- KPK memastikan akan memanggil dan memeriksa Ridwan Kamil sebagai saksi dalam kasus korupsi Bank BJB
- Penyidik telah menyita uang muka pembelian mobil sebesar Rp1,3 miliar
- Pemeriksaan ini merupakan pengembangan dari kasus korupsi besar di Bank BJB yang diperkirakan merugikan negara Rp222 miliar
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi memastikan akan memanggil mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, untuk dimintai keterangan. Pemanggilan ini terkait pembelian sebuah mobil klasik Mercedes-Benz 280 SL peninggalan Presiden ke-3 RI, B.J. Habibie, yang diduga dibeli menggunakan uang hasil korupsi.
Sinyal kuat pemeriksaan terhadap Kang Emil, sapaan akrabnya, datang langsung dari markas komisi antirasuah. Setelah berbulan-bulan namanya dikaitkan dengan kasus ini, KPK akhirnya mengonfirmasi langkah hukum selanjutnya.
“Tentu nanti dilakukan pemanggilan dan permintaan keterangan,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (30/9/2025).
Menurut Budi, pemanggilan ini krusial untuk beberapa tujuan. Pertama, untuk mengonfirmasi keterangan dari saksi-saksi lain yang telah diperiksa dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan di Bank BJB periode 2021–2023. Kedua, untuk menelisik lebih dalam aset-aset yang telah disita penyidik.
“Termasuk juga mengonfirmasi aset-aset yang sudah diamankan dan disita oleh KPK, baik pada saat penggeledahan ataupun aset yang disita dari pihak lainnya,” katanya sebagaimana dilansir Antara.
Keterkaitan Ridwan Kamil dengan kasus ini berpusat pada transaksi jual beli mobil antik yang ikonik. Sebelumnya, pada 3 September 2025, KPK telah memeriksa putra B.J. Habibie, Ilham Akbar Habibie, sebagai saksi. Dalam pemeriksaannya, Ilham Habibie membenarkan adanya penjualan satu unit Mercedes-Benz 280 SL atas nama ayahnya kepada Ridwan Kamil.
KPK menduga kuat bahwa uang yang digunakan Ridwan Kamil untuk membeli mobil tersebut berasal dari aliran dana haram proyek di Bank BJB. Atas dasar itu, pada 30 September 2025, penyidik menyita uang hasil penjualan sebesar Rp1,3 miliar.
Menariknya, uang tersebut baru merupakan 50 persen dari total harga yang disepakati, yakni Rp2,6 miliar. Karena transaksi belum lunas dan sumber uangnya bermasalah, KPK memutuskan untuk mengembalikan mobil klasik tersebut kepada keluarga B.J. Habibie.
Kasus korupsi di Bank BJB sendiri merupakan skandal besar yang diperkirakan merugikan negara hingga Rp222 miliar. KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka pada 13 Maret 2025. Mereka adalah Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi (YR), Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Widi Hartoto (WH), serta tiga pengendali agensi periklanan, yakni Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Suhendrik (SUH), dan Sophan Jaya Kusuma (SJK).
Baca Juga: Pulangkan Mercy Habibie ke Anaknya, KPK Sita Rp1,3 Miliar Uang DP Ridwan Kamil
Sebelumnya, penyidik KPK juga telah menggeledah kediaman Ridwan Kamil pada 10 Maret 2025. Dari penggeledahan itu, sejumlah aset termasuk sepeda motor dan mobil turut disita.
Namun, hingga hari ini, tercatat sudah 204 hari berlalu sejak penggeledahan tersebut tanpa adanya pemanggilan resmi terhadap Ridwan Kamil, hingga akhirnya KPK memberikan kepastian.
Berita Terkait
-
Eks Pegawai KPK Ungkap Kisah Pilu Ibu Muda Ditahan Kasus Demo Agustus: Bayinya Terpaksa Putus ASI!
-
Kabar Buruk! ICW Sebut Selama 2024; Kerugian Negara Tembus Rekor Rp279 T, Kinerja Aparat Anjlok
-
Pulangkan Mercy Habibie ke Anaknya, KPK Sita Rp1,3 Miliar Uang DP Ridwan Kamil
-
KPK Periksa Ilham Habibie: Diduga Mobil Mercy BJ Habibie Dibeli dari Uang Korupsi?
-
Ilham Habibie Ungkap KPK Akan Kembalikan Mobil Mercedes Benz Ayahnya yang Disita dari Ridwan Kamil
Terpopuler
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
Terkini
-
Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel
-
Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?
-
Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
-
Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?
-
Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!
-
Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga
-
Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara
-
Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu
-
Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!
-
Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel