Suara.com - Seorang pelajar mengalami luka serius setelah diserang oleh anjing berbahaya di sebuah properti di Balby, Yorkshire.
Atas kejadian ini, Polisi telah menangkap seorang wanita berusia 37 tahun dan dua remaja, yang berusia 13 dan 15 tahun terkait insiden ini.
Pelayanan darurat segera datang ke properti tersebut pada pukul 10.15 pagi pada hari Senin waktu setempat. Tim segera turun ke TKP setelah dilaporkan bahwa seorang anak berada di halaman tetangga di mana anjing terlarang jenis XL bully tinggal.
Menurut laporan polisi, anjing tersebut menyerang kepala anak itu dan menggoyang-goyangkan ke samping sebelum menyebabkan luka parah di leher anak tersebut.
Beruntungnya, pendarahan dapat segera dikendalikan sebelum gadis itu dibawa ke unit gawat darurat.
Polisi South Yorkshire mengonfirmasi bahwa cedera yang dialami gadis itu tidak mengancam jiwa.
Wanita tersebut ditangkap dengan dugaan kepemilikan anjing ras yang terlarang, membiarkan anjing berbahaya di luar kendali, dan pengabaian terhadap anak.
Sementara kedua remaja tersebut ditangkap atas dugaan membiarkan anjing berbahaya di luar kendali dan memiliki anjing ras yang terlarang. Namun kedua remaja itu telah dibebaskan dari tahanan.
Polisi mengamankan anjing di tempat kejadian dan anjing tersebut tetap berada di kandang polisi.
Baca Juga: Baru Diadopsi, Anjing Husky Balas Budi Selamatkan Nyawa Satu Keluarga dari Ledakan Gas Berbahaya
"Insiden ini bisa saja berakhir tragis dan mengakibatkan kematian. Kami terus mengimbau orang untuk berhenti berpikir 'itu tidak akan terjadi pada saya' kata Inspektur Kepala Emma Cheney.
"Pemilik anjing harus bertanggung jawab, memahami perilaku anjing mereka, dan menjaga keamanan semua orang." lanjutnya.
Sejak 31 Desember 2023, menjual, memberikan, meninggalkan, atau membiakkan anjing jenis XL bully telah dinyatakan melanggar hukum. Dan sejak 1 Februari 2024, adalah pelanggaran pidana untuk memiliki anjing XL bully tanpa sertifikat pengecualian.
Jenis anjing ini dilarang setelah dituduh terlibat dalam kematian 11 orang dalam tiga tahun terakhir.
Semua XL Bully harus terdaftar dan harus mengenakan muzzel jika berada di tempat umum. Pemilik dan anjing mereka sekarang menghadapi hukuman yang ketat tanpa sertifikat.
Meskipun anjing tersebut terdaftar, pemilik harus membuktikan bahwa anjing itu dikastrasi sebelum 30 Juni - atau akhir tahun 2024 jika itu anjing anak - untuk memenuhi peraturan.
Diperkirakan antara 50.000 hingga 100.000 dari jenis anjing ini tinggal di seluruh negeri.
Orang dengan anjing yang di luar kendali dapat dipenjara hingga 14 tahun, sementara hewan peliharaan mereka bisa dibunuh.
Berita Terkait
-
Baru Diadopsi, Anjing Husky Balas Budi Selamatkan Nyawa Satu Keluarga dari Ledakan Gas Berbahaya
-
Bukan Editan! Video Anjing Pintar Bersepeda dan Main Skateboard Viral di Media Sosial
-
Tertabrak Truk dan Dikubur, Anjing Tangguh Ini Merangkak Keluar dari Tanah Pulang ke Pemiliknya
-
Cerita Seorang Nenek di Palestina Jadi Korban Serangan Anjing Militer Israel saat Hendak Tidur
-
Anjing Tentara Serang Nenek di Gaza, Bukti Baru Kekejaman Israel?
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Bangun Spiritualitas Warga Jawa Barat, KDM Prioritaskan Bangun Tajuk di Lingkungan
-
Kejahatan Digital Kian Mengintai, Pemerintah Minta Anak Muda Hati-hati di Internet
-
Veronica Tan Soroti Pemberdayaan Perempuan di NTT: Kunci Putus Rantai Kemiskinan dan Kekerasan
-
Sopir Truk Transfer Uang Setelah Dikepung Anak Jalanan di Pesanggrahan, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
-
'Bikin Malu Presiden', Gus Lilur Desak Prabowo Copot Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama
-
Eks Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto Diuntit Alat Pelacak, Netizen Malah Soroti Mobil Fortuner Mewah
-
Isu Setoran 'Upeti' Program MBG, Ketua BGN: Tidak Benar dan Provokatif
-
Niat Cari Cuan di Kapal Cumi, Pemuda Garut Malah Kena 'Zonk' Loker Medsos, HP Sampai Disita
-
IDAI Minta Anak di Bawah 2 Tahun Bebas dari Gawai, Cegah Speech Delay hingga Virtual Autism
-
Haris Rusly Moti: Anomali Gerakan Sosial Saat Ini Justru Anti-Rakyat dan Adopsi Narasi Neoliberal