota DPR RI Fraksi PDIP Hugua. Hal ini menyusul pernyataan yang meminta agar poltik uang atau money politics dilegalkan saat Pemilihan Umum (Pemilu).
Permintaan itu disampaikan Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana di Kantor ICW, Kalibata, Jakarta, Minggu (19/5/2024).
"Tentu kami berharap MKD bisa menegur orang tersebut karena mengeluarkan pernyataan yang justru kontraproduktif dengan kerja-kerja DPR, maupun pemberantasan korupsi secara umum," kata Kurnia.
ICW menilai pernyataan Hugua menyesatkan di tengah upaya aparat penegak hukum memberantasa politik uang.
"Salah satu esensi dari gelaran pemilihan umum, baik legislatif, kepala daerah, maupun pilpres itu adalah aspek integritas, tentu di dalam nilai integritas tersebut mesti dipastikan lapangan dari pemilihan umum interaksi antara calon kandidat politik dan masyarakat bisa terbebas dari politik uang," kata Kurnia.
Selain mendorong MKD turun tangan, ICW juga meminta PDIP sebagai partai Hugua bernaung memberikan teguran.
"Ketua fraksi partai politik anggota DPR tersebut atau mungkin DPP partai politik itu harus menegur dan mengevaluasi kerja dari yang bersangkutan, bahwa saat ini upaya penegakan hukum terhadap politik uang ada problem di sana ,benar dan kami aminkan itu," kata Kurnia.
Meski demikan, Kurnia mengakui pplitik uang masih menjadi persoalan serius setiap Pemilu. Namun kata dia, bukan berati larangan politik uang diahapus.
"Namun bukan berarti solusi dari minimnya penegakan hukum politik uang itu dengan menghapus ketentuan politik uang, justru yang harus didorong efektivitas dari Bawaslu," kata dia.
"Atau mungkin sentra Gakkumdu dan kalau ada melibatkan penyelenggara negara, KPK harus lebih diberdayakan dan dipastikan kerja-kerja untuk memberantas politik uang dapat berjalan maksimal," Kurnia kurnia menambahkan.
Baca Juga: Banyak Kontroversi, Menkominfo Akui RUU Penyiaran Inisiatif DPR
Usul Politik Uang Dilegalkan
Usulan itu politik uang dilegalkan disampaikan Hugua saat rapat kerja Komisi II dengan KPU, Bawaslu, DKPP, pada Rabu (15/5/2024).
Menurutnya, tidak mungkin peserta pemilu bisa terpilih kalau tidak ada money politics.
"Tidak kah kita pikir money politics kita legalkan saja di PKPU dengan batasan tertentu," kata Hugua.
Karena itu, dirinya meminta KPU melegalkan praktik money politics. Hanya saja, praktik money politics tersebut bisa legal dengan batasan tertentu.
Agar tidak terlihat kotor, Hugua menyarankan istilah money politics legal itu diganti dengan sebutan cost politics.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
Terkini
-
Bukan Zionisme, Isu Tambang Disebut Jadi Akar Konflik Internal PBNU
-
Kerugian Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati Ditaksir Capai Rp10 Miliar, Pedagang Dijanjikan Bantuan
-
Prabowo Perintahkan Menhut Cabut 22 Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan Seluas 1 Juta Hektare
-
Asrama Mahasiswa Aceh di Tembalang Mendadak Haru Biru, Haji Suryo dan Slank Bawa Bantuan
-
Prabowo Sindir Pejabat 'Wisata Bencana': Jangan Datang Hanya untuk Foto-foto!
-
350 Kios Hangus, Pengelola Pasar Kramat Jati Siapkan Relokasi Sementara Lewat Sistem Undian
-
Waspada Banjir Rob, Pesisir Jakarta Terancam Sepekan ke Depan
-
Roy Suryo Tunjukkan Kejanggalan 'Mecothot' Ijazah Jokowi: 99,9 Persen Palsu!
-
Saat Bendera Putih Berkibar di Aceh, Peneliti UGM Kritik Pemerintah Tak Belajar Hadapi Bencana
-
Roy Suryo Bawa Ijazah UGM Asli ke Polda Metro, Klaim Punya Jokowi Tidak Presisi