Suara.com - Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin memberikan arahan agar kelembagaan Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) semakin diperkuat.
Menindaklajuti arahan Wapres, Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas bersama Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa melakukan pembahasan terkait strategi dan progres penguatan kelembagaan KNEKS, di Jakarta, Selasa (4/7/2024).
“Hari ini dengan Pak Menteri PPN/Kepala Bappenas membahas komprehensif penguatan dan penajaman fungsi kelembagaan KNEKS. Ini tentu erat kaitannya untuk memperkuat ketahanan ekonomi nasional,” ujar Menteri Anas usai pertemuan dengan Menteri PPN/Kepala Bappenas.
Anas mengungkapkan, pada akhir April 2024 lalu, Wapres menyampaikan beberapa arahan dan masukan terhadap penataan kelembagaan KNEKS. Pemerintah berharap agar hasil dari penataan kelembagaan ini memperkuat pemerintah dalam memajukan ekosistem ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia.
“Ini menjadi atensi bagi pemerintah, karena penguatan kelembagaan KNEKS ini sebagai salah satu bagian ikhtiar menjadikan Indonesia sebagai pusat ekonomi syariah dunia,” tutur Anas.
Menurut Peraturan Presiden No. 28/2020 tentang Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) adalah lembaga nonstruktural yang bersifat independen dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya. KNEKS mempunyai tugas mempercepat, memperluas dan memajukan pengembangan ekonomi dan keuangan syariah dalam rangka memperkuat ketahanan ekonomi nasional.
Menteri Anas mengungkapkan Kementerian PANRB telah melakukan koordinasi dengan beberapa kementerian dan lembaga terkait penguatan kelembagaan KNEKS.
“Ke depan kita harap KNEKS semakin kuat, birokrasinya simpel namun cepat dan bisa mengeksekusi arahan Bapak Presiden dan Wakil Presiden,” pungkas Anas.
Tujuan awal dibentuknya KNEKS adalah untuk melakukan koordinasi dan percepatan program ekonomi dan keuangan syariah lintas sektor sesuai dokumen masterplan yang ditetapkan. Pencanangan ini dilakukan dengan cita-cita memposisikan Indonesia sebagai salah satu pelaku utama dan hub ekonomi syariah dunia.
Baca Juga: Ancaman Resesi di Depan Mata, Wamenkeu: Ketahanan Ekonomi Indonesia Masih Kuat
Pada kesempatan yang sama, Menteri PPN/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa menyatakan siap mendukung penguatan lembaga ekonomi Syariah di Indonesia.
“Selama ini kita sudah punya lembaga ekonomi syariah, cuma kita ingin tingkatkan peranannya. Karena ekonomi Syariah juga memberikan kontribusi yang besar,” imbuh Suharso.
Lanjutnya dikatakan, dengan keberadaannya saat ini lembaga ekonomi Syariah memiliki potensi yang besar dalam menunjang ketahanan ekonomi nasional.
“Kita telah belajar di beberapa negara-negara yang justru mayoritas bukan negara-negara penduduk muslim, tetapi mereka punya praktik-praktik terbaik dalam hal ekonomi Syariah. Kita ingin hal seperti itu terjadi di Indonesia,” tuturnya.
Berita Terkait
-
Menteri Anas Terima Kunjungan Delegasi Parlemen Thailand untuk Bahas Transformasi Digital Indonesia
-
Pimpin Rapat Progres Kerja INA Digital, Menteri Anas Tekankan Percepatan Kinerja
-
Akan Uji Publik, RPP Manajemen ASN Himpun Masukan Para Pakar
-
RPP Manajemen ASN Diakselerasi, Menteri Anas: Perlu Kecermatan Agar Implementasi Kuat
-
Jokowi Resmikan GovTech Besok, Sistem Digital Pemerintah yang Diklaim Jadi Sejarah Baru
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Amerika Serikat Perluas Blokade Iran ke Selat Hormuz Hingga Samudra Pasifik dan Hindia
-
Perang AS - Iran Bikin Eropa Boncos, Biaya Impor Bahan Bakar Bengkak Rp 505 Triliun
-
Halalbihalal Tokoh Sumbagsel: Mendagri Tito Ajak Rumuskan Program Nyata 2027-2029
-
Gaji Jurnalis Pemula Disorot: Idealnya Rp 9,1 Juta, Faktanya Masih Banyak di Bawah UMR
-
PERKUPI Lantik Pengurus Jakarta, Tegaskan Peran Jaga Kerukunan Umat Beragama di Ibu Kota
-
Alasan KPK Dorong Capres hingga Cakada dari Kader Parpol: Demi Cegah Mahar Politik
-
Hadirkan Raisa hingga Yura Yunita, Pagelaran Sabang Merauke 2026 Siap Guncang Indonesia Arena!
-
Terseret Pusaran Narkoba, Pemprov DKI Jakarta Segel Permanen Whiterabit PIK
-
Swadaya Warga Matraman Lindungi Ibu Hamil dan Anak dari Asap Rokok
-
Dokumen Pentagon Bocor Ungkap Rencana AS Hukum Spanyol dan Inggris Terkait Perang di Iran