Suara.com - Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera meminta pemerintah menurunkan biaya pendidikan di perguruan tinggi. Kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) di perguruan tinggi ini banyak dikeluhkan mahasiswa karena dianggap sangat memberatkan.
"Permendikbud harus ditinjau ulang," tulisnya di akun X miliknya, Rabu (22/5/2024).
Dirinya mengatakan bahwa dengan alokasi dana besar pendidikan, seharusnya pemerintah membuat aturan memudahkan (turunkan biaya) pendidikan tinggi.
"Bukan malah menaikkan. Jumlah orang cerdas jangan dibatasi," tegas Mardani.
Pernyataan Mardani seketika mendapatkan tanggapan dari warganet. Kebanyakan warganet setuju dengan biaya UKT yang murah.
"Perjuangkan bang ini bukan kenaikan harga tapi ngasih harga baru yang mencekik orang tuanya atau kita akan kehilangan bonus demografi karena anak-anak negeri ini nggak bisa kuliah," ucap warganet.
"Tolong sampaikan kepada Mendiknas bahwa calon mahasiswa baru itu juga anak-anak Indonesia yang pingin menggapai cita-cita untuk jadi sarjana," ungkap warganet.
"Yang juga pingin berkontribusi terhadap negara, jangan gagalkan mereka untuk jadi mahasiswa karena UKT yang mahal, kewajiban negara untuk mencerdaskan kehidupan bangsa," kata warganet.
Sementara, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Ristek-Dikti) Nadiem Anwar Makarim menegaskan bahwa kenaikan UKT tidak akan mempengaruhi mahasiswa.
Baca Juga: Deretan Kebijakan Kontroversial Nadiem Makarim, Kini Dikritik Perkara Kenaikan UKT
Nadiem menekankan bahwa kebijakan tersebut tidak akan menyebabkan mahasiswa tidak dapat melanjutkan kuliah atau harus membayar UKT lebih tinggi.
"Tidak ada mahasiswa yang seharusnya gagal kuliah atau tiba-tiba harus membayar lebih banyak akibat kebijakan ini," kata Nadiem dalam rapat kerja dengan Komisi X di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (21/5/2024).
Ia menjelaskan bahwa besaran UKT disesuaikan dengan kondisi ekonomi mahasiswa, dan jenjang terendah tidak akan terkena dampak dari kenaikan UKT tersebut.
Berita Terkait
-
Tiga Tokoh Internasional Hadir di Japan Youth Summit 2025, Sampaikan Pesan Perubahan Global
-
Ketika Guru Ikut Menertawakan Disabilitas: Apa yang Salah dalam Pendidikan Kita?
-
3 Langkah Cerdas Menyiapkan Dana Pendidikan Anak
-
BNI Salurkan Bantuan Pendidikan dan Trauma Healing bagi Anak-Anak Terdampak Bencana di Aceh
-
Pilih Fokus Kawal Pemerintahan Prabowo, PKS Belum Tentukan Sikap Soal Pilkada via DPRD
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
Terkini
-
Malam Tahun Baru 2026 Jalur Puncak Berlaku Car Free Night, Cek Jadwal Penyekatannya di Sini
-
Rilis Akhir Tahun 2025 Polda Riau: Kejahatan Anjlok, Perang Lawan Perusak Lingkungan Makin Sengit
-
Rekaman Tengah Malam Viral, Bongkar Aktivitas Truk Kayu di Jalan Lintas Medan-Banda Aceh
-
'Beda Luar Biasa', Kuasa Hukum Roy Suryo Bongkar Detail Foto Jokowi di Ijazah SMA Vs Sarjana
-
Kadinsos Samosir Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Korban Banjir Bandang, Rugikan Negara Rp 516 Juta!
-
Bakal Demo Dua Hari Berturut-turut di Istana, Buruh Sorot Kebijakan Pramono dan KDM soal UMP 2026
-
Arus Balik Natal 2025: Volume Kendaraan Melonjak, Contraflow Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan!
-
18 Ribu Jiwa Terdampak Banjir Banjar, 14 Kecamatan Terendam di Penghujung Tahun
-
UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,7 Juta Diprotes, Rano Karno: Kalau Buruh Mau Demo, Itu Hak Mereka
-
Eks Pimpinan KPK 'Semprot' Keputusan SP3 Kasus Korupsi Tambang Rp2,7 Triliun: Sangat Aneh!