Wapres menanggapi isu kenaikan UKT dan uang pangkal di sejumlah universitas yang saat ini tengah menjadi sorotan karena dinilai memberatkan mahasiswa.
"Masalah pendidikan tinggi itu adalah amanat konstitusi yang harus kita jalankan," kata Wapres Ma'ruf Amin saat memberikan keterangan pers usai menghadiri acara pengukuhan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS), Pembukaan Pekan Ekonomi Syariah (PEKSyar), dan Seminar Nasional Ekonomi Syariah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), di Kabupaten Mamuju, Sulbar.
Berdasarkan keterangan dari Biro Pers Sekretariat Wapres yang diterima di Jakarta, Rabu, Wapres menyatakan bahwa distribusi beban biaya pendidikan harus proporsional antara pemerintah, mahasiswa, dan perguruan tinggi.
"Menurut saya, solusinya ya dibagi ini. Harus menjadi beban pemerintah sesuai dengan kemampuan, menjadi beban mahasiswa sesuai dengan kemampuan, dan menjadi beban perguruan tinggi melalui badan-badan usaha yang dikembangkan untuk menanggung sebagian," kata Wapres.
Wapres meyakini persoalan mahalnya biaya kuliah tersebut akan bisa diatasi jika proporsionalitas pembiayaan terbangun diantara ketiga pihak tersebut.
Menyinggung perdebatan soal kuliah sebagai kebutuhan tersier, Wapres berpendapat bahwa pendidikan tinggi tetap penting meskipun tidak semua orang harus masuk perguruan tinggi.
"Menurut saya, tidak semua orang harus masuk perguruan tinggi, tetapi perguruan tinggi itu juga penting karena kita harus menyiapkan sumber daya manusia yang unggul," ucap Wapres.
Dalam hal itu Wapres mengharapkan agar masyarakat tidak perlu lagi memperdebatkan istilah tersebut.
"Istilah tersier itu kemudian jadi masalah yang sebaiknya tidak usah kita gunakan istilah itu, tetapi istilahnya lebih pada kebutuhan kita dan tidak semua orang harus masuk perguruan tinggi. Barangkali dicairkan saja," kata Wapres.
Baca Juga: Mahasiswa Miskin Senang, Bayar Uang Kuliah di Universitas Muhammadiyah Maumere Pakai Singkong
Lebih lanjut Wapres menjelaskan perguruan tinggi memiliki peran krusial dalam mencetak Sumber Daya Manusia (SDM) unggul untuk mencapai visi Indonesia Emas 2045. Namun tantangan biaya pendidikan tinggi yang mahal menjadi hambatan signifikan.
"Solusi-solusi pemerintah yang menanggung seluruhnya tidak mungkin, belum bisa," ujarnya.
Untuk itu Wapres menegaskan pentingnya peran Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH) dalam mencari solusi alternatif untuk pembiayaan pendidikan.
"Perguruan tinggi juga diberi advokasi agar bisa mengembangkan usahanya sebagai badan hukum. Jadi, perguruan tinggi juga jangan hanya (mengejar bebasnya). Kan PTNBH itu dia bebas. Jangan hanya bebasnya saja, bisa melakukan ini-ini karena dia badan hukum, tetapi tanggung jawabnya tidak, Itu juga tidak fair," tutur Wapres.
Sebelumnya Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim menyampaikan bahwa kenaikan UKT sebagai imbas dari keberadaan Peraturan Mendikbudristek Nomor 2 Tahun 2024 hanya berlaku bagi mahasiswa baru dan bukan untuk mahasiswa yang sudah berkuliah di perguruan tinggi.
"Jadi, peraturan Kemendikbudristek menegaskan bahwa peraturan UKT baru hanya berlaku kepada mahasiswa baru dan tidak berlaku untuk mahasiswa yang sudah belajar di perguruan tinggi," kata dia.
Ia mengatakan banyak kesalahan persepsi pada masyarakat mengenai aturan itu, antara lain kenaikan UKT dianggap berlaku bagi mahasiswa yang sedang belajar di perguruan tinggi, padahal hanya untuk mahasiswa baru pada tahun ajaran baru mendatang.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
WNA China Diduga Dilecehkan Saat Bikin Video di Lovina Bali
-
Bibit Durian Diturunkan di Pelabuhan Makassar Padahal Punya Izin, Ini Respons Badan Karantina
-
Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam
-
Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus
-
Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit
-
Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor
-
Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi
-
Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo
-
Resah, Puluhan Pimpinan Media Lokal dari 4 Provinsi Kumpul di Pekanbaru Bahas Ekosistem Media
-
Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu