Suara.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas memimpin rapat bersama tim INA Digital di Kantor Kementerian PANRB, Jumat (21/6/2024). Pertemuan ini membahas upaya percepatan target-target pasca-peluncuran INA Digital.
Menteri Anas menekankan bahwa percepatan kinerja dan juga pelaporan progres dibutuhkan untuk mencapai target-target tersebut.
"Kita perlu percepatan, sehingga untuk orkestrasi tersebut kita perlu updating data," tegasnya.
Laporan yang ada diharapkan mampu mencerminkan persentase progres dan kendala dari tiap kementerian. Dengan demikian, dapat ditentukan solusi yang sesuai untuk lintas sektor. Terkait pengembangan integrasi layanan, Menteri Anas menyoroti isu keamanan data pengguna. Ia menegaskan bahwa tim INA Digital perlu melakukan kajian mendalam terhadap keamanan digital di setiap Kementerian/Lembaga yang menangani layanan prioritas.
"Berapa lapis keamanan data yang disiapkan. Kita lihat proses bisnis dan mitigasi dari masing-masing lembaga," jelasnya.
Menteri Anas kemudian menyebutkan pentingnya narasi yang baik tentang GovTech untuk mengkomunikasikannya terhadap publik, khususnya narasi tentang progres integrasi layanan.
"Kita perlu kolaborasi memperkenalkan GovTech ke user-user penting," pungkasnya.
Layanan prioritas akan dipadukan bertahap melalui beberapa fase. Layanan tersebut meliputi sektor pendidikan, kesehatan, bantuan sosial, pembayaran digital, identitas digital, SIM online, izin keramaian, dan layanan aparatur negara.
Selama ini, lanjut Anas, ketika warga butuh layanan A, maka harus mengunduh aplikasi instansi A dan mengisi data di aplikasi tersebut. Lalu ketika warga perlu layanan B, maka harus mengunduh aplikasi B dan kembali mengisi data. Prosesnya berulang. Padahal ada ribuan layanan dengan ribuan aplikasi. Yang terjadi, teknologi bukannya mempermudah, malah mempersulit warga.
Baca Juga: Suasana Rapat Kabinet PM Singapura Lawrence Wong Disorot: Kalah Mewah sama Indonesia
“Maka sesuai arahan Bapak Presiden, tidak boleh lagi prosesnya berbelit meskipun sudah memakai teknologi. Di sinilah pentingnya interoperabilitas layanan, yang di dalamnya mensyaratkan adanya pertukaran data. INA Digital bertugas mengintegrasikan layanan tersebut,” ujarnya.
“Sehingga untuk pertama kalinya dalam sejarah, sesuai arahan Presiden, Indonesia bersiap mewujudkan sejarah baru, di mana layanan digital akan terpadu, tidak lagi berbasis instansi atau government centric, tapi berbasis kebutuhan rakyat atau citizen centric, seperti langsung masalah pencatatan sipil, dukungan pencarian pekerjaan, layanan jika warga sakit, pergantian alamat, akses bantuan sosial, dan masih banyak lagi,” imbuh Anas.
Sebagai informasi, INA Digital adalah nama GovTech yang telah diresmikan Presiden Jokowi. INA Digital bertugas mengoordinasikan keterpaduan layanan digital pemerintah yang selama ini terpisah-pisah dalam ribuan aplikasi milik kementerian/lembaga dan pemerintah daerah.
Keterpaduan dan interoperabilitas layanan digital telah menjadi pola di sejumlah negara maju, sehingga rakyat tidak perlu repot dalam mengakses berbagai layanan pemerintah.
Berita Terkait
-
Akan Uji Publik, RPP Manajemen ASN Himpun Masukan Para Pakar
-
Rapat soal Nilai Tukar Rupiah, Jokowi Panggil Menkeu dan Anggota KSSK ke Istana Sore Ini
-
RPP Manajemen ASN Diakselerasi, Menteri Anas: Perlu Kecermatan Agar Implementasi Kuat
-
Viral Habiburokhman Ngonten Unboxing Snack saat Rapat DPR, Warganet: Itu Hasil Keringat Rakyat
-
Mau Semuanya Fokus dan Tak Sibuk Scrolling Sosmed, Wali Kota Mojokerto Kumpulkan HP ASN saat Rapat
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Jabat Sekjen Kementan, Harta Mertua Dwi Sasetyaningtyas Tembus Rp3 Miliar Lebih
-
Tolak Hukuman Mati ABK Fandi Ramadan di Kasus 2 Ton Sabu, Legislator DPR: Bukan Aktor Dominan
-
Polisi Ungkap Kendala di Balik Penanganan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Konten Kreator Cinta Ruhama
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Propam PMJ Datangi SPBU Cipinang, Usut Oknum Aparat Diduga Aniaya Pegawai Hingga Gigi Copot
-
Balas Pledoi Kerry Riza, Jaksa Minta Hakim Tolak Seluruh Pembelaan Anak Riza Chalid
-
Lasarus Klarifikasi Soal Penutupan Gerai Alfamart-Indomaret: Bukan Ditutup, Tapi Dibatasi
-
Penampakan Before-After TNI Bersihkan Lumpur di Rumah Warga Terdampak Bencana di Aceh
-
Update RUU PPRT dan Revisi UU Ketenagakerjaan di DPR, Partisipasi Publik Digelar Mulai 15 Maret
-
Tragis! Ibu di Sumbawa Tega Bakar Anak Gegara Tolak Cari Pakan Ternak