Suara.com - Kasus dugaan pemerasan oknum Satpol PP Pekanbaru terhadap warga bernama Mardiana (66) warga di Jalan Cipta Karya, Kecamatan Binawidya menghebohkan publik. Tak terkecuali di media sosial.
Diceritakan jika para oknum yang berjumlah tiga orang tersebut mendatangi rumah Mardiana pada Jumat (21/6/2024). Anggota Satpol PP ini menanyakan pembangunan rumah kontrakan korban, selanjutnya meminta sejumlah uang.
Berikut ini kronologi lengkap kasus dugaan pungutan liar (pungli) oknum anggota Satpol PP Pekanbaru.
Bermula dari viral
Video yang menampilkan 3 oknum Satpol PP Pekanbaru diduga pungli terhadap warga viral di media sosial Instagram pada Jumat (21/6/2024).
Dalam narasinya, korban Mardiana didatangi 3 pria berseragam Satpol PP yang menanyakan terkait izin pembangunan rumahnya dan kemudian meminta uang.
Cucu Mardiana, Wahyu (18) mengaku melihat langsung saat sang nenek dimintai dan menyerahkan uang yang diklaim untuk perizinan pendirian bangunan.
"Mereka meminta uang Rp3 juta, satu bangunan diberi tarif Rp1 juta awalnya. Katanya untuk izin pembangunan rumah kontrakan yang sedang dibangun nenek," ujarnya ke awak media.
Setelah tawar-menawar, akhirnya sepakat dengan tarif Rp300 ribu per bangunan.
Baca Juga: Profil Zulfahmi Adrian, Kasatpol PP Pekanbaru Disorot usai Anak Buahnya Peras Warga
"Jadi nenek bayar Rp900 ribu totalnya. Awalnya tidak diberi kwitansi, namun setelah kami paksa minta, baru berikan," ungkap Wahyu.
Sang cucu korban sempat curiga dengan menanyakan terkait surat tugas, namun oknum tersebut menolak difoto saat menyerahkan uang.
"Cara mereka meminta uang itu sudah tidak mengenakkan, sudah kayak preman. Kami didatangi tanpa diberi tahu juga aturannya seperti apa," jelasnya.
Kasatpol minta maaf dan kembalikan uang
Kasatpol PP Pekanbaru Zulfahmi Adrian gercep (gercep) mendatangi kediaman korban Mardiana yang merupakan pemilik kontrakan, Jumat (21/6/2024).
Zulfahmi mengungkapkan hal itu dilakukannya sebagai tindak lanjut Satpol PP lantaran anggotanya melakukan tindakan tercela. Pada momen itu, ia meminta maaf sekaligus mengembalikan uang Rp900 ribu yang sempat diminta oknum personelnya.
Tag
Berita Terkait
-
Usut Aliran Uang Pemerasan! KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim 40 Hari
-
KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Hasil Pemerasan WNA dalam Kasus Silmy Karim
-
Kadistamhut DKI: Pungli di Pemakaman Jakarta Libatkan RT Hingga RW
-
Bukan Warga Nekat! Satpol PP Ungkap Sosok Orang 'Penting' yang Viral Berenang di Kolam Bundaran HI
-
Sasar Pekerja Billboard, Tukang Cat Duko di Salemba Diciduk usai Aksi Pemerasannya Viral
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
-
Usai Bertemu Wapres Gibran, Pengurus BEM UBK Akui Terima Uang: Baru Cair 20 Persen!
-
Kronologi BEM FH UBK Diinterogasi, Diduga Terima Uang Usai Bertemu Wapres Gibran
-
Tragis di Negeri Rantau, PMI Asal Aceh dan Bayinya Tewas Diduga Dibunuh di Malaysia
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap