Wapres menanggapi isu kenaikan UKT dan uang pangkal di sejumlah universitas yang saat ini tengah menjadi sorotan karena dinilai memberatkan mahasiswa.
"Masalah pendidikan tinggi itu adalah amanat konstitusi yang harus kita jalankan," kata Wapres Ma'ruf Amin saat memberikan keterangan pers usai menghadiri acara pengukuhan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS), Pembukaan Pekan Ekonomi Syariah (PEKSyar), dan Seminar Nasional Ekonomi Syariah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), di Kabupaten Mamuju, Sulbar.
Berdasarkan keterangan dari Biro Pers Sekretariat Wapres yang diterima di Jakarta, Rabu, Wapres menyatakan bahwa distribusi beban biaya pendidikan harus proporsional antara pemerintah, mahasiswa, dan perguruan tinggi.
"Menurut saya, solusinya ya dibagi ini. Harus menjadi beban pemerintah sesuai dengan kemampuan, menjadi beban mahasiswa sesuai dengan kemampuan, dan menjadi beban perguruan tinggi melalui badan-badan usaha yang dikembangkan untuk menanggung sebagian," kata Wapres.
Wapres meyakini persoalan mahalnya biaya kuliah tersebut akan bisa diatasi jika proporsionalitas pembiayaan terbangun diantara ketiga pihak tersebut.
Menyinggung perdebatan soal kuliah sebagai kebutuhan tersier, Wapres berpendapat bahwa pendidikan tinggi tetap penting meskipun tidak semua orang harus masuk perguruan tinggi.
"Menurut saya, tidak semua orang harus masuk perguruan tinggi, tetapi perguruan tinggi itu juga penting karena kita harus menyiapkan sumber daya manusia yang unggul," ucap Wapres.
Dalam hal itu Wapres mengharapkan agar masyarakat tidak perlu lagi memperdebatkan istilah tersebut.
"Istilah tersier itu kemudian jadi masalah yang sebaiknya tidak usah kita gunakan istilah itu, tetapi istilahnya lebih pada kebutuhan kita dan tidak semua orang harus masuk perguruan tinggi. Barangkali dicairkan saja," kata Wapres.
Baca Juga: Mahasiswa Miskin Senang, Bayar Uang Kuliah di Universitas Muhammadiyah Maumere Pakai Singkong
Lebih lanjut Wapres menjelaskan perguruan tinggi memiliki peran krusial dalam mencetak Sumber Daya Manusia (SDM) unggul untuk mencapai visi Indonesia Emas 2045. Namun tantangan biaya pendidikan tinggi yang mahal menjadi hambatan signifikan.
"Solusi-solusi pemerintah yang menanggung seluruhnya tidak mungkin, belum bisa," ujarnya.
Untuk itu Wapres menegaskan pentingnya peran Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH) dalam mencari solusi alternatif untuk pembiayaan pendidikan.
"Perguruan tinggi juga diberi advokasi agar bisa mengembangkan usahanya sebagai badan hukum. Jadi, perguruan tinggi juga jangan hanya (mengejar bebasnya). Kan PTNBH itu dia bebas. Jangan hanya bebasnya saja, bisa melakukan ini-ini karena dia badan hukum, tetapi tanggung jawabnya tidak, Itu juga tidak fair," tutur Wapres.
Sebelumnya Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim menyampaikan bahwa kenaikan UKT sebagai imbas dari keberadaan Peraturan Mendikbudristek Nomor 2 Tahun 2024 hanya berlaku bagi mahasiswa baru dan bukan untuk mahasiswa yang sudah berkuliah di perguruan tinggi.
"Jadi, peraturan Kemendikbudristek menegaskan bahwa peraturan UKT baru hanya berlaku kepada mahasiswa baru dan tidak berlaku untuk mahasiswa yang sudah belajar di perguruan tinggi," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
Pilihan
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
Terkini
-
Ngeri! Calon Saksi di PN Jakarta Barat Dikejar dan Dianiaya, Videonya Viral di Medsos!
-
Jadi Mobil Prabowo Selama KTT di Filipina, Maung Garuda Ternyata Diterbangkan Pakai Airbus TNI AU
-
Nyempil di Antara 320 WNA, Satu WNI 'Alumni' Kamboja Jadi CS Judi Online Markas Hayam Wuruk!
-
Hercules Semprot Amien Rais soal Prabowo-Teddy: Jangan Bicara Kayak Preman Pasar!
-
Menaker Dorong Talenta Muda Jadi Inovator melalui Talent & Innovation Hub
-
Operasi SAR Dukono Ditutup! 3 Pendaki Termasuk 2 WNA Ditemukan Tewas Tertimbun Pasir Vulkanik
-
Tolak Ratusan Miliar dari Jenderal demi Setia ke Prabowo, Hercules: GRIB Itu Petarung!
-
Hercules Ngaku Ditawari Jenderal Ratusan Miliar agar Tak Dukung Prabowo di Pilpres 2024
-
Nobar Persija vs Persib: 13 Titik di Jakpus Dijaga TNI-Polri
-
Terungkap! Ini Alasan Ahmad Dedi Lari Hindari Wartawan Usai Diperiksa KPK Kasus Korupsi Bea Cukai