Suara.com - SA (38) dan RD (44) ditangkap polisi gegara ulahnya kompak menggunakan sabu-sabu. Mirisnya, kedua tersangka itu berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Mukomuko, Bengkulu.
Wakapolres Mukomuko Kompol Bakit Eko Hadi Suseno menyebut penangkapan dua ASN ini lewat Operasi Antik Nala 2024 yang dilaksanakan sejak 24 Juni - 8 Juli 2024.
"Dua ASN berinisial SA (38) dan RD (44), dan dua ASN sebagai pemakai narkoba jenis sabu. Dalam Operasi Antik Nala ini kami juga menangkap satu remaja yang diduga terkait kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu berinisial LR (21)," katanya.
Ia mengatakan, dua ASN ditangkap di Kelurahan Bandar Ratu, Kecamatan Kota Mukomuko, pada tanggal 26 Juni 2024 sekira pukul 18.30 WIB.
Kemudian, katanya, Minggu (7/7) sekira pukul 21.10 WIB Satresnakoba Polres Mukomuko menangkap satu pelaku penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu di Desa Tunggang, Kecamatan Pondok Suguh berinisial LR (21)
Sedangkan barang bukti yang disita dari dua ASN, katanya, seberat 0,03 gram dan dari pelaku LR seberat 0,96 gram.
Barang bukti lain yang diemukan dari penangkapan LR, berupa dua buah pipet bening, satu buah pipet bening berbentuk skop, satu pipet bening dengan ujung dibentuk bulat, satu pipet bening yang dibengkokkan, satu pipet bening berwarna putih.
Lalu satu buah jarum, satu buah kaca pirex, satu korek api gas berwarna kuning, satu buah alat hisap sabu-sabu, satu celana jeans, dan dua unit handphone.
Saat ini, katanya, dua ASN menjalani rehabilitasi di lembaga rehab BNNP di Bengkulu sesuai dengan rekomendasi Tim Asesmen Terpadu BNNP Bengkulu.
Baca Juga: Begini Skema dan Tahapan Lengkap Pindahan ASN ke IKN Hingga 2045
Ia mengatakan, dari tiga pelaku penyalahgunaan narkoba ini, dua ASN merupakan target operasi dan satu pelaku lainnya non-target operasi.
Atas perbuatannya, pelaku LR dikenakan pasal 112 ayat 2 atau 114 ayat 2 undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. (Antara)
Berita Terkait
-
ASN harus Siap-siap, Ini Waktu Pegawai Kementerian dan Lembaga Pemerintahan Dipindahkan ke Ibu Kota Nusantara
-
Viral Isu Dugaan Gratifikasi Seks Mutasi dan Rotasi Pejabat di Pemkab Bogor
-
Apes! Baru 2 Bulan Bisnis Sabu, AM Dicokok Polisi saat Nunggu Konsumen di Pinggir Jalan
-
Heru Budi Belum Terima Nama PNS Pemprov DKI Terlibat Judi Online, Melanggar Pasti Ditindak
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Dirut BPR Jepara Artha Dkk Dapat Duit hingga Biaya Umrah dalam Kasus Kredit Fiktif
-
Muncul ke Publik Usai Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Eko Purnomo: Maaf Bikin Khawatir
-
KPK Wanti-wanti Kemenkeu soal Potensi Korupsi dalam Pencairan Rp 200 Triliun ke 5 Bank
-
Mendagri Jelaskan Pentingnya Keseimbangan APBD dan Peran Swasta Dalam Pembangunan Daerah
-
Dukungan Mengalir Maju Calon Ketum PPP, Mardiono: Saya Siap Berjuang Lagi! Kembali PPP ke Parlemen!
-
KPK Beberkan Konstruksi Perkara Kredit Fiktif yang Seret Dirut BPR Jepara Artha
-
Peran Satpol PP dan Satlinmas Dukung Ketertiban Umum dan Kebersihan Lingkungan Diharapkan Mendagri
-
Jadilah Satpol PP yang Humanis, Mendagri Ingatkan Pentingnya Membangun Kepercayaan Publik
-
Sempat Copot Kepsek SMPN 1, Wali Kota Prabumulih Akui Tak Bisa Kontrol Diri
-
Mendagri Dukung Penuh Percepatan Program MBG, Teken Keputusan Bersama Terkait Lokasi SPPG di Daerah