Suara.com - Terdakwa kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan di Kementerian Pertanian (Kementan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengaku pernah memerintahkan anak buahnya untuk memberikan uang kepada pedangdut alias biduan, Nayunda Nabila Nizrinah.
Hal itu disampaikan SYL saat menjadi saksi mahkota untuk terdakwa mantan Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono dan mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta.
Pada kesempatan itu, mantan Menteri Pertanian itu mengatakan pernah meminta Kasdi dan Hatta masing-masing satu kali untuk memberikan uang tambahan sebagai honor bernyanyi untuk Nayunda.
“Pernah, tapi itu terkait dengan mereka nyanyi dan bayarannya terlalu rendah, ada komplain dari keluarganya dan saya minta Pak Kasdi dan saya teruskan kalau tidak salah WA (WhatsApp)-nya itu,” beber SYL di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (24/6/2024).
“Bayarannya rendah ya. Katanya saksi tidak mengurusi yang kecil kecil begitu?” tanya jaksa Meyer Simanjuntak.
“Iya, kan dia WA sama saya jadi saya respons ke dia,” jawab SYL.
“Yang WA Nayunda-nya langsung?” lanjut jaksa.
“Bukan, ibunya,” sahut SYL.
Namun, SYL mengatakan dirinya tidak tahu sumber dana untuk memberikan uang tambahan kepada Nayunda. Dia mengaku tidak mengurusi hal tersebut.
“Saksi tidak beri uang ke Pak Kasdi dan Pak Hatta untuk Nayunda?” cecar jaksa Meyer.
“Tidak karena ini terkait dengan hasil nyanyi, dia kerja,” timpal SYL.
“Ndak, saya enggak permasalahkan hasilnya,” sahut jaksa.
“Saya jelaskan supaya tahu, ini bukan pemberian seperti apa-apa, dia habis kerja,” tandas SYL.
Dakwaan Kasus SYL
Diketahui, Syahrul Yasin Limpo saat ini sedang menjalani sidang dugaan korupsi di Pengadilan Tipikor Jakarta dengan dakwaan melakukan pemerasan serta menerima gratifikasi dengan total Rp 44,5 miliar dalam kasus dugaan korupsi di Kementan dalam rentang waktu 2020 hingga 2023.
Berita Terkait
-
Ditaruh di Sajadah Lalu Disetor ke Istri, SYL Ngaku Uang yang Disita KPK Bukan Hasil Korupsi: Saya Janji sama Allah
-
Diberi Jabatan di Kementan usai Urus Ibu Sakit, SYL Klaim Tak Tahu Kakaknya Digaji Rp10 Juta: Saya Sibuk Banget
-
Polisi Ngaku Bebas Intervensi dan Tak Susah Usut Kasus, Kok Firli Bahuri Berbulan-bulan Belum Ditahan?
-
Tepis Ucapan Eks Sekjen Kementan soal Peras Anak Buah, SYL: Saya Paling Malu Minta-minta atau Memaksa!
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag
-
Soroti Siswa SD Bunuh Diri di Ngada, Ketua Komisi X DPR Desak Negara Hadir untuk Keluarga Miskin
-
Pengguna LRT Meningkat 26 Persen, Masyarakat Pindah dari Kendaraan Pribadi ke Transportasi Umum?