Suara.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Fraksi Gerindra, Habiburokhman menjawab balik tantangan yang diberikan eks Menkopolhukam Mahfud MD. Ia lantas mengkritik Mahfud selama menjadi Menkopolhukam justru tak bisa mengungkap kasus Vina Cirebon.
Hal itu disampaikan Habibur menanggapi Mahfud MD yang siap memberikan uang Rp 100 juta kepada Habiburokhman asalkan ia bisa memberitahukan kapan dan di mana eks Menko Polhukam itu pernah bilang kasus Vina Cirebon akan selesai dalam 7 hari.
Habiburokhman pun mengaku tak pernah berbicara soal apa yang dimaksud Mahfud. Ia mengawali itu dengan ucapan salam damai untuk Mahfud.
"Pertama, Pak Mahfud peace (tunjukan gestur dua jari). Jadi kan kemarin ada yang ngomong, Pak Mahfud bilang kasus Vina selesai 7 hari. Bukan saya yang ngomong loh. Saya hanya menanggapi, tapi saya menanggapi bukan hanya pernyataan itu, tapi pernyataan secara garis besar bahwa kasus ini menunjuk carut marut hukum," kata Habibur di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (13/6/2024).
"Ini dalam kesempatan ini saya katakan Pak Mahfud tolong tunjukan kapan dan di mana, Habiburokhman bilang, Pak Mahfud bilang, kasus Vina selesai 7 hari. Karena saya nggak pernah bilang begitu juga," sambungnya.
Ia lantas menyampaikan kritiknya terhadap Mahfud MD. Ia menilai jika tak masuk akal kalau kasus Vina Cirebon ini menunjukan carut marut hukum. Pasalnya selama Mahfud menjadi Menkopolhukam kasus tersebut tak pernah terungkap kebenarannya.
"Tapi intinya secara garis besar, saya mengkritik Pak Mahfud. Biasa kan kami sama-sama aktivis saling mengkritik nggak ada masalah. Mengkritik mengapa, kasus Vina, satu kasus, dikatakan adalah bukti karut marut hukum. Menurut saya itu nggak masuk akal. Apalagi kasus tersebut dalam perjalanannya Pak Mahfud lima tahun menjabat sebagai Menkopolhukam. Iya kan?," katanya.
Lantas Ia mempertanyakan, selama Mahfud menjabat sebagai Menkopolhukam mengapa tak bisa mengungkap kasus tersebut.
"Kalau dia bilang kenapa 8 tahun tidak terungkap. Nah 'ente lima tahun jadi menko polhukam nggak bisa juga kok ungkap kasus tersebut?'. Ya nggak? Jadi ya sudahlah," ujarnya.
Baca Juga: Panas! Kasus Vina Cirebon: Mahfud MD Tantang Habiburrokhman: Saya Bayar Rp100 Juta
Habibur mengatakan, jika persoalan hukum tak bisa dinilai hanya dari satu atau dua kasus saja. Menurutnya, kalau begitu justru kasihan penegak hukum di level bawah dalam mengusut kasus.
"Jangan hanya karena satu kasus kita generalisir. Apalagi pak mahfud orang yg pernah di pemerintahan. Tahu melihat persoalan secara global seperti apa. Jadi jangan hanya satu dua kasus, kita seolah latah, ambil kesempatan, ambil panggung, menunjukkan seolah-olah kerja sejumlah besar orang tidak benar. Menurut saya ini sangat tidak fair," tutur dia.
Lebih lanjut, dirinya terbuka untuk dikritik balik oleh Mahfud. Tapi persoalan kasus Vina tak pernah bisa diungkap saat Mahfud menjadi Menkopolhukam.
"Kami, saya Habiburokhman, terbuka untuk dikritik. Tapi izinkan juga saya mengkritik senior saya tersebut, yang pernah memegang kekuasaa tertinggi di bidang hukum lima tahun, nggak bisa juga bongkar kasus Vina selama beliau jadi menteri. Oke ya, tapi sekali lagi piss Pak Mahfud ya," pungkasnya.
Sebelumnya, Mantan cawapres nomor urut 03, Mahfud MD siap berikan uang Rp 100 juta kepada politisi Gerindra, Habiburrokhman.
Uang Rp 100 juta itu siap diberikan Mahfud, asalkan Habiburrokhman bisa memberitahukan kapan dan di mana eks Menko Polhukam itu pernah bilang kasus Vina Cirebon akan selesai dalam 7 hari.
Berita Terkait
-
Digugat Tersangka Kasus Vina Cirebon, Polda Jabar Bentuk Tim Khusus Lawan Pegi Setiawan di Praperadilan
-
Murka Merasa Disepelekan, Habiburokhman Semprot Sekjen MK di DPR: Jangan Dianggap Rapat Cuma Formalitas Pak!
-
Panas! Kasus Vina Cirebon: Mahfud MD Tantang Habiburrokhman: Saya Bayar Rp100 Juta
-
Soal Kasus Vina Cirebon Jadi Sorotan, Menkumham: Polisi Harus Kerja Keras, Bongkar Tuntas!
-
Mahfud MD Komentari Kasus Vina, Habiburokhman Gerindra: Omong Kosong, Dia Sudah Game Over!
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag
-
Soroti Siswa SD Bunuh Diri di Ngada, Ketua Komisi X DPR Desak Negara Hadir untuk Keluarga Miskin
-
Pengguna LRT Meningkat 26 Persen, Masyarakat Pindah dari Kendaraan Pribadi ke Transportasi Umum?