Suara.com - Ketiga pembunuh penagih utang alias debt collector koperasi Anton Eka Saputra (25) yang mayatnya dicor semen di toko pakaian alias distro Maskarebet, Palembang memperagakan adegan-adegan sadis saat menghabisi nyawa korban. Toko pakaian Maskarebet di Palembang menjadi lokasi ketika ketiga tersangka ANT, KEV, dan Pongki menjalani rekonstruksi kasus tersebut pada Kamis (11/7/2024).
Kapolrestabes Palembang Komisaris Besar Harryo Sugihhartono menyampaikan ada 45 adegan yang diperagakan ketiga tersangka dalam rekontruksi kasus pembunuhan terhadap Anton.
"Ya hari ini tiga tersangka, yakni ANT, KEV, dan Pongki memeragakan langsung adegan pembunuhan dan pengecoran mayat pegawai koperasi. Ada sebanyak 45 adegan diperagakan," katanya dikutip dari Antara, Kamis.
Adegan yang diperagakan pelaku mulai dari mematikan kamera pengawas (CCTV), eksekusi korban, menyeret korban, pengecoran korban, dan terakhir para tersangka meninggalkan toko pakaian atau tempat kejadian perkara.
Rekonstruksi itu mendapat perhatian ratusan warga yang menyaksikan para pelaku memeragakan adegan pembunuhan. Warga nampak marah terhadap para pelaku hingga membuat kericuhan dan menyoraki.
Polisi juga sempat menjauhkan batas garis polisi karena beberapa warga hendak mendekati area TKP.
Cor Jasad Korban di Toko Pakaian
Kasus pembunuhan pegawai koperasi itu terungkap pada 26 Juni 2024 setelah polisi menangkap salah satu tersangka dan menemukan korban pembunuhan tersebut dalam keadaan sudah di cor semen di sebuah toko pakaian di kawasan Maskarebet, Kota Palembang.
Setelah dilakukan pendalaman, polisi berhasil menangkap pelaku utama berinisial ANT dalam pelariannya ke Sumatera Utara pada 29 Juni 2024.
Baca Juga: Perluas Akses Kehidupan Desa, Telkom Rekonstruksi Jembatan Gantung di Desa Cimahpar, Kab. Sukabumi
Kemudian polisi menangkap tersangka KEV yang merupakan pelaku ketiga setelah menyerahkan diri dalam pelariannya di Kabupaten Empat lawang, Sumsel, pada Rabu (10/7). (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Dicari-cari usai Pamit Nagih Utang, Pegawai Koperasi di Palembang Ternyata Dikubur Pembunuhnya Pakai Coran Semen
-
Sempat Hilang saat Ingin Lakukan Penagihan, Karyawan Koperasi di Palembang Ditemukan Tewas Dicor Semen
-
Tragis! Pria di Bandung Tewas Dianiaya Lalu Dicor oleh Tukang Kebun Gara-gara Uang Rp300 Ribu
-
Sosok Purnomo Kadispora Lubuklinggau, Mobil Dinasnya Nekat Terobos Jalan yang Baru Dicor
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar