Suara.com - Komisi Yudisial (KY) mengonfirmasi adanya laporan dugaan pelanggaran hakim yang disampaikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Anggota dan Juru Bicara KY, Mukti Fajar Nur Dewata, menjelaskan pihaknya menerima laporan adanya pelanggaran kode etik yang diduga dilakukan oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta.
Laporan ini disampaikan KPK lantaran majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta dalam putusan selanya membebaskan terdakwa Hakim Agung Nonaktif Gazalba Saleh dalam kasus dugaan gratifikasi dan pencucian uang.
“Laporan yang ditandatangani oleh Ketua KPK (Nawawi Pomolango) tersebut ditujukan kepada ketua KY (Amzulian Rifai),” kata Fajar kepada wartawan, Rabu (26/6/2024).
Menurut dia, laporan KPK tersebut saat ini masih ditangani oleh tim pengawasan KY untuk ditindaklanjuti. Tim pengawasan KY juga akan melakukan verifikasi kelengkapan persyaratan administasi dan substansi.
Meski begitu, Fajar juga menyebut pihaknya akan mejadikan laporan KPK ini sebagai prioritas lantaran menjadi perhatian publik.
“Sesuai wewenang dan tugasnya, KY akan memproses laporan tersebut sesuai dengan prosedur yang berlaku, termasuk menggali informasi, memeriksa pelapor dan saksi,” ujar Fajar.
“Bahkan, tidak menutup kemungkinan akan dilakukan pemanggilan terhadap terlapor,” tambah dia.
Namun, Fajar menegaskan kewenangan KY dalam perkara ini tidak akan masuk dalam teknis yudisial. Menurut dia, KY hanya akan mengadili perihal pelanggaran etik hakim.
Baca Juga: Kasus Gazalba Saleh Dilanjutkan, KPK Minta Majelis Hakim Diganti
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
Soroti Ketimpangan Distribusi MBG, Garuda Institute Dorong BGN Perkuat Akurasi Sasaran
-
Taruna Akmil Masuk Sekolah Rakyat, Amnesty Khawatir Siswa Jadi Korban Militerisasi Pendidikan
-
Resmi! Zulhas Lantik Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta Gantikan Eko Patrio
-
GMNI Desak Pemerintah Hentikan Total Program Kopdes Merah Putih: Jangan Boroskan APBN
-
Kemenhan Akui 32 Peserta Hamil Sempat Ikut Latsarmil SPPI, Akhirnya Dipulangkan
-
Gempa Pacitan Terasa hingga Yogyakarta, KAI Sempat Hentikan Perjalanan Kereta
-
Jangan Lewatkan Keseruan Belanja di Alfamidi Akhir Pekan Ini: Bonus Spesial Sudah Menanti
-
5 Peserta SPPI Tewas, TB Hasanuddin Desak Latihan Militer Calon Manajer Koperasi Dihentikan
-
Warga Keluhkan Dentuman Kembang Api di Prambanan, Kades Sebut Acara Pre-Wedding Sespri Prabowo
-
5 Peserta SPPI Tewas, Kemhan Evaluasi Total Program Latsarmil