"Melalui surat itu, anggaran pekerjaan retrofit sistem blowing PLU Bukti Asam menjadi Rp 75 miliar," kata Alex.
Kemudian, Nehemia dan Erik menyiapkan data spesifikasi teknis dan harga penawaran blower tipe F149 yang telah di-markup sebesar Rp 74,9 miliar. Anggaran ini dijadikan sebagai dasar perubahan dokumen KKP ke-3.
"Hal ini tidak sesuai dengan prinsip pengadaan barang dan jasa di BUMN. Proses lelang pengadaan dilsanakan Oktober-November 2018 dengan pemenrang PT TEI," ucap Alex.
Dari penelusuran penyidik, Nehemia memberikan sejumlah uang kepada pihak di PT PLN. Budi menerima uang Rp 750 juta. Sepanjang 2015 hingga 2018, Budi juga menerima gratifikasi sekitar Rp 6 miliar. Uang ini telah disita dan dimasukan ke rekening penampungan perkara KPK.
Beberapa pihak lain yang menerima aliran dana pengerjaan proyek ini yakni Mustika Rp 75 juta, Fritz Rp 10 juta, Handoko selaku pejabat pelaksana pengadaan menerima Rp 100 juta.
Kemudian, Riswanto selaku pejabat pelaksana pengadaan menerima Rp 65 juta. Nurhapi Azamiri selaku pelaksanaan pengadaan menerima Rp 60 juta. Kemudian, Feri Setiawan selaku pejabat perencana pengadaan menerima Rp 75 juta.
Kemudian Wakhid, Rahmat Saputra dan Nakhrudin selaku penerima barang masing-masing menerima Rp 10 juta. Riski Tiantolu selaku penerima barang menerima Rp 5 juta. Terakhir, Andri Fajriyana selaku penerima barang menerima Rp 2 juta.
"Kerugian negara yang timbul sekitar Rp 25 miliar," ucapnya.
Atas perbuatannya para tersangka dijerat Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Baca Juga: PLN Sukses Layani Listrik Tanpa Kedip Selama Gelaran MXGP Seri 2 Lombok
Berita Terkait
Terpopuler
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
- Beredar 24 Nama Terseret Kasus BGN, Kuasa Hukum Sony Sonjaya: Nama Itu Sudah Diserahkan ke Penyidik
Pilihan
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
-
Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni
-
Harry de Fretes Bagikan Kabar Haji Bolot Meninggal, Keluarga: Hoaks, Itu Orang Kurang Kerjaan
Terkini
-
ICW: Audit BPK Jadi Komoditas Dagang, WTP Cuma Alat Pencitraan Politik
-
MBG Watch Curiga Narasi Selamatkan Aset Motor Listrik Hanya Tutupi Proyek Bermasalah
-
Migrasi Pertamax ke Pertalite: Efek Domino di Baik Kenaikan BBM yang Mengintai
-
Jupnas Gizi Pertanyakan Kontradiksi Data Program MBG, Padahal Dulu Pamer Capaian
-
Massa Mahasiswa ke Aparat di Thamrin: Bapak Nanti Jaganya di HI Saja, Biarin Kita Jalan Dulu Pak!
-
BTN Jakarta International Marathon 2026 Diikuti Lebih Dari 45.000 Peserta dari 52 Negara
-
Jejak Angelo Pandeli: Pentolan Hells Angels yang Diburu Dunia Ditangkap di Bali
-
DPR Endus Pemborosan Rp1 T di BGN, Desak Audit Investigatif Ribuan Dapur MBG
-
Alasan Polisi Larang Mahasiswa Demo di Bundaran HI, Takut Jakarta Lumpuh
-
Kisah Ade dan Obed, PKL yang Ketiban Rezeki Nomplok di Tengah Riuhnya Demo Mahasiswa di Bundaran HI