Suara.com - Sosiolog dari Universitas Ibnu Chaldun, Musni Umar mengatakan, korban judi online tak layak mendapatkan bantuan sosial. Sekalipun yang termasuk kategori korban adalah keluarga atau orang terdekat pelaku judi online yang dirugikan.
“Ya itu tidak ada gunanya (memberi bansos ke korban judi online). Kenapa? karena itu tidak akan menghentikan dari mereka yang bermain judi kan,” kata Musni kepada Suara.com, Rabu (19/6/2024).
Musni menerangkan, pelaku judi online berasal dari berbagai strata ekonomi, mulai dari ekonomi menengah bawah hingga ekonomi menengah atas.
Oleh sebab itu, menurutnya pemerintah perlu mengkaji lagi rencana pemberian bansos kepada korban judi online.
“Jadi kalau pemerintah memberikan santunan, memberi bansos kepada korban judi online, saya kira harus dipertimbangkan kembali dampak positif dan negatifnya,” ujarnya.
Musni mengatakan, pemerintah seharusnya lebih fokus kepada pelaku judi online. Cara yang bisa dilakukan ialah memberi pembinaan agar pelaku judi online dapat terbebas dari kebiasaannya bermain judi.
“Yang harus dilakukan pemerintah bukan memberi bansos atau santunan kepada korban judi online itu, tetapi memberi penyadaran, pembinaan, pencerahan, memberi pencerdasan kepada mereka (pelaku judi online) agar tidak melakukan perbuatan judi online ini,” ujarnya
“Sebab kita tahu, mereka yang sudah sering bermain judi online itu sudah kecanduan, kecanduan itu enggak bisa lagi ditahan-tahan karena akhirnya menjadi kebiasaan mereka dan budaya mereka,” sambungnya.
Selain itu, Musni mengatakan untuk memberantas persoalan judi online tidak bisa dilakukan hanya melalui upaya pemerintah.
Baca Juga: Pemadam Kebakaran DKI Jakarta Sibuk Selamatkan Pelaku Judol Nekat Bunuh Diri
Melainkan, seluruh elemen masyarakat perlu bekerja sama untuk memerangi kasus judi online ini.
Menurut Musni, salah satu yang bisa dilakukan adalah dengan melakukan sosialisasi ketika ada kegiatan keagamaan.
Para tokoh agama diharapkan tidak hanya berbicara soal agama, namun juga dirasa penting untuk memberi edukasi terkait penyakit sosial seperti judi online.
“Semua kesempatan itu dimanfaatkan untuk berbicara masalah-masalah yang terkait dengan penyakit sosial ini. Judi ini udah penyakit sosial yang memang tidak bisa dengan memberi bantuan seperti yang ramai dibicarakan itu,” kata Musni.
“Dengan demikian tidak sia-sia kita kayak melempar garam di tengah laut yang kemudian menggarami laut yang sudah asin,” imbuhnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan dan Kebudayaan (PMK) , Muhadjir Effendy mengingatkan siapa-siapa yang berhak mendapatkan bantuan sosial (bansos) dari pemerintah. Pasalnya, dia melihat ada yang salah kaprah atas definisi korban judi online mendapatkan bansos.
Menurut Muhadjir, sebenarnya yang didefinisikan sebagai korban judi online bukan pemain atau pelaku. Akan tetapi, pihak atau keluarga yang dirugikan akibat aktivitas pelaku bermain judi online.
"Saya tegaskan, korban judi online itu bukan pelaku. Siapa korbannya? Korbannya adalah keluarga atau individu terdekat dari para penjudi itu yang dirugikan baik secara material, finansial, maupun psikologis, dan itu-lah yang nanti akan kita santuni," ujarnya di PP Muhammadiyah yang dikutip Selasa (18/6/2024).
Maka dari itu, tambah dia, pihak-pihak layak diberikan bansos dari pemerintah.
"Memang orang miskin itu menjadi tanggung jawab negara, sesuai dengan UUD Pasal 34 Ayat 1 bahwa fakir miskin, dan anak anak terlantar dipelihara oleh negara," ucap dia.
Kontributor : Mae Harsa
Berita Terkait
-
Pemadam Kebakaran DKI Jakarta Sibuk Selamatkan Pelaku Judol Nekat Bunuh Diri
-
Usai Keppres Terbit, Satgas Langsung Gelar Rakor Berantas Judol
-
Menparekraf Sandiaga Uno Tolak Judi Online Jadi Rekreasi Indonesia: Harus Brantas
-
Ramai soal Pelaku Judi Online Dapat Bansos, Jokowi Tersenyum: Nggak Ada
-
ASN Berani Main Judi Online? Siap-siap Kena Sanksi sampai Jera
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
-
Menkeu Purbaya Punya Utang Rp55 Triliun, Janji Lunas Oktober
Terkini
-
Uang Cicilan Rp 1,3 Miliar Disita KPK, Mercy BJ Habibie Batal Jadi Milik Ridwan Kamil
-
Disentil Buruh karena Lambat, DPR Janji Bikin UU Ketenagakerjaan Baru Secara Terbuka
-
Pimpinan DPR RI Terima Draf RUU Ketenagakerjaan dari Koalisi Serikat Buruh
-
Fokus Infrastruktur, Pemprov Jateng Terus Kebut Perbaikan Jalan pada 2025
-
Cukai Rokok 2026 Tidak Naik, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Mau Industri Kita Mati
-
Gibran Belajar Makan Empek-empek, Dokter Tifa Meledek: Pejabat Jadi Babu dan Babysitter ABK?
-
Mobil Mercy Antik B.J. Habibie Seret Ridwan Kamil ke Pusaran Korupsi, KPK Pastikan Panggil RK
-
Eks Pegawai KPK Ungkap Kisah Pilu Ibu Muda Ditahan Kasus Demo Agustus: Bayinya Terpaksa Putus ASI!
-
Alarm untuk Roy Suryo? Denny Darko Ramal Polemik Ijazah Jokowi Berakhir Bui: Mereka Akan Lupa Diri
-
Kabar Buruk! ICW Sebut Selama 2024; Kerugian Negara Tembus Rekor Rp279 T, Kinerja Aparat Anjlok