- KPK memastikan akan memanggil dan memeriksa Ridwan Kamil sebagai saksi dalam kasus korupsi Bank BJB
- Penyidik telah menyita uang muka pembelian mobil sebesar Rp1,3 miliar
- Pemeriksaan ini merupakan pengembangan dari kasus korupsi besar di Bank BJB yang diperkirakan merugikan negara Rp222 miliar
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi memastikan akan memanggil mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, untuk dimintai keterangan. Pemanggilan ini terkait pembelian sebuah mobil klasik Mercedes-Benz 280 SL peninggalan Presiden ke-3 RI, B.J. Habibie, yang diduga dibeli menggunakan uang hasil korupsi.
Sinyal kuat pemeriksaan terhadap Kang Emil, sapaan akrabnya, datang langsung dari markas komisi antirasuah. Setelah berbulan-bulan namanya dikaitkan dengan kasus ini, KPK akhirnya mengonfirmasi langkah hukum selanjutnya.
“Tentu nanti dilakukan pemanggilan dan permintaan keterangan,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (30/9/2025).
Menurut Budi, pemanggilan ini krusial untuk beberapa tujuan. Pertama, untuk mengonfirmasi keterangan dari saksi-saksi lain yang telah diperiksa dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan di Bank BJB periode 2021–2023. Kedua, untuk menelisik lebih dalam aset-aset yang telah disita penyidik.
“Termasuk juga mengonfirmasi aset-aset yang sudah diamankan dan disita oleh KPK, baik pada saat penggeledahan ataupun aset yang disita dari pihak lainnya,” katanya sebagaimana dilansir Antara.
Keterkaitan Ridwan Kamil dengan kasus ini berpusat pada transaksi jual beli mobil antik yang ikonik. Sebelumnya, pada 3 September 2025, KPK telah memeriksa putra B.J. Habibie, Ilham Akbar Habibie, sebagai saksi. Dalam pemeriksaannya, Ilham Habibie membenarkan adanya penjualan satu unit Mercedes-Benz 280 SL atas nama ayahnya kepada Ridwan Kamil.
KPK menduga kuat bahwa uang yang digunakan Ridwan Kamil untuk membeli mobil tersebut berasal dari aliran dana haram proyek di Bank BJB. Atas dasar itu, pada 30 September 2025, penyidik menyita uang hasil penjualan sebesar Rp1,3 miliar.
Menariknya, uang tersebut baru merupakan 50 persen dari total harga yang disepakati, yakni Rp2,6 miliar. Karena transaksi belum lunas dan sumber uangnya bermasalah, KPK memutuskan untuk mengembalikan mobil klasik tersebut kepada keluarga B.J. Habibie.
Kasus korupsi di Bank BJB sendiri merupakan skandal besar yang diperkirakan merugikan negara hingga Rp222 miliar. KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka pada 13 Maret 2025. Mereka adalah Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi (YR), Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Widi Hartoto (WH), serta tiga pengendali agensi periklanan, yakni Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Suhendrik (SUH), dan Sophan Jaya Kusuma (SJK).
Baca Juga: Pulangkan Mercy Habibie ke Anaknya, KPK Sita Rp1,3 Miliar Uang DP Ridwan Kamil
Sebelumnya, penyidik KPK juga telah menggeledah kediaman Ridwan Kamil pada 10 Maret 2025. Dari penggeledahan itu, sejumlah aset termasuk sepeda motor dan mobil turut disita.
Namun, hingga hari ini, tercatat sudah 204 hari berlalu sejak penggeledahan tersebut tanpa adanya pemanggilan resmi terhadap Ridwan Kamil, hingga akhirnya KPK memberikan kepastian.
Berita Terkait
-
Eks Pegawai KPK Ungkap Kisah Pilu Ibu Muda Ditahan Kasus Demo Agustus: Bayinya Terpaksa Putus ASI!
-
Kabar Buruk! ICW Sebut Selama 2024; Kerugian Negara Tembus Rekor Rp279 T, Kinerja Aparat Anjlok
-
Pulangkan Mercy Habibie ke Anaknya, KPK Sita Rp1,3 Miliar Uang DP Ridwan Kamil
-
KPK Periksa Ilham Habibie: Diduga Mobil Mercy BJ Habibie Dibeli dari Uang Korupsi?
-
Ilham Habibie Ungkap KPK Akan Kembalikan Mobil Mercedes Benz Ayahnya yang Disita dari Ridwan Kamil
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
Terkini
-
Mendagri: Libatkan Semua Pihak, Pemerintah Kerahkan Seluruh Upaya Tangani Bencana Sejak Awa
-
Seorang Pedagang Tahu Bulat Diduga Lecehkan Anak 7 Tahun, Diamuk Warga Pasar Minggu
-
Banjir Ancam Produksi Garam Aceh, Tambak di Delapan Kabupaten Rusak
-
Simalakama Gaji UMR: Jaring Pengaman Lajang yang Dipaksa Menghidupi Keluarga
-
Manajer Kampanye Iklim Greenpeace Indonesia Diteror Bangkai Ayam: Upaya Pembungkaman Kritik
-
Sepanjang 2025, Kemenag Teguhkan Pendidikan Agama sebagai Investasi Peradaban Bangsa
-
BNPT Sebut ada 112 Anak dan Remaja Terpapar Paham Radikal Lewat Sosial Media
-
Lawan Aksi Pencurian Besi, Pramono Anung Resmikan Dua JPO 'Anti Maling' di Jakarta
-
85 Persen Sekolah Terdampak Banjir di Sumatra Sudah Bisa Digunakan, Sisanya Masih Dibersihkan
-
BNPT Sebut Ada 27 Perencanaan Aksi Teror yang Dicegah Selama 3 Tahun Terakhir