Suara.com - Seorang pelajar mengalami luka serius setelah diserang oleh anjing berbahaya di sebuah properti di Balby, Yorkshire.
Atas kejadian ini, Polisi telah menangkap seorang wanita berusia 37 tahun dan dua remaja, yang berusia 13 dan 15 tahun terkait insiden ini.
Pelayanan darurat segera datang ke properti tersebut pada pukul 10.15 pagi pada hari Senin waktu setempat. Tim segera turun ke TKP setelah dilaporkan bahwa seorang anak berada di halaman tetangga di mana anjing terlarang jenis XL bully tinggal.
Menurut laporan polisi, anjing tersebut menyerang kepala anak itu dan menggoyang-goyangkan ke samping sebelum menyebabkan luka parah di leher anak tersebut.
Beruntungnya, pendarahan dapat segera dikendalikan sebelum gadis itu dibawa ke unit gawat darurat.
Polisi South Yorkshire mengonfirmasi bahwa cedera yang dialami gadis itu tidak mengancam jiwa.
Wanita tersebut ditangkap dengan dugaan kepemilikan anjing ras yang terlarang, membiarkan anjing berbahaya di luar kendali, dan pengabaian terhadap anak.
Sementara kedua remaja tersebut ditangkap atas dugaan membiarkan anjing berbahaya di luar kendali dan memiliki anjing ras yang terlarang. Namun kedua remaja itu telah dibebaskan dari tahanan.
Polisi mengamankan anjing di tempat kejadian dan anjing tersebut tetap berada di kandang polisi.
Baca Juga: Baru Diadopsi, Anjing Husky Balas Budi Selamatkan Nyawa Satu Keluarga dari Ledakan Gas Berbahaya
"Insiden ini bisa saja berakhir tragis dan mengakibatkan kematian. Kami terus mengimbau orang untuk berhenti berpikir 'itu tidak akan terjadi pada saya' kata Inspektur Kepala Emma Cheney.
"Pemilik anjing harus bertanggung jawab, memahami perilaku anjing mereka, dan menjaga keamanan semua orang." lanjutnya.
Sejak 31 Desember 2023, menjual, memberikan, meninggalkan, atau membiakkan anjing jenis XL bully telah dinyatakan melanggar hukum. Dan sejak 1 Februari 2024, adalah pelanggaran pidana untuk memiliki anjing XL bully tanpa sertifikat pengecualian.
Jenis anjing ini dilarang setelah dituduh terlibat dalam kematian 11 orang dalam tiga tahun terakhir.
Semua XL Bully harus terdaftar dan harus mengenakan muzzel jika berada di tempat umum. Pemilik dan anjing mereka sekarang menghadapi hukuman yang ketat tanpa sertifikat.
Meskipun anjing tersebut terdaftar, pemilik harus membuktikan bahwa anjing itu dikastrasi sebelum 30 Juni - atau akhir tahun 2024 jika itu anjing anak - untuk memenuhi peraturan.
Berita Terkait
-
Baru Diadopsi, Anjing Husky Balas Budi Selamatkan Nyawa Satu Keluarga dari Ledakan Gas Berbahaya
-
Bukan Editan! Video Anjing Pintar Bersepeda dan Main Skateboard Viral di Media Sosial
-
Tertabrak Truk dan Dikubur, Anjing Tangguh Ini Merangkak Keluar dari Tanah Pulang ke Pemiliknya
-
Cerita Seorang Nenek di Palestina Jadi Korban Serangan Anjing Militer Israel saat Hendak Tidur
-
Anjing Tentara Serang Nenek di Gaza, Bukti Baru Kekejaman Israel?
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
-
'Kakak Saya Belum Bisa Dihubungi', Pilu Keluarga Cari Korban Kecelakaan KRL di Bekasi Lewat Medsos
-
Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
Terkini
-
Analisis TAA Korlantas Polri: Argo Bromo Melaju 110 Km/Jam Saat Hantam KRL di Bekasi
-
Sofyan Djalil Sebut Adanya Kriminalisasi Kebijakan Bikin Pejabat Jadi Penakut dan Hilang Kreativitas
-
Titip Anak, Titip Trauma? Wajah Gelap Daycare Ilegal di Indonesia
-
Sopir Taksi Green SM Diperiksa Polisi Terkait Kecelakaan KRL di Bekasi Timur!
-
Korban Jiwa Berjatuhan, Lebanon Selatan Digempur Artileri Israel Meski Ada Kesepakatan Damai
-
Pemprov DKI Sampaikan Duka, Guru SDN Pulogebang 11 Jadi Korban Tabrakan KRL
-
Proses Identifikasi Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi Terus Dilakukan, RS Polri Ungkap Kendalanya
-
Israel Bakar Rumah Warga Palestina di Jalud Nablus untuk Perluasan Pemukiman Ilegal
-
Tragedi Bekasi Timur, Alvin Lie Kritik Persimpangan Rel dan Jalan
-
Amien Sunaryadi: Niat Jahat Memang Nggak Kelihatan, Tapi Evidence-nya Bisa Dicari