Suara.com - Penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) masih bergulir, kali ini topik yang dibahas adalah pendalaman substansi disiplin ASN. Rapat tersebut diikuti oleh Panitia Antar-Kementerian/Lembaga Pemerintah Non-Kementerian di Jakarta, Jumat (14/6/2024).
"Pembahasan substansi RPP Manajemen ASN masih memerlukan kecermatan pembahasan, penegasan, dan pengambilan keputusan pada setiap detail substansi yang ada agar memiliki kekuatan implementasi yang kuat," ungkap Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas.
Apabila solusi kebijakannnya dapat diputuskan, maka RPP ini dapat segera dilanjutkan pada tahapan berikutnya yakni uji publik, diskusi dengan para ahli, dan harmonisasi.
Terkait substansi disiplin ASN, disusun sebagai bentuk upaya menjamin kepastian hukum dalam aspek disiplin baik terkait proses memeriksa, menetapkan, dan mengenakan hukuman disiplin secara fair dan berkeadilan atas pelanggaran yang dilakukan ASN.
Anas mengungkapkan pembahasan substansi tersebut diharapkan dapat menciptakan peraturan yang dapat meningkatkan komitmen ASN terhadap tugas serta tanggung jawab yang diemban. "Supaya ASN menjadi lebih baik, taat, dan patuh terhadap peraturan perundang-undangan," terangnya.
Senada dengan Menteri Anas, Plt. Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Abdul Hakim berpendapat bahwa selain kecermatan, pembahasan setiap substansi dalam RPP Manajemen ASN perlu dilengkapi perspektif dari anggota panitia yang berasal dari berbagai instansi. "Mengingat perspektif RPP Manajemen ASN ini sebagai omnibus atas berbagai regulasi yang ada, memerlukan cara pandang multi sektoral dan multi wilayah," jelasnya.
Hakim turut menyoroti kedisiplinan dalam pembentukan organisasi ASN. Ia menegaskan bahwa posisi organisasi pendukung ASN sangat penting karena memiliki peran untuk mengkonsolidasikan ASN sebagai perekat dan pemersatu bangsa.
Dalam peraturan ini masih ada dukungan terhadap organisasi ASN, terutama organisasi profesi. "Kita tetap menjunjung kemandirian dalam penegakan kode etik dan perilaku dalam tiap profesi," imbuh Hakim.
Organisasi ASN sepatutnya memiliki pemahaman yang selaras tentang tugas dan fungsi ASN, sehingga masih perlu dilakukan pemantauan tentang pembentukan organisasi ASN. "Agar tidak timbul berbagai perkumpulan ASN yang tidak terkoordinasi," tutupnya. *_(HUMAS MENPANRB)_*
Baca Juga: Pimpinan KPK Alexander Marwata Bela Nurul Ghufron Di Kasus Mutasi ASN Kementan
Berita Terkait
-
RPP Kesehatan Atur Tentang Batas Jual Rokok 200 Meter dari Sekolah, Pakar: Terlalu Dekat
-
Menkominfo Budi Arie: Menyedihkan, Baru 30% ASN yang Siap Transformasi Digital
-
PNS Segera Cek Rekening, Gaji Ke-13 Mulai Dibayar Hari Ini
-
Pos Indonesia Angkut Barang ASN hingga Kementerian/Lembaga ke IKN
-
Pimpinan KPK Alexander Marwata Bela Nurul Ghufron Di Kasus Mutasi ASN Kementan
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Usai Dicopot Prabowo, Benarkah Sri Mulyani Adalah Menteri Keuangan Terlama?
-
Inikah Ucapan yang Bikin Keponakan Prabowo, Rahayu Saraswati Mundur dari Senayan?
-
Suciwati: Penangkapan Delpedro Bagian dari Pengalihan Isu dan Bukti Rezim Takut Kritik
-
Viral Pagar Beton di Cilincing Halangi Nelayan, Pemprov DKI: Itu Izin Pemerintah Pusat
-
Temuan Baru: Brimob Dalam Rantis Sengaja Lindas Affan Kurniawan
-
PAN Tolak PAM Jaya Jadi Perseroda: Khawatir IPO dan Komersialisasi Air Bersih
-
CEK FAKTA: Isu Pemerkosaan Mahasiswi Beralmamater Biru di Kwitang
-
Blusukan Gibran Picu Instruksi Tito, Jhon: Kenapa Malah Warga yang Diminta Jaga Keamanan?
-
DPR Sambut Baik Kementerian Haji dan Umrah, Sebut Lompatan Besar Reformasi Haji
-
CEK FAKTA: Viral Klaim Proyek Mall di Leuwiliang, Benarkah?