Suara.com - Tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) menjerat pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) kepada tiga tersangka kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 sampai dengan 2022.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar mengatakan, ketiga tersangka yang dijerat TPPU yakni Komisaris PT Stanindo Inti Perkasa, Suwito Gunawan alias SG, Dirut PT Refined Bangka Tin (RBT), Suparta (SP) dan Dirut PT SBS, Robert Indarto (RI).
“Terhadap tersangka SG, SP, dan RI dikenakan selain pasal-pasal dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi juga pasal 3 dan 4 Undang-Undang No 8 tahun 2010 Tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang junto pasal 55 S 1 ke 1 KUHP," kata Harli, di Kejari Jakarta Selatan, Kamis (13/6/2024).
Harli menyebut, ketiga tersangka tersebut dijerat dengan Pasal TPPU lantaran diduga telah melakukan pencucian uang dengan mengirimkan dana kepada tersangka HM melalui PT QSA milik tersangka HLN dengan dalih sebagai dana Corporate Social Responsibility.
"Kemudian melakukan pembelian beberapa aset dengan mengatasnamakan orang lain," ungkap Harli.
Kerugian negara dalam perkara korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 sampai dengan 2022 ini fantastis, mencapai Rp 300 trilun.
Sementara, hingga saat ini sudah 22 orang dijerat sebagai tersangka dalam perkara ini. Satu di antaranya merupakan suami dari Sandra Dewi, Harvey Moeis.
Kejaksaan Agung juga telah melakukan pelimpahan berkas tahap 2 terhadap 3 orang tersangka dalam perkara mega korupsi ini. Total sudah ada 13 tersangka yang berkasnya telah dilimpahkan.
Bahkan satu di antaranya telah berstatus sebagai terdakwa lantaran telah menjalani persidangan di Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung.
Baca Juga: Tak Ada Nama Harvey Moeis, Kejagung Limpahkan 10 Tersangka Korupsi Timah Ke Kejari Jaksel
Berikut 10 tersangka yang telah dilimpahkan Kejaksaan Agung ke Kejari Jakarta Selatan:
- Direktur Utama (Dirut) PT Timah Tbk 2016-2021, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (MRPT),
- Direktur Keuangan PT Timah Tbk 2018 Emil Ermindra (EE);
- Dirut CV Venus Inti Perkasa (VIP), Hasan Tjhie (HT);
- Direktur PT Stanindo Inti Perkasa, MB Gunawan (MBG);
- Komisaris PT Stanindo Inti Perkasa, Suwito Gunawan (SG);
- Dirut PT SBS, Robert Indarto (RI);
- Eks Komisaris CV VIP Kwang Yung alias Buyung (BY);
- General Manager PT Tinindo Inter Nusa (TIN), Rosalina (RL);
- Dirut PT Refined Bangka Tin (RBT), Suparta (SP);
- Direktur Pengembangan PT RBT, Reza Andriansyah (RA).
Berita Terkait
-
Di Depan DPR, Kejagung Minta Tambahan Anggaran Rp 15 Triliun, Total Jadi Rp 26 T
-
Tak Ada Nama Harvey Moeis, Kejagung Limpahkan 10 Tersangka Korupsi Timah Ke Kejari Jaksel
-
Adik SYL Bungkam Usai Diperiksa KPK Di Kasus Dugaan TPPU
-
Hari Ini Diperiksa, Apa yang Dikorek KPK ke Adik Kandung SYL Andi Tenri Angka Yasin Limpo?
-
Daftar 91 Mobil dan Motor di Garasi Rumah Rita Widyasari, Eks Bupati Kutai Kartanegara Terjerat TPPU
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
Terkini
-
Peringatan Terakhir! Gerindra Tak Segan Copot Achmad Syahri dari DPRD Jember Usai Viral Merokok
-
Menakar Wacana Dedi Mulyadi: Mungkinkah Jawa Barat Hidup Tanpa Pajak Kendaraan?
-
Jaksa Agung Setor Rp10,2 Triliun ke Negara, Legislator PDIP: Bukti Nyata Selamatkan Aset
-
Plot Twist! Polisi Ciduk Tersangka Pencuri Laptop di Kalideres, Pelaku Ternyata Tetangga Korban
-
Disidang Usai Viral Main Game dan Merokok di Rapat, Begini Tampang Anggota DPRD Jember Achmad Syahri
-
Mohamad Sobary Tegas Bantah Gus Dur Pernah Puji Prabowo Orang Paling Ikhlas: Tak Ada Kitabnya!
-
Modus 'Fatherless', Kepala Sekolah SMK Pamulang Diduga Lakukan Child Grooming ke Siswi
-
Projo Bicara Soal Kesehatan Jokowi, PSI Langsung Buka Suara
-
Ternyata Bukan Kali Pertama WNA Jadi Sasaran Jambret di Bundaran HI
-
Tak Punya Utang, Total Harta Kekayaan Wapres Gibran di LHKPN Tembus Rp27,9 Miliar