-
Penindakan korupsi 2024 anjlok, terendah 5 tahun terakhir.
-
Kerugian negara rekor Rp 279 triliun, didominasi kasus timah.
-
Penundaan kasus saat Pemilu jadi salah satu penyebab utama.
Suara.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) merilis rapor merah kinerja aparat penegak hukum (APH) sepanjang tahun 2024.
Kondisi tersebut terjadi di tengah rekor kerugian negara yang menembus Rp 279,9 triliun, penindakan kasus korupsi justru anjlok ke titik terendah dalam lima tahun terakhir.
Staf Divisi Hukum dan Investigasi ICW, Zararah Azhim, memaparkan data yang menunjukkan penurunan drastis. Sepanjang 2024, APH (Kepolisian, Kejaksaan, dan KPK) hanya menangani 364 kasus korupsi dengan 888 tersangka.
"Jumlah kasus dan tersangka yang diungkap APH menurun dan tercatat sebagai yang terendah dalam kurun lima tahun terakhir,” tegas Zararah di Kalibata, Jakarta Selatan, Selasa (30/9/2025).
Angka tersebut anjlok 54 persen untuk kasus dan 48 persen untuk tersangka dibandingkan tahun 2023.
Sibuk Urus Pemilu?
ICW menilai salah satu faktor utama anjloknya kinerja ini adalah kebijakan kontraproduktif dari Kejaksaan Agung dan Kapolri, yang menunda penindakan korupsi yang melibatkan peserta Pemilu 2024.
“Penindakan terhadap peserta pemilu seharusnya justru bisa menjadi filter, agar masyarakat tidak disuguhkan oleh calon-calon pemimpin yang kotor dan diduga terlibat korupsi,” kata Zararah.
Faktor lainnya, minimnya transparansi dari banyak satuan kerja yang memicu dugaan kuat bahwa ratusan kantor kejaksaan negeri dan polres tidak menangani satu pun perkara korupsi di tahun 2024.
Baca Juga: Kembali Datangi DPR, ICW Kirim Surat Keberatan 'Tagih' Informasi Soal Pendapatan Anggota Dewan
KPK juga disorot karena hanya mampu menangani 48 dari target 200 perkara.
Paradoks Kerugian Negara
Ironisnya, di tengah lesunya penindakan, estimasi kerugian negara justru meroket hingga Rp279,9 triliun.
Angka ini memang didominasi oleh satu kasus raksasa, yaitu korupsi Tata Niaga Timah yang menyumbang Rp271 triliun atau 96,8 persen dari total kerugian.
Meski ada kerugian fantastis, ICW menyayangkan minimnya penggunaan pasal pencucian uang (TPPU) untuk memulihkan aset. Dari ratusan kasus, hanya 5 kasus yang dijerat pasal TPPU.
Laporan ICW juga menunjukkan bahwa korupsi paling banyak terjadi di sektor yang bersentuhan langsung dengan hajat hidup orang banyak.
Sektor desa menempati urutan pertama dengan 77 kasus, diikuti sektor utilitas (57 kasus), kesehatan (39 kasus), dan pendidikan (25 kasus).
Sementara dari sisi pelaku, pegawai pemerintah daerah (261 tersangka) dan pihak swasta (256 tersangka) menjadi yang paling dominan, membuktikan rapuhnya pengawasan di sektor privat dan birokrasi lokal.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Prabowo Bakal Copot Lagi Pejabat 'Telur Busuk', Hashim Djojohadikusumo: Semua Opsi di Atas Meja
- 35 Link Poster Ramadhan 2026 Simpel dan Menarik, Gratis Download!
- Lebih Bagus Smart TV atau Android TV? Ini 6 Rekomendasi Terbaik Harga di Bawah Rp3 Juta
Pilihan
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
Terkini
-
Gempa Beruntun M 5,5 Guncang Karatung dan Melonguane Sulawesi Utara
-
Gunung Semeru Lima Kali Erupsi Hari Ini, PVMBG Ungkap Lima Titik Waspada
-
Gus Ipul Ajak ASN Kemensos Turun Ground Check DTSEN
-
Kisah Dokter Diaspora Terobos Sekat Birokrasi demi Misi Kemanusiaan di Sumatra
-
Sarmuji Luruskan Fatsun Politik Fraksi Golkar: Bukan Larang Kritik Prabowo-Gibran, Tapi Ada Etikanya
-
Respons Keluhan Warga, Kemensos Libatkan YLKI Awasi Penonaktifan BPJS PBI
-
Niat Gasak HP ASN di Tengah Gemerlap Imlek di Bundaran HI, Pria Paruh Baya Diciduk
-
Geledah Rumah di Ciputat, KPK Sita Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar Terkait Kasus Bea Cukai
-
Ancaman Bagi Koruptor! Gibran Ingin Aset Hasil Judol Hingga Korupsi Disita, Apa Kata Pukat UGM?
-
Penumpang LRT Jabodebek Usul Penambahan Gerbong Khusus Wanita Guna Cegah Pelecehan