Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tiga tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pekerjaan retrofit sistem sootblowing PLTU Bukit Asam unit pelaksana pembangkitan Bukit Asam PT PLN (Persero) Unit Induk pembangkitan Sumatera Bagian Selatan (IUK SBS) periode 2017-2022.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, tiga tersangka yang dijerat yakni, Bambang Anggono (BA) selaku General Manager pada PT PLN (Persero) IUK SBS.
Kemudian, Budi Widi Asmoro (BWA) selaku Manager Engineering pada PT PLN (Persero) IUK SBS. Terakhir, Nehemia Indrajaya (NI) selaku Direktur PT Truba Engineering Indonesia (TEI).
"Para tersangka selanjutnya dilakukan penahanan selama 20 hari pertama, terhitung sejak 9 Juli 2024 hingga 28 Juli 2024 di Rutan cabang KPK,” kata Alex, di KPK, Selasa (9/7/2024).
Kasus korupsi ini bermula saat PLN pusat menyetujui usulan anggaran yang diajukan PLN IUK SBS terkait retrofit sootblowing sistem PLTU Bukit Asam tahun 2018 senilai Rp 52 miliar pada 17 Januari 2018.
Setelahnya, Nehemia dan Budi besama Mustika Efendi (ME) selaku Deputi Manager Engineering dan Fritz Daniel Pardomuan Hasugian (FDPG) selaku Asisten Engineer Reverse dan Rekayasa Divisi Engineering melakukan pertemuan guna membahas mengenai teknis material suply dan harga penawaran sootblower untuk renana pengerjaan di PLTU Bukit Asam Sumatera Bagian Selatan.
Budi kemudian menunjuk Nehemia sebagai calon pelaksana pekerjaan tersebut dari awal proses. Nehemia pun menyiapkan spesifikasi teknis produk dan harga penawaran sebagai dasar pengadaan oleh PLN IUK SBS.
Pada 15 Februari 2018, Nehemia pun mengirimkan soal spesifikasi teknis produk.
Kemudian, Budi meresponnya dengan meminta pihak PLU Bukit Asam untuk menindaklanjuti spesifikasi teknis dan harga penawaran dengan pembuatan Kajian Kelayakan Proyek (KKP) sebagai dasar proses pengadaannya.
Baca Juga: PLN Sukses Layani Listrik Tanpa Kedip Selama Gelaran MXGP Seri 2 Lombok
Namun, dokumen KKP ini dibuat dengan backdate tahun 2017 dengan spesifikasi teknis dan rincian anggaran biaya (RAB) yang sama dengan penawaran. Selanjutnya, dokumen itu disampaikan ke Divisi Engineering PLN IUK SBS.
Kemudian pada Juni 2018, Nehemia dan Budi membuat kesepakatan tentang penambahan harga dalam pengerjaan retrofit sistem Sootblowing PLTU Bukit Asam sekitar Rp 25 miliar dari harga sebelumnya.
Budi bersama Mustika dan Nehemia menyepakati skema penamahan harga/anggaran pekerjaan.
Mereka membuat seolah-oleh ada perubahan spesifikasi teknis produk jenis dan spesifikasi sootblower dengan cara merubah dokumen KKP yang telah dibuat sebelumnya senilai Rp 52 miliar.
Karena itu, Nehemia dan Erik Ratiawan (ER) menyiapkan data spesifikasi teknis dan harga penawaran blower dengan tipe canon sebagai dasar pembuatan dokumen KKP ke-2.
Selang sebulan, Divisi Engineering PLN IUK SBS dan Bambang mengajukan penambahan anggaran sebesar Rp 25 miliar dengan dasar seolah-olah ada perubahan spesifikasi teknis Sootblower dari tipe smart canon ke tipe F419. Atas perubahan itu diterbitkanlah SKAI nomor:4407/KEU.01/DIR/2018 tertanggal 7 November 2018.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
-
'Kakak Saya Belum Bisa Dihubungi', Pilu Keluarga Cari Korban Kecelakaan KRL di Bekasi Lewat Medsos
-
Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
-
9 Fakta Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur, Gerbong Wanita Jadi Titik Terparah
-
Cerita Pasutri Selamat dari Kecelakaan Maut Kereta di Bekasi: Terpental hingga Pingsan
Terkini
-
Amien Sunaryadi: Niat Jahat Memang Nggak Kelihatan, Tapi Evidence-nya Bisa Dicari
-
AHY Bakal Selidiki Dugaan Gangguan Sinyal di Balik Kecelakaan Kereta Bekasi Timur
-
CISDI Ungkap Mayoritas Pangan Kemasan di Indonesia Tidak Sehat, Ajukan 5 Rekomendasi Kebijakan
-
Iran Alami Kelakaan Obat Kanker dan Diabetes Akibat Serangan Udara Militer Israel - AS
-
Fenomena Kriminalisasi Kebijakan, Aparat Diingatkan Jangan Komersialisasi Kasus
-
Menteri PPPA Usul Gerbong Wanita Pindah ke Tengah, AHY: Laki-laki dan Wanita Tak Boleh Jadi Korban
-
DPR Soroti Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Singgung Perlintasan Liar hingga Sistem Sinyal
-
Media Inggris Sorot Kekejaman Daycare Little Aresha Jogja: Sungguh Tak Termaafkan
-
KPK Ungkap Ada Pihak yang Ngaku Bisa Kondisikan Kasus Bea Cukai
-
Penembak Gala Dinner Pejabat AS Didakwa Percobaan Pembunuhan Terhadap Donald Trump