- KPK memastikan akan memanggil dan memeriksa Ridwan Kamil sebagai saksi dalam kasus korupsi Bank BJB
- Penyidik telah menyita uang muka pembelian mobil sebesar Rp1,3 miliar
- Pemeriksaan ini merupakan pengembangan dari kasus korupsi besar di Bank BJB yang diperkirakan merugikan negara Rp222 miliar
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi memastikan akan memanggil mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, untuk dimintai keterangan. Pemanggilan ini terkait pembelian sebuah mobil klasik Mercedes-Benz 280 SL peninggalan Presiden ke-3 RI, B.J. Habibie, yang diduga dibeli menggunakan uang hasil korupsi.
Sinyal kuat pemeriksaan terhadap Kang Emil, sapaan akrabnya, datang langsung dari markas komisi antirasuah. Setelah berbulan-bulan namanya dikaitkan dengan kasus ini, KPK akhirnya mengonfirmasi langkah hukum selanjutnya.
“Tentu nanti dilakukan pemanggilan dan permintaan keterangan,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (30/9/2025).
Menurut Budi, pemanggilan ini krusial untuk beberapa tujuan. Pertama, untuk mengonfirmasi keterangan dari saksi-saksi lain yang telah diperiksa dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan di Bank BJB periode 2021–2023. Kedua, untuk menelisik lebih dalam aset-aset yang telah disita penyidik.
“Termasuk juga mengonfirmasi aset-aset yang sudah diamankan dan disita oleh KPK, baik pada saat penggeledahan ataupun aset yang disita dari pihak lainnya,” katanya sebagaimana dilansir Antara.
Keterkaitan Ridwan Kamil dengan kasus ini berpusat pada transaksi jual beli mobil antik yang ikonik. Sebelumnya, pada 3 September 2025, KPK telah memeriksa putra B.J. Habibie, Ilham Akbar Habibie, sebagai saksi. Dalam pemeriksaannya, Ilham Habibie membenarkan adanya penjualan satu unit Mercedes-Benz 280 SL atas nama ayahnya kepada Ridwan Kamil.
KPK menduga kuat bahwa uang yang digunakan Ridwan Kamil untuk membeli mobil tersebut berasal dari aliran dana haram proyek di Bank BJB. Atas dasar itu, pada 30 September 2025, penyidik menyita uang hasil penjualan sebesar Rp1,3 miliar.
Menariknya, uang tersebut baru merupakan 50 persen dari total harga yang disepakati, yakni Rp2,6 miliar. Karena transaksi belum lunas dan sumber uangnya bermasalah, KPK memutuskan untuk mengembalikan mobil klasik tersebut kepada keluarga B.J. Habibie.
Kasus korupsi di Bank BJB sendiri merupakan skandal besar yang diperkirakan merugikan negara hingga Rp222 miliar. KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka pada 13 Maret 2025. Mereka adalah Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi (YR), Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Widi Hartoto (WH), serta tiga pengendali agensi periklanan, yakni Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Suhendrik (SUH), dan Sophan Jaya Kusuma (SJK).
Baca Juga: Pulangkan Mercy Habibie ke Anaknya, KPK Sita Rp1,3 Miliar Uang DP Ridwan Kamil
Sebelumnya, penyidik KPK juga telah menggeledah kediaman Ridwan Kamil pada 10 Maret 2025. Dari penggeledahan itu, sejumlah aset termasuk sepeda motor dan mobil turut disita.
Namun, hingga hari ini, tercatat sudah 204 hari berlalu sejak penggeledahan tersebut tanpa adanya pemanggilan resmi terhadap Ridwan Kamil, hingga akhirnya KPK memberikan kepastian.
Berita Terkait
-
Eks Pegawai KPK Ungkap Kisah Pilu Ibu Muda Ditahan Kasus Demo Agustus: Bayinya Terpaksa Putus ASI!
-
Kabar Buruk! ICW Sebut Selama 2024; Kerugian Negara Tembus Rekor Rp279 T, Kinerja Aparat Anjlok
-
Pulangkan Mercy Habibie ke Anaknya, KPK Sita Rp1,3 Miliar Uang DP Ridwan Kamil
-
KPK Periksa Ilham Habibie: Diduga Mobil Mercy BJ Habibie Dibeli dari Uang Korupsi?
-
Ilham Habibie Ungkap KPK Akan Kembalikan Mobil Mercedes Benz Ayahnya yang Disita dari Ridwan Kamil
Terpopuler
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Prabowo Bakal Copot Lagi Pejabat 'Telur Busuk', Hashim Djojohadikusumo: Semua Opsi di Atas Meja
- 35 Link Poster Ramadhan 2026 Simpel dan Menarik, Gratis Download!
- Lebih Bagus Smart TV atau Android TV? Ini 6 Rekomendasi Terbaik Harga di Bawah Rp3 Juta
Pilihan
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
Terkini
-
Gempa Beruntun M 5,5 Guncang Karatung dan Melonguane Sulawesi Utara
-
Gunung Semeru Lima Kali Erupsi Hari Ini, PVMBG Ungkap Lima Titik Waspada
-
Gus Ipul Ajak ASN Kemensos Turun Ground Check DTSEN
-
Kisah Dokter Diaspora Terobos Sekat Birokrasi demi Misi Kemanusiaan di Sumatra
-
Sarmuji Luruskan Fatsun Politik Fraksi Golkar: Bukan Larang Kritik Prabowo-Gibran, Tapi Ada Etikanya
-
Respons Keluhan Warga, Kemensos Libatkan YLKI Awasi Penonaktifan BPJS PBI
-
Niat Gasak HP ASN di Tengah Gemerlap Imlek di Bundaran HI, Pria Paruh Baya Diciduk
-
Geledah Rumah di Ciputat, KPK Sita Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar Terkait Kasus Bea Cukai
-
Ancaman Bagi Koruptor! Gibran Ingin Aset Hasil Judol Hingga Korupsi Disita, Apa Kata Pukat UGM?
-
Penumpang LRT Jabodebek Usul Penambahan Gerbong Khusus Wanita Guna Cegah Pelecehan