- KPK memastikan akan memanggil dan memeriksa Ridwan Kamil sebagai saksi dalam kasus korupsi Bank BJB
- Penyidik telah menyita uang muka pembelian mobil sebesar Rp1,3 miliar
- Pemeriksaan ini merupakan pengembangan dari kasus korupsi besar di Bank BJB yang diperkirakan merugikan negara Rp222 miliar
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi memastikan akan memanggil mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, untuk dimintai keterangan. Pemanggilan ini terkait pembelian sebuah mobil klasik Mercedes-Benz 280 SL peninggalan Presiden ke-3 RI, B.J. Habibie, yang diduga dibeli menggunakan uang hasil korupsi.
Sinyal kuat pemeriksaan terhadap Kang Emil, sapaan akrabnya, datang langsung dari markas komisi antirasuah. Setelah berbulan-bulan namanya dikaitkan dengan kasus ini, KPK akhirnya mengonfirmasi langkah hukum selanjutnya.
“Tentu nanti dilakukan pemanggilan dan permintaan keterangan,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (30/9/2025).
Menurut Budi, pemanggilan ini krusial untuk beberapa tujuan. Pertama, untuk mengonfirmasi keterangan dari saksi-saksi lain yang telah diperiksa dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan di Bank BJB periode 2021–2023. Kedua, untuk menelisik lebih dalam aset-aset yang telah disita penyidik.
“Termasuk juga mengonfirmasi aset-aset yang sudah diamankan dan disita oleh KPK, baik pada saat penggeledahan ataupun aset yang disita dari pihak lainnya,” katanya sebagaimana dilansir Antara.
Keterkaitan Ridwan Kamil dengan kasus ini berpusat pada transaksi jual beli mobil antik yang ikonik. Sebelumnya, pada 3 September 2025, KPK telah memeriksa putra B.J. Habibie, Ilham Akbar Habibie, sebagai saksi. Dalam pemeriksaannya, Ilham Habibie membenarkan adanya penjualan satu unit Mercedes-Benz 280 SL atas nama ayahnya kepada Ridwan Kamil.
KPK menduga kuat bahwa uang yang digunakan Ridwan Kamil untuk membeli mobil tersebut berasal dari aliran dana haram proyek di Bank BJB. Atas dasar itu, pada 30 September 2025, penyidik menyita uang hasil penjualan sebesar Rp1,3 miliar.
Menariknya, uang tersebut baru merupakan 50 persen dari total harga yang disepakati, yakni Rp2,6 miliar. Karena transaksi belum lunas dan sumber uangnya bermasalah, KPK memutuskan untuk mengembalikan mobil klasik tersebut kepada keluarga B.J. Habibie.
Kasus korupsi di Bank BJB sendiri merupakan skandal besar yang diperkirakan merugikan negara hingga Rp222 miliar. KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka pada 13 Maret 2025. Mereka adalah Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi (YR), Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Widi Hartoto (WH), serta tiga pengendali agensi periklanan, yakni Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Suhendrik (SUH), dan Sophan Jaya Kusuma (SJK).
Baca Juga: Pulangkan Mercy Habibie ke Anaknya, KPK Sita Rp1,3 Miliar Uang DP Ridwan Kamil
Sebelumnya, penyidik KPK juga telah menggeledah kediaman Ridwan Kamil pada 10 Maret 2025. Dari penggeledahan itu, sejumlah aset termasuk sepeda motor dan mobil turut disita.
Namun, hingga hari ini, tercatat sudah 204 hari berlalu sejak penggeledahan tersebut tanpa adanya pemanggilan resmi terhadap Ridwan Kamil, hingga akhirnya KPK memberikan kepastian.
Berita Terkait
-
Eks Pegawai KPK Ungkap Kisah Pilu Ibu Muda Ditahan Kasus Demo Agustus: Bayinya Terpaksa Putus ASI!
-
Kabar Buruk! ICW Sebut Selama 2024; Kerugian Negara Tembus Rekor Rp279 T, Kinerja Aparat Anjlok
-
Pulangkan Mercy Habibie ke Anaknya, KPK Sita Rp1,3 Miliar Uang DP Ridwan Kamil
-
KPK Periksa Ilham Habibie: Diduga Mobil Mercy BJ Habibie Dibeli dari Uang Korupsi?
-
Ilham Habibie Ungkap KPK Akan Kembalikan Mobil Mercedes Benz Ayahnya yang Disita dari Ridwan Kamil
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
Terkini
-
IPAL Dibangun, Bau Kali Krukut di Taman Bendera Pusaka Mulai Ditangani
-
Bulog Buka Gudang Bagi Mahasiswa UGM, Mahasiswa Lihat Langsung Pengelolaan Cadangan Beras Pemerintah
-
Lawan Penangkapan 'Sewenang-wenang', Roy Suryo Hadapi Jawaban Polda Metro di Sidang Praperadilan
-
Gempa Bumi Venezuela, PBB Siapkan 10 Ribu Kantong Jenazah
-
Jelang Vonis, Nadiem Makarim: Allah Tidak Akan Pernah Meninggalkan Saya
-
Gerindra Minta Evaluasi Total Latsarmil, Tapi KDMP dan KNMP Harus Tetap Jalan
-
Kemensos Ungkap Alasan Libatkan Taruna TNI di Sekolah Rakyat
-
Mawar Kuning dan Tangis Haru Nadiem Makarim Jelang Sidang Vonis
-
Korban Gempa Venezuela Tembus 1.719 Jiwa, Hampir 50 Ribu Orang Hilang
-
Pendukung hingga Driver Gojek Padati PN Jakpus, Polisi Siaga Jelang Vonis Nadiem