Suara.com - Anggota DPR RI fraksi PDI Perjuangan, Djarot Saiful Hidayat, mengkritisi pembahasan mengenai Revisi Undang-Undang (RUU) Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres). Djarot menilai pembahasan RUU dilakukan secepat kilat lantaran langsung disetujui jadi RUU inisiatif DPR.
Adanya revisi ini dilakukan salah satunya untuk mengubah nomenklatur Wantimpres menjadi Dewan Pertimbangan Agung (DPA).
Djarot menyampaikan, jika DPA memang ingin dihadirkan kembali maka harus dikaji lagi lewat Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
"Ya kita lihat aja nanti. Kan sudah disetujui. Cuma, kalau begitu kan kita kembali ke Undang Undang Dasar 1945 dong, keberadaan DPA," kata Djarot di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (11/7/2024).
Ia lantas meminta semua pihak bertanya kepada para ahli Hukum Tata Negara mengenai fungsi atau peran dari DPA.
"Kita coba tanya ke para ahli hukum tata negara, dengan keberadaan DPA ini, itu kan nuansanya sama dengan yang termaktub di dalam UUD 1945, apalagi posisinya itu sejajar, apa betul seperti itu? Sejajarnya itu seperti apa?," katanya.
"Terus bagaimana proses pengisian orangnya. Persyaratannya kan jelas disebutkan, ya itu bagaimana prosesnya. Bagaimana di situ ada prasyarat harus mempunyai sifat-sifat kenegarawanan," sambungnya.
Menurutnya, jika hal ini mengurusi persoalan kenegawaranan maka kehadiran DPA perlu dicerna mendalam kembali. Apalagi pembahasan RUU Wantimpres ini dilakukan secara cepat kilat.
"Untuk kenegarawanan itu kan perlu dibreakdown seperti apa. Ya. Jadi, biarkan nanti ini ahli hukum tata negara yang bisa menjelaskan. Karena termasuk usul ini termasuk proses yang kilat. Cepat," ujarnya.
Djarot sendiri yang menjabat sebagai Ketua Badan Pengkajian MPR RI belum pernah mendengar adanya pembahasan amandemen UUD 1945 mengenai kehadiran DPA kembali.
"Saya ditugaskan di badan pengkajian MPR itu belum pernah membahas amendemen terkait dengan keberadaan DPA ini. Dewan Pertimbangan Agung yang sesuai dengan jiwa dan semangat UUD yang asli lho ya," pungkasnya.
Jadi RUU Inisiatif
Sebelumnya, Revisi Undang-Undang (RUU) tentang Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) secara resmi disetujui menjadi RUU Inisiatif DPR RI. Hal itu sebagaimana diputuskan dalam rapat paripurna penutupan masa sidang V 2023-2024, Kamis (11/7/2024).
Rapat paripurna sendiri dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Lodewijk F Paulus. Awalnya Lodewijk meminta 9 fraksi di DPR RI menyampaikan pandangannya mengenai persetujuan RUU Wantimpres jadi inisiatif DPR.
Berita Terkait
-
DPR Mau Ubah Wantimpres jadi Dewan Pertimbangan Agung, Begini Respons Jokowi
-
DPR Usul Ganti Nama Wantimpres, Airlangga: Semua Fraksi Setuju!
-
DPR Mau Ubah Wantimpres jadi Dewan Pertimbangan Agung, Begini Respons Airlangga Golkar
-
Wantimpres Bakal jadi Dewan Pertimbangan Agung Seperti Orde Baru, Anggota Baleg DPR: Tak Semua Orba Jelek
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
Terkini
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Bikin Haru! Isi Lengkap Surat Megawati untuk Iran atas Gugurnya Ali Khamenei
-
Satu Meja di Istana Merdeka: Prabowo Buka Puasa Bareng Pimpinan NU, Muhammadiyah, dan MUI
-
Sisi Gelap Kapal Cumi Tiongkok: Separuh Awak Alami Kekerasan hingga Aktivitas Merusak Lingkungan
-
DPR Minta Pemerintah Batasi Pemudik Motor yang Membawa Anak dan Istri di Lebaran 2026
-
Ali Khamenei Pengagum Berat Bung Karno, Bela Nasakom saat Dipenjara Syah Iran
-
Jimly Asshiddiqie: RI Perlu Tangguhkan Keanggotaan BoP Sampai Perang Iran-AS Reda
-
Pemerintah Didesak Prioritaskan Evakuasi WNI di Timur Tengah Ketimbang Ambisi Jadi Penengah
-
Ratusan Warga Padati Kediaman Dubes Iran, Gelar Doa Bersama dan Petisi atas Wafatnya Ali Khamenei
-
Janji Pramono Anung Benahi Jalan Setu Babakan yang Jadi "Bubur Lumpur" Imbas Proyek