Suara.com - Perbuatan Kasat Narkoba Polres Blitar Iptu Sukoyo tak bisa ditoleransi. Bagaimana tidak, harusnya perangai narkoba, Sukoyo justru terbukti mengkonsumsi barang haram tersebut.
Dari hasil tes urine sebanyak 4 kali terbukti Iptu Sukoyo positif narkoba. Alhasil, ia pun dicopot dari jabatannya sebagai Kasat Narkoba Polres Blitar.
Posisi Kasat Narkoba Polres Blitar kini diisi oleh AKP Dian Anang Nugroho. Keputusan cepat ini diambil Polres Blitar agar satuan narkoba tetap bisa bekerja seperti biasa.
“Pergantian ini dilakukan agar Satnarkoba Polres Blitar tetap bisa menjalankan tugasnya,” ungkap Kasi Humas Polres Blitar, Iptu Heri Irianto dikutip dari beritajatim.com--jaringan Suara.com, Senin (3/6/2024).
Saat ini kasus positifnya Iptu Sukoyo telah diambil alih oleh Polda Jatim. Sukoyo juga sedang menjalani pemeriksaan di Polda Jatim.
Iptu Heri mengaku belum mengetahui jenis narkoba yang dikonsumsi oleh Iptu Sukoyo. Namun dipastikan Sukoyo terbukti menggunakan narkoba.
“Jenisnya belum tahu, masih diselidiki lebih lanjut,” kata Iptu Heri.
Soal berapa lama Sukoyo memakai barang haram tersebut, Iptu Heri juga menjelaskan belum mengetahui dan saat ini masih diselidiki Polda Jatim.
“Itu juga belum tahu (berapa lama yang bersangkutan mengkonsumsi narkoba), karena saat ini kasusnya sudah diambil alih oleh Polda Jatim,” jelasnya.
Baca Juga: Tangkap Chaowalit Thongduang, Polri Harap Polisi Thailand Bantu Ringkus Fredy Pratama: Barter Saja
Sebelumnya, kabar Iptu Sukoyo konsumsi narkoba jadi perhatian publik. Terbongkarnya kasus ini berawal dari kecurigaan petinggi Polres Blitar terhadap gerak gerik Sukoyo.
Polres Blitar kemudian menggelar tes urine terhadap 5 anggotanya, termasuk Iptu Sukoyo. Hasilnya 4 anggota Polres Blitar dinyatakan negatif narkoba, sementara sang Kasat Narkoba Polres Blitar yakni Iptu Sukoyo justru dinyatakan positif.
“Ada 5 orang yang dilakukan tes urine dan yang dinyatakan positif yang bersangkutan (Kasat Narkoba),” kata Iptu Heri.
Berita Terkait
-
Tangkap Chaowalit Thongduang, Polri Harap Polisi Thailand Bantu Ringkus Fredy Pratama: Barter Saja
-
Gelagatnya Aneh saat Diminta Tes Urine, Kasat Narkoba Polres Blitar Iptu Sukoyo Ternyata Positif Narkoba
-
Desas Desus Warganet Kasus Vina Cirebon: Kapal Penyeludup Narkoba dan Sepak Terjang Rudiana
-
Chandrika Chika Diduga Sudah Bebas dari Rehabilitasi Narkoba, Warganet Spill Si Selebgram Ada di Mall
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Skenario Perang Nuklir Israel-Iran, Pakar: Opsi Terakhir yang Risikonya Terlalu Besar
-
Kronologis Mobil Berisi Bom Tabrak Sinagoge Michigan: 140 Anak Nyaris Jadi Korban, 30 Orang Dirawat
-
AS Diteror Mantan Tentaranya Sendiri: Tembaki Kampus, 4 Orang Jadi Korban
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
Mudik Aman dan Nyaman, BPJS Kesehatan Sediakan Layanan Gratis Bagi Pemudik
-
Siti Maimunah: Perlawanan Perempuan di Lingkar Tambang Adalah Politik Penyelamatan Ruang Hidup
-
Jusuf Kalla Ingatkan Dampak Perang Iran-Israel, Subsidi Energi dan Rupiah Terancam
-
Singgung KUHAP Lama, Kejagung Buka Peluang Kasasi atas Vonis Bebas Delpedro Cs
-
Selama Ramadan, Satpol PP DKI Temukan 27 Tempat Hiburan Malam Langgar Jam Operasional
-
Komnas HAM: Teror Air Keras ke Andrie Yunus Serangan terhadap HAM