Suara.com - Anggota DPR RI fraksi PDI Perjuangan, Djarot Saiful Hidayat, mengkritisi pembahasan mengenai Revisi Undang-Undang (RUU) Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres). Djarot menilai pembahasan RUU dilakukan secepat kilat lantaran langsung disetujui jadi RUU inisiatif DPR.
Adanya revisi ini dilakukan salah satunya untuk mengubah nomenklatur Wantimpres menjadi Dewan Pertimbangan Agung (DPA).
Djarot menyampaikan, jika DPA memang ingin dihadirkan kembali maka harus dikaji lagi lewat Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
"Ya kita lihat aja nanti. Kan sudah disetujui. Cuma, kalau begitu kan kita kembali ke Undang Undang Dasar 1945 dong, keberadaan DPA," kata Djarot di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (11/7/2024).
Ia lantas meminta semua pihak bertanya kepada para ahli Hukum Tata Negara mengenai fungsi atau peran dari DPA.
"Kita coba tanya ke para ahli hukum tata negara, dengan keberadaan DPA ini, itu kan nuansanya sama dengan yang termaktub di dalam UUD 1945, apalagi posisinya itu sejajar, apa betul seperti itu? Sejajarnya itu seperti apa?," katanya.
"Terus bagaimana proses pengisian orangnya. Persyaratannya kan jelas disebutkan, ya itu bagaimana prosesnya. Bagaimana di situ ada prasyarat harus mempunyai sifat-sifat kenegarawanan," sambungnya.
Menurutnya, jika hal ini mengurusi persoalan kenegawaranan maka kehadiran DPA perlu dicerna mendalam kembali. Apalagi pembahasan RUU Wantimpres ini dilakukan secara cepat kilat.
"Untuk kenegarawanan itu kan perlu dibreakdown seperti apa. Ya. Jadi, biarkan nanti ini ahli hukum tata negara yang bisa menjelaskan. Karena termasuk usul ini termasuk proses yang kilat. Cepat," ujarnya.
Djarot sendiri yang menjabat sebagai Ketua Badan Pengkajian MPR RI belum pernah mendengar adanya pembahasan amandemen UUD 1945 mengenai kehadiran DPA kembali.
"Saya ditugaskan di badan pengkajian MPR itu belum pernah membahas amendemen terkait dengan keberadaan DPA ini. Dewan Pertimbangan Agung yang sesuai dengan jiwa dan semangat UUD yang asli lho ya," pungkasnya.
Jadi RUU Inisiatif
Sebelumnya, Revisi Undang-Undang (RUU) tentang Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) secara resmi disetujui menjadi RUU Inisiatif DPR RI. Hal itu sebagaimana diputuskan dalam rapat paripurna penutupan masa sidang V 2023-2024, Kamis (11/7/2024).
Rapat paripurna sendiri dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Lodewijk F Paulus. Awalnya Lodewijk meminta 9 fraksi di DPR RI menyampaikan pandangannya mengenai persetujuan RUU Wantimpres jadi inisiatif DPR.
Berita Terkait
-
DPR Mau Ubah Wantimpres jadi Dewan Pertimbangan Agung, Begini Respons Jokowi
-
DPR Usul Ganti Nama Wantimpres, Airlangga: Semua Fraksi Setuju!
-
DPR Mau Ubah Wantimpres jadi Dewan Pertimbangan Agung, Begini Respons Airlangga Golkar
-
Wantimpres Bakal jadi Dewan Pertimbangan Agung Seperti Orde Baru, Anggota Baleg DPR: Tak Semua Orba Jelek
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- 5 Link DANA Kaget Terbaru Bernilai Rp 434 Ribu, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan!
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
DPRD DKI Dukung Pramono Tambah Rute LRT hingga PIK2: Perkuat Konektivitas di Utara Jakarta
-
Pemangkasan TKD Diprotes Gubernur, Sultan Sebut Itu Bentuk Kepedulian dan Tanggung Jawab Politik
-
Atraksi Binturong 'Berkaki Lima' Jadi Primadona di Malam Perdana Ragunan Zoo
-
Antusiasme Pengunjung Ragunan Malam di Luar Dugaan, Kadis Pertamanan: Saya Kaget!
-
Uji Coba Wisata Malam Ragunan: Nostalgia Masa Kecil di Bawah Bintang!
-
93 KK di Kampung Nelayan Indramayu Mendapatkan Layanan Sambung Listrik Gratis dari PLN
-
Modal Rp 20 Ribu, Pria Ini Bikin Geger Pasar Malam Usai Sabet Dua Sepeda Listrik Sekaligus
-
Mengenang Kejayaan Grand Mall Bekasi, Dulu Primadona Kini Sepi Bak Rumah Hantu
-
4 Fakta Tutupnya Grand Mall Bekasi, Kalah Saing hingga Tinggalkan Kenangan Manis
-
Agustina Wilujeng: Kader Posyandu Adalah Garda Terdepan Kesehatan Warga Semarang