Suara.com - Eks anak buah terdakwa kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan di Kemeneterian Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) saat masih menjadi Gubernur Sulawesi Selatan, Abdul Malik Faisal menyebut mantan bosnya itu tidak suka main proyek.
Hal itu disampaikan Malik saat menjadi saksi a de charge atau meringankan pada sidang lanjutan kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan dengan terdakwa mantan Menteri Pertanian SYL, mantan Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono, dan mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta.
Menurut Malik, SYL lebih banyak bekerja di lapangan bertemu masyarakat saat menjadi Gubernur Sulawesi Selatan. Bahkan, dia menyebut 80 persen kerja SYL dilakukan di lapangan, sementara 20 persen lainnya di kantor.
“Semua kecamatan didatangi dan tidak permah bicara soal uang, tidak pernah bicara soal proyek di Gowa,” kata Malik di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (10/6/2024).
Bahkan, Malik mengungkapkan saudara SYL yang merupakan anggota DPR sempat marah karena tidak mendapatkan proyek di Gowa.
“Sampai saudaranya sendiri yang pada saat itu anggota DPR marah, dia bilang 'kenapa saya dilarang dapat proyek di Gowa?Nah, saya ini juga pengusaha meskipun saya anggota DPR’,” tutur Malik.
“Saya saat itu lamgsung berpikir Pak Syahrul ini tidak main-main proyek,” tandas Malik
Diketahui, SYL saat ini sedang menjalani sidang dugaan korupsi di Pengadilan Tipikor Jakarta dengan dakwaan melakukan pemerasan serta menerima gratifikasi dengan total Rp 44,5 miliar dalam kasus dugaan korupsi di Kementan dalam rentang waktu 2020 hingga 2023.
SYL didakwa melanggar Pasal 12 huruf e juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Baca Juga: Bela Tersangka Koruptor SYL, Ternyata Mantan Jubir KPK Febri Diansyah Dapat Rp3,1 M
Berita Terkait
-
Melalui Tulisan, Istri Terdakwa Kasdi Tegaskan Tak Terima Hasil Korupsi Kementan
-
Jubir Sebut Airlangga Hartarto Tak Terima Surat Permohonan Jadi Saksi Meringankan SYL
-
Jokowi Ogah Jadi Saksi Meringankan, SYL Hadirkan ASN dan Kader Nasdem
-
Jokowi Tak Akan Jadi Saksi Meringankan Terdakwa Syahrul Yasin Limpo
-
Netizen Geram! SYL Minta Rekening Dibuka, 'Lebih Baik Potong Tangan'
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger
-
Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global
-
Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun
-
Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?
-
Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper
-
Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?
-
Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK