Suara.com - Komplotan kasus penipuan bermodus tukar uang receh sedang marak berkeliaran di kawasan wilayah Palmerah, Jakarta Barat. Bahkan, polisi telah menangkap dua pelaku PH dan AA, setelah beraksi pada Jumat (31/5/2026) lalu.
"Pelaku berjumlah dua orang sudah diamankan pada Minggu berinisial PH dan AA alias Okem. Pelaku masih dalam proses pemeriksaan tim penyidik," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andri Kurniawan dikutip dari Antara, Senin (4/6/2024).
Andri menyebut bahwa informasi selanjutnya akan disampaikan dalam waktu dekat.
"Nanti akan dibeberkan lebih detail dalam waktu dekat," kata Andri.
Sebelumnya, seorang pria memeras karyawan kedai ayam goreng di Palmerah, Jakarta Barat. Pelaku berpura-pura menukarkan uang recehan yang diakuinya berjumlah Rp2,5 juta, ternyata hanya Rp400 ribu.
Kejadian itu viral terekam kamera CCTV dan viral di media sosial. Dalam video yang beredar, terlihat mulanya pegawai kedai ayam goreng didatangi dua pelaku yang berboncengan motor.
Satu pelaku turun dan menyodorkan kantong plastik berwarna hitam berisi uang receh. Saat itu pelaku memaksa menukar uang receh tersebut dengan uang lembaran senilai Rp2,5 juta. Namun, saat diperiksa, kantong plastik tersebut hanya berisikan uang Rp400 ribu.
Kanit Reskrim Polsek Palmerah AKP Roni mengatakan pihak kepolisian sudah menindaklanjuti informasi tersebut. Peristiwa terjadi pada Jumat (31/5) siang.
"Saat karyawan toko tersebut didatangi pelaku sejumlah dua orang dengan membawa uang receh untuk alasan menukar uang receh tersebut kepada karyawan toko, lalu pelaku mengaku total uang receh yang di berada di dalam kantong plastik tersebut sebanyak Rp 2,5 juta," kata Roni saat dihubungi, Sabtu (1/6). (Antara)
Baca Juga: Mantan dan Polisi Aktif Tipu Petani Subang Rp598 Juta, Modus Janjikan Lulus Jadi Polwan
Berita Terkait
-
Mantan dan Polisi Aktif Tipu Petani Subang Rp598 Juta, Modus Janjikan Lulus Jadi Polwan
-
5 WNI Terjebak di Perusahaan Penipuan Online di Myanmar, Keluarga Korban Minta Pemerintah Lakukan Ini
-
Kasus Penipuan Perusahaan Singapura Rp32 Miliar, Bareskrim Tangkap Tiga WNI dan Dua Warga Nigeria
-
Diduga Mau Tawuran, 12 Remaja Bersenjata Tajam Ditangkap Polisi di Palmerah dan Kebon Jeruk
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Amankan 10 Orang dalam OTT, KPK Minta Bupati dan Sekda Kuansing Serahkan Diri
-
7 Alasan Hakim Andi Nilai Nadiem Makarim Seharusnya Divonis Bebas
-
Bekerja di Pub Belum Tentu Korban TPPO, Polisi Buru Pelaku Lain Kasus Eltras
-
Belajar dari Jepang hingga Belanda, Calon Manajer KDMP Butuh Skill Bisnis, Bukan Retret Fisik
-
Sasar Anak Main HP Depan Rumah, Penjambret di Kalideres Jual Curian Buat Beli Sabu!
-
Tak Terima Kliennya Divonis 10 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Nadiem Akan Laporkan Majelis Hakim ke KY
-
BUMN Jadi Penampungan Tim Sukses? Berisiko Jadikan Perusahaan Pelat Merah Bebani Negara
-
Identitas Masih Rahasia! Roy Suryo Siapkan 3 Saksi dan Ahli di Praperadilan Ijazah Palsu Jokowi
-
STA Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Mensos: Pahlawan Tak Harus Angkat Senjata
-
Korupsi Haji Meluas! Dito Ariotedjo Diperiksa Terkait Sprindik Baru Tersangka Pihak Swasta